Popular Posts

IMG 20260818 1212412 scaled

Ketua Komisi I DPRD Alor Tegaskan “Partai Harus Tauh Diri” Agenda Perindo Tak Pantas Menyusup ke Prosesi Kenegaraan HUT RI Ke-81, Akan Minta Penjelasan Pemerintah 

Kalabahi, FKKNews.com – Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Mini Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/08/2026), menuai sorotan tajam.

Persoalan mencuat setelah agenda pembacaan hasil Open Turnamen Catur Perindo Alor Cup I disebut masuk dalam rangkaian momentum penurunan bendera. Bagi sejumlah warga, masuknya agenda yang secara identitas melekat dengan partai politik ke dalam prosesi kenegaraan dinilai tidak tepat dan berpotensi mengaburkan batas antara kepentingan negara dengan kepentingan organisasi politik.

Kritik tersebut kini mendapat respons dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs, SH. Politisi senior empat periode dari Fraksi Partai Golkar itu menyatakan bahwa kegiatan kenegaraan harus dijaga kemurnian, marwah, dan kekhidmatannya.

“Pada prinsipnya, untuk menyikapi kejadian pada saat upacara penurunan bendera kemarin, ada agenda yang disisipkan yang tidak sepantasnya. Ini sudah mendapat tanggapan luas dari masyarakat, sehingga sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, apalagi saya sebagai ketua komisi yang membidangi pemerintahan, protokoler dan lain-lain, saya perlu menyampaikan sikap,” tegas Sulaiman kepada media ini, Selasa (18/08/2026).

Ini Bukan Ulang Tahun Partai

Sulaiman menegaskan, HUT Kemerdekaan RI merupakan hajatan kenegaraan yang memiliki kedudukan berbeda dengan kegiatan organisasi maupun partai politik.

Menurut dia, upacara pengibaran maupun penurunan bendera dan resepsi kenegaraan harus ditempatkan sebagai ruang bersama seluruh rakyat Indonesia, bukan ruang promosi ataupun pemberian penghargaan yang melekat pada identitas partai tertentu.

“Yang harus dipahami, ini bukan ulang tahunnya Perindo, bukan ulang tahunnya partai politik apa pun. Kita sedang melaksanakan acara kenegaraan, ulang tahun bangsa kita, Proklamasi Kemerdekaan yang ke-81. Karena itu marwahnya harus dijaga, kesakralannya harus dijaga,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa dalam sejumlah kegiatan pemerintah memang terdapat pemberian penghargaan kepada individu atau lembaga yang berprestasi. Namun, menurutnya, persoalan menjadi berbeda ketika penghargaan atau agenda tersebut membawa identitas politik tertentu dan ditempatkan dalam rangkaian acara kenegaraan.

“Memang ada beberapa kegiatan pemerintahan yang disampaikan pasca-upacara, biasanya penghargaan terhadap pemerintah atau pihak yang berprestasi. Tetapi bukan acara parpol di situ,” ujarnya.

Protokol Pemerintah Dipertanyakan

Sulaiman juga menyoroti tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya unsur protokoler yang mengatur jalannya kegiatan kenegaraan.

Menurut dia, penyusunan rangkaian acara tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap materi yang masuk ke dalam susunan acara harus memiliki relevansi dengan tujuan kegiatan.

“Acara secara keseluruhannya tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini protokol. Protokol yang mengurus berlangsungnya acara kenegaraan seharusnya tidak boleh ada sisipan-sisipan seperti itu,” katanya.

Ia bahkan menilai persoalan tersebut sulit ditoleransi apabila benar terjadi sebagaimana yang dipersoalkan publik.

“Baik disengaja maupun tidak disengaja, sulit untuk kita mentolerirnya. Kita harus mampu menempatkan mana yang wajar dan mana yang tidak wajar, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas,” tegasnya.

Sulaiman meminta agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang.

“Sebagai mitra, kami ingatkan. Kali berikutnya jangan seperti itu. Hal-hal yang bersifat kenegaraan dan pemerintahan harus dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan. Jangan dimasukkan dengan hal-hal lain,” lanjutnya.

