Popular Posts

IMG 20260902 WA00532 scaled

Demo Aliansi Mahasiswa Asal Pantar, Abal dan Kabola Guncang DPRD Alor, Stinky Laure Soroti Isu Perbuatan Amoral Bupati Alor Bersama Oknum Perempuan di Kupang Hingga Jatuh Sakit

Kalabahi, FKKNews.com – Organisasi lokal mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Alor, Rabu (02/09/2026).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan transparansi informasi mengenai kondisi kesehatan Bupati Alor serta langkah kelembagaan DPRD Kabupaten Alor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aliansi Mahasiswa Menggugat menilai masyarakat Kabupaten Alor memiliki hak untuk memperoleh informasi yang transparan mengenai kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum dan etika medis yang berlaku.

Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Menggugat menyampaikan tiga poin pernyataan sikap.

Pertama, mendesak transparansi kondisi kesehatan Bupati Alor.

Aliansi Mahasiswa Menggugat mendesak Ketua DPRD Kabupaten Alor untuk memastikan adanya transparansi mengenai kondisi kesehatan Bupati Alor, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur medis serta hukum yang berlaku.

Kedua, mendesak DPRD membahas langkah kelembagaan.

Aliansi Mahasiswa Menggugat mendesak Ketua DPRD Kabupaten Alor untuk segera menggelar rapat guna membahas dan mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kondisi Bupati Alor, termasuk apabila terdapat dasar hukum yang memenuhi ketentuan untuk dilakukan proses pemberhentian sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketiga, mendesak transparansi tim percepatan pemulihan.

Aliansi Mahasiswa Menggugat juga mendesak agar tim percepatan pemulihan Bupati Alor dapat memberikan informasi secara transparan mengenai perkembangan kondisi Bupati Alor saat ini, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Aliansi Mahasiswa Menggugat menegaskan seluruh tuntutan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa dan kepedulian terhadap keberlangsungan pemerintahan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Alor.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan, Salman Ahmad, dan diketahui para ketua organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat, yakni PJS Ketua Gerakan Mahasiswa Pantar Timur (Gemparti) Stinky Ena, Ketua Ikatan Mahasiswa Kabola (IMK) Imadenis Laana, Ketua Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) Roki Merendo Wabang, Ketua HIPPMAR Iskandar Maley, dan Ketua Persatuan Mahasiswa Alor Barat Laut (PERESMA ABAL) Anjis Mobang.

Usai berorasi di gedung DPRD, Aliansi Mahasiswa Menggugat kemudian berdialog di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Alor. Massa aksi diterima Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar, Anggota DPRD Dedi Mabilehi, dan Anggota DPRD Ernes Mokoni.

Dalam dialog tersebut, salah satu massa aksi, Stinky Ekasandi Laure, menyampaikan pandangannya mengenai kondisi masyarakat Kabupaten Alor, khususnya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

“Berkaitan dengan kondisi masyarakat, berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, berkaitan dengan pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Alor. Hari ini kita tidak bisa menutup diri, mendiamkan diri bahwa rakyat Alor sejahtera atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Alor yang berada di wilayah pegunungan, pesisir maupun wilayah kepulauan masih mengharapkan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita punya orang tua baik di gunung, di pantai, di seberang lautan, sekarang sedang mengharapkan pembangunan jalan yang baik sebagai urat nadi ekonomi. Kita punya orang tua di gunung, di kampung, di pantai, di sebelah lautan sedang mengharapkan ekonomi