1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan melalui aksi donor darah yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Alor, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi dan Kejaksaan Negeri Alor dalam mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Direktur RSUD Kalabahi, dr. Lodywik Anjassius Ata Alopada, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tersebut merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Alor dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati pada 2 September 2026.
Menurutnya, meskipun kegiatan donor darah telah direncanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Kejaksaan, pelaksanaannya baru dapat dilakukan pada Kamis (24/9/2026) karena menyesuaikan dengan jadwal dan agenda internal Kejaksaan Negeri Alor.
“Ini merupakan inisiatif dari Kejaksaan dalam rangka memperingati HUT Kejaksaan ke-81. Karena menyesuaikan dengan jadwal dan agenda Kejaksaan, kegiatan donor darah ini baru bisa dilaksanakan sekarang. Sebetulnya kegiatan ini masuk dalam rangkaian HUT Kejaksaan, tetapi baru terlaksana hari ini,” ujar dr. Lodywik, Kamis, (24/09/2026).
Ia mengatakan, aksi donor darah tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi antara institusi pemerintah dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Di momen perayaan HUT, mereka melakukan aksi donor darah seperti ini. Ini merupakan bentuk kerja sama. Kami dari rumah sakit turun secara aktif dan datang langsung,” katanya.
Menurut dr. Lodywik, donor darah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima darah, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan para pendonor. Sebelum melakukan donor, para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya memenuhi syarat sebagai pendonor.
“Kalau orang mendonorkan darah, ada manfaatnya juga bagi pendonor. Sebelum donor, tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan. Jadi yang melakukan donor juga harus dipastikan dalam kondisi sehat,” jelasnya.
Sementara bagi penerima, darah yang terkumpul akan menjadi tambahan persediaan yang sangat berarti bagi pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah.
“Manfaat bagi penerima tentu sangat besar. Darah yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasien. Khususnya bagi kami di rumah sakit, kegiatan seperti ini tentu dapat menambah ketersediaan stok darah,” ungkapnya.
dr. Lodywik menjelaskan bahwa para pendonor dalam kegiatan tersebut berasal dari pegawai dan tenaga yang bekerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Alor. Menurutnya, partisipasi tersebut menunjukkan bahwa kepedulian sosial dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, tetapi memiliki manfaat besar bagi kehidupan orang lain.
“Kami berharap secara aktif kita terus turun dan melakukan kegiatan seperti ini. Inisiatif dari Kejaksaan ini juga menjadi informasi dan contoh bagi kita semua bahwa instansi-instansi terkait, baik vertikal maupun horizontal, dapat melakukan hal yang sama melalui kerja sama dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Subhan Gunawan, S.H., M.H., yang dinilainya telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan darah di RSUD Kalabahi.
dr. Lodywik mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak rumah sakit dan Kejaksaan Negeri Alor telah berdiskusi mengenai kebutuhan darah. Pembicaraan tersebut kemudian mendapat respons positif dari Kepala Kejaksaan Negeri Alor dan ditindaklanjuti melalui kegiatan donor darah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Alor. Kami tahu bahwa Pak Kajari sekarang ini sangat memperhatikan apa yang bisa diperbuat dan diberikan untuk pelayanan serta berbagi bagi masyarakat Alor, khususnya untuk rumah sakit,” ujarnya.
“Waktu itu kami berdiskusi tentang kebutuhan darah, kemudian beliau merespons dan menindaklanjutinya. Dari rangkaian HUT Kejaksaan kemarin, akhirnya kegiatan donor darah ini bisa dilaksanakan hari ini,” lanjutnya.
Secara khusus, dr. Lodywik menyampaikan apresiasi kepada Kajari Alor Subhan Gunawan, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Alor yang telah berpartisipasi dan mendorong terlaksananya kegiatan tersebut.
“Terima kasih untuk Pak Subhan Gunawan, S.H., M.H., selaku Kajari Alor yang sudah bekerja sama, memberikan motivasi dan mengoordinasikan sehingga teman-teman semua di Kejaksaan, seluruh unsur yang ada di dalam Kejaksaan yang dinyatakan sehat dapat melakukan donor darah,” katanya.
Ia menilai partisipasi tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa karena melalui kegiatan sederhana, jajaran Kejaksaan Negeri Alor telah ikut berkontribusi dalam memperkuat ketersediaan darah bagi masyarakat.
“Ini luar biasa. Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kajari, seluruh staf dan karyawan di Kejaksaan Negeri Alor,” pungkasnya.
Kegiatan donor darah tersebut menjadi gambaran bahwa sinergi antarlembaga tidak hanya dapat diwujudkan melalui koordinasi dalam tugas pemerintahan, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan. Setetes darah yang disumbangkan hari ini dapat menjadi bagian penting dari upaya menyelamatkan dan membantu kehidupan sesama. (FKK/Eka Blegur).