Parpol Juga Harus Tahu Diri

Pernyataan Sulaiman kemudian menjadi semakin tajam ketika ia menyinggung posisi partai politik dalam agenda kenegaraan.

Menurutnya, partai politik memiliki ruang sendiri untuk menjalankan kegiatan, tetapi tidak boleh mengaburkan batas antara agenda politik dengan agenda negara.

“Partai politik ini juga mestinya tahu diri. Apa hubungannya hadiah dalam kerangka kegiatan partai dengan HUT bangsa ini? Ini yang kadang-kadang terlalu masuk terlalu dalam,” ujarnya.

Ia menilai kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pihak-pihak tertentu dapat terlibat dalam pengambilan keputusan atau penyusunan agenda pemerintahan.

“Ini menjadi gambaran yang jelas bahwa orang-orang yang tidak kompeten dalam urusan seperti ini jangan sampai turut campur terlalu jauh dalam pengambilan keputusan pemerintahan,” katanya.

Sulaiman juga menyinggung berbagai isu yang selama ini berkembang di ruang publik terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam urusan pemerintahan. Menurut dia, persoalan yang terjadi pada momentum HUT RI tersebut membuat isu yang sebelumnya beredar di masyarakat perlu diuji secara serius melalui mekanisme kelembagaan.

“Kalau selama ini itu masih dianggap isu, sekarang masyarakat sudah melihat sendiri peristiwa yang terjadi. Ini harus menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.

DPRD Akan Klarifikasi Bagian Protokol

Sebagai Ketua Komisi I, Sulaiman memastikan persoalan tersebut tidak hanya berhenti sebagai perdebatan di ruang publik.

Ia mengatakan, DPRD memiliki ruang untuk meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait dalam agenda rapat komisi, termasuk pihak yang berhubungan dengan penyelenggaraan kegiatan kenegaraan.

“Kebetulan kami sedang ada sidang anggaran perubahan. Nanti dalam rapat komisi akan hadir mitra kita dari kabag-kabag Setda, termasuk Bagian Umum dan Bagian Protokol. Mereka pasti akan hadir dan kita akan verifikasi serta klarifikasi,” jelasnya.

Menurut Sulaiman, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk memperkeruh keadaan, melainkan memastikan persoalan yang telah menjadi perhatian publik mendapatkan penjelasan secara objektif.

“Sebagai fungsi DPRD saya harus menyampaikan ini karena publik sudah terlanjur tahu dan persoalannya sudah meluas. Jangan sampai berkembang menjadi pandangan-pandangan yang tidak jelas. Kita ambil langkah untuk menetralisir semuanya,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan kegiatan kenegaraan tetap berada dalam koridor kepentingan negara.

“Bukan berarti kita tidak peduli. Justru kita mengingatkan supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi dan tidak terulang lagi. Bukan hanya dalam kegiatan kenegaraan, tetapi semua hal yang menyangkut pemerintahan tidak boleh ada orang-orang yang tidak berkompeten turut campur dalam urusan pemerintahan,” pungkasnya.

Berawal dari Protes Warga

Sebelumnya, wartawan media ini memberitakan bahwa prosesi Penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Mini Kalabahi pada Senin (17/08/2026) diwarnai protes spontan dari warga Kabupaten Alor, Benno Karibera.

Benno yang saat itu bersama para pemuda dalam aksi penggalangan dana bagi korban bencana di Pulau Flores menyampaikan keberatan ketika mengetahui adanya pembacaan hasil turnamen catur yang diselenggarakan oleh Partai Perindo dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Protes itu sontak menarik perhatian pejabat daerah, TNI, Polri, peserta upacara dan masyarakat yang hadir.

Benno meminta agar kegiatan kenegaraan tidak dicampuradukkan dengan agenda partai politik. Setelah dilakukan koordinasi di lokasi, agenda pembacaan hasil turnamen tersebut akhirnya dibatalkan sehingga situasi kembali kondusif.

