1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Peta politik Kabupaten Alor semakin memanas. Di tengah bergulirnya penggunaan hak angket terhadap kondisi Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH.,M.Si, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Alor, Taufik Syahbudin, S.Pd, secara terbuka menyatakan penolakan terhadap langkah politik yang digagas Ketua DPC PKB Kabupaten Alor yang juga menjabat Ketua DPRD, Paulus Brikmar.
Pernyataan itu disampaikan Taufik kepada wartawan usai Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Alor dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/07/2026).
Menurut Taufik, Fraksi Gerindra menilai isu hak angket yang terus didorong PKB justru telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas politik daerah.
“Fraksi Gerindra sangat menyayangkan masyarakat dibuat resah dengan isu hak angket yang digulirkan Ketua DPRD. Dalam pernyataannya sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PKB, beliau memerintahkan Fraksi PKB untuk menjalankan hak angket,” kata Taufik.
Ia bahkan menyoroti absennya Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang menurutnya justru menjadi momentum penting untuk membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik.
“Persoalan ini mestinya menjadi salah satu isu sentral yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Namun Ketua DPRD tidak memimpin rapat karena izin menghadiri kegiatan kemasyarakatan di wilayah Mataru,” ujarnya.
Lebih jauh, Taufik menegaskan bahwa sebelum mengambil sikap, Fraksi Gerindra telah melakukan koordinasi internal dan berkonsultasi dengan pengurus partai di tingkat DPC maupun DPD.
Menurutnya, posisi Partai Gerindra hingga saat ini tetap jelas, yakni memberikan dukungan penuh kepada pemerintahan Bupati Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo.
“Pak Iskandar Lakamau sampai hari ini masih tercatat sebagai kader Partai Gerindra, Bendahara Gerindra Kabupaten Alor, mantan Ketua Bappilu, serta mantan Ketua Tim Kemenangan Daerah pada Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024. Karena itu sikap partai sangat tegas tetap mengawal pemerintahan yang sah,” katanya.
Dalam pernyataannya, Taufik juga melontarkan kritik politik yang cukup keras. Ia menilai penggiringan isu hak angket memberi kesan seolah-olah terdapat upaya membenturkan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami melihat ada kesan Ketua DPRD sedang memainkan isu yang mengadu domba Bupati dan Wakil Bupati. Bacaan publik juga mengarah ke sana. Karena itu Fraksi Gerindra perlu memberikan klarifikasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Taufik menambahkan, Fraksi Gerindra secara resmi menolak ajakan untuk bergabung dalam pengguliran hak angket sebagaimana yang, menurutnya, sedang dibangun oleh Fraksi PKB.
“Kami tidak ingin daerah ini dipenuhi konflik politik. Kami ingin pemerintahan berjalan sampai akhir masa jabatan. Sebagai salah satu fraksi besar di DPRD, Gerindra tetap menjalankan fungsi pengawasan, tetapi tidak akan ikut dalam langkah yang memberi kesan menggulingkan pemerintahan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh sikap Fraksi Gerindra merupakan bagian dari garis kebijakan partai.
“Kami tetap konsisten sesuai arahan DPD dan DPC untuk mendukung pemerintahan Bupati Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo,” katanya.
Mengakhiri keterangannya, Taufik mengajak masyarakat Alor agar tidak mudah terpengaruh oleh dinamika politik yang berkembang dan tetap menjaga stabilitas daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat mengawal pemerintahan yang ada dan menjaga Alor tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan sampai berkembang kesan bahwa Gerindra ikut terseret dalam agenda politik hak angket. Sikap kami jelas, tetap mengawal pemerintahan dan menjaga stabilitas daerah,” tutupnya.
Pertarungan Politik Mulai Terbuka
Pernyataan Fraksi Gerindra tersebut menandai semakin terbukanya perbedaan sikap politik di DPRD Kabupaten Alor terkait wacana hak angket terhadap kondisi Bupati Iskandar Lakamau.
Jika sebelumnya usulan hak angket muncul dari Ketua DPC PKB sekaligus Ketua DPRD, kini Fraksi Gerindra secara resmi mengambil posisi berseberangan dengan menolak memberikan dukungan. Perbedaan sikap dua kekuatan politik di parlemen ini diperkirakan akan menjadi salah satu dinamika paling menentukan arah hubungan politik antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Alor dalam waktu dekat.
Di sisi lain, tudingan mengenai adanya upaya “adu domba” antara Bupati dan Wakil Bupati merupakan pernyataan politik dari narasumber yang belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, maupun Fraksi PKB terkait pernyataan Fraksi Gerindra tersebut. (FKK/Eka Blegur).