Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Wakil Mentri Hukum dan HAM Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK Karena Kasus Gratifikasi

Jakarta, FKKNews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Dia menyebut surat penetapan sudah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Ada empat orang tersangka termasuk Eddy Hiariej, Kamis (9/11/2023).

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,”ujarnya.

Ia mengatakan empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain tiga orang penerima dan satu pemberi gratifikasi.

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu,”bebernya.

Laporan kasus itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM. Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Dalam perjalanannya, Sugeng sempat memprotes KPK karena dinilai lambat memproses laporannya.Terbaru, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan peningkatan status dilakukan usai melakukan gelar perkara dan menyelesaikan proses penyelidikan.

“Saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).(CNN/FKK03)

Baca juga  Cipayung Gelar Demo di Mapolres Kupang Kota karena Mandeknya Penanganan Kasus Kematian Mahasiswa yang Dibakar Hidup-Hidup

Popular Articles