“Saya tadi secara spontanitas protes keras sebagai warga negara Indonesia yang tidak ingin momentum Hari Ulang Tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-81, dalam proses perayaan dan penurunan Bendera Merah Putih, ada kegiatan yang seharusnya tidak boleh masuk dalam agenda kenegaraan,” ujar Benno.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan mengenai keberadaan partai politik sebagai organisasi, melainkan mengenai tempat, waktu dan konteks pelaksanaan kegiatan.

Ia menilai turnamen catur dapat diapresiasi sebagai kegiatan olahraga, tetapi apabila kegiatan tersebut secara resmi membawa nama partai politik, maka penyerahan hadiah maupun pembacaan hasilnya harus ditempatkan pada forum yang tepat.

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan milik partai politik, bukan milik pemerintah, dan bukan milik kelompok tertentu. Ia adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dari Lapangan Mini ke Rumah Jabatan Bupati

Kontroversi semakin menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai penyerahan hadiah kepada juara Open Turnamen Catur Perindo Alor Cup I dalam rangkaian Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81 di Rumah Jabatan Bupati Alor.

Dalam informasi yang beredar melalui media sosial, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, disebut tampil memberikan sambutan sebelum menyerahkan hadiah kepada para juara turnamen.

Turnamen tersebut diketahui berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Alor pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2026 dan melibatkan 40 peserta. Kegiatan tersebut juga disebut berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan KONI Alor.

Lima peserta yang disebut keluar sebagai juara masing-masing Amin Juru, Baros, Dominggus B. Dede, Acit Gorang dan Dominggus Lau.

Persoalannya bukan semata-mata pada prestasi para atlet catur. Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa sebuah kegiatan yang secara nomenklatur membawa identitas Partai Perindo dapat ditempatkan dalam momentum resepsi kenegaraan HUT Kemerdekaan RI.

Di titik inilah pemerintah daerah dituntut memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika kegiatan tersebut memang merupakan bagian resmi dari susunan acara pemerintah, publik berhak mengetahui siapa yang mengusulkan, siapa yang menyetujui, siapa yang menyusun rundown, serta atas dasar pertimbangan apa agenda tersebut dimasukkan ke dalam kegiatan kenegaraan.

Sebaliknya, jika kegiatan itu bukan bagian dari agenda resmi pemerintah, maka harus dijelaskan bagaimana agenda tersebut dapat muncul atau memperoleh ruang dalam rangkaian kegiatan kenegaraan.

Antara Prestasi, Negara dan Kepentingan Politik

Secara prinsip, penghargaan terhadap prestasi olahraga tentu merupakan hal positif. Para pecatur yang telah berkompetisi layak mendapatkan apresiasi.

Namun, penghargaan terhadap prestasi tidak otomatis berarti semua ruang dapat digunakan untuk menyerahkannya.

Persoalan utamanya adalah batas antara kepentingan olahraga, kepentingan partai dan kepentingan negara.

HUT Kemerdekaan merupakan simbol yang melampaui kepentingan elektoral dan identitas partai. Karena itu, ketika sebuah kegiatan berlabel partai masuk ke dalam prosesi atau resepsi kenegaraan, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar soal teknis protokol, melainkan soal etika penyelenggaraan pemerintahan dan sensitivitas terhadap ruang publik.

Kritik Sulaiman dan protes Benno pada akhirnya bertemu pada satu titik marwah negara harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.

Apabila pemerintah daerah memang berkomitmen menjaga netralitas dan kehormatan agenda kenegaraan, maka kontroversi ini semestinya tidak ditutup dengan saling menyalahkan. Sebaliknya, harus dijawab melalui klarifikasi, evaluasi dan pembenahan tata kelola protokol.

Sebab Merah Putih tidak mengenal warna partai

Dan ketika bendera Merah Putih diturunkan dalam sebuah upacara kenegaraan, yang seharusnya berada di atas panggung bukan kepentingan politik kelompok, melainkan kehormatan negara dan persatuan seluruh rakyat Indonesia. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *