Atambua, FKKNews.com – Angka kemiskinan di Kabupaten Belu masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah. Dari total sekitar 66 ribu Kepala Keluarga (KK), tercatat sekitar 27 ribu KK masih hidup dalam kategori miskin.
Fakta ini menjadi penekanan utama Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, dalam Rapat Kerja Bupati dan Wakil Bupati bersama para Kepala Desa definitif di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (20/01/2026).
Dalam forum tersebut, Wabup Vicente menegaskan bahwa Dana Desa harus diarahkan secara jelas dan konsisten untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar kegiatan rutin yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
“Penurunan Dana Desa jangan dijadikan alasan untuk melemahkan semangat. Justru dana yang terbatas harus dikelola lebih cerdas, lebih tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh kebutuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Wabup Vicente, desa memiliki peran strategis dalam menekan angka kemiskinan. Karena itu, ia meminta agar setiap pemerintah desa memanfaatkan Dana Desa sesuai potensi ekonomi lokal, baik di sektor pertanian, peternakan, perikanan, maupun usaha produktif lainnya yang mampu meningkatkan pendapatan warga.
“Kalau potensi desa adalah pertanian, maka perkuat pertanian rakyat—irigasi, embung, sumur bor, atau sarana pendukung produksi. Jangan Dana Desa habis untuk kegiatan yang bukan kewenangan desa dan tidak berdampak langsung pada ekonomi warga,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Dana Desa telah berjalan lebih dari satu dekade, sehingga sudah seharusnya memberikan dampak nyata terhadap penurunan kemiskinan. Jika tidak dikelola dengan benar, Dana Desa justru berisiko melahirkan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah.
“Dana Desa itu bukan untuk membuat masyarakat menunggu bantuan, tapi untuk memberdayakan mereka agar mandiri secara ekonomi,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Vicente juga menyoroti pentingnya akurasi data kemiskinan. Ia menegaskan, data yang tidak valid akan membuat intervensi pemerintah salah sasaran dan tidak efektif.
“Kalau data kita tidak benar, maka kebijakan kita juga tidak tepat. Akhirnya bantuan tidak menyelesaikan masalah, malah menambah ketergantungan,” katanya.
Untuk itu, ia meminta seluruh kepala desa melakukan pendataan ulang kemiskinan ekstrem dan memberikan waktu tujuh hari ke depan agar pemerintah daerah memperoleh data riil kondisi masyarakat di masing-masing desa.
“Beranilah mendata secara jujur dan objektif. Dengan data yang benar, kita bisa intervensi secara tepat. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Wabup Vicente juga mengingatkan bahwa target nasional Presiden Republik Indonesia adalah menekan kemiskinan ekstrem hingga nol, sehingga diperlukan kerja bersama dan keseriusan dari pemerintah desa hingga pemerintah daerah.
Menutup sambutannya, Wabup Vicente menyampaikan pesan moral yang menjadi prinsip dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kita harus memahami persoalan rakyat sebelum mengambil kebijakan. Seperti pesan yang selalu saya pegang: Love your people, use your common sense—cintai rakyatmu dan gunakan akal sehatmu,” pungkasnya. (FKK/PKP)


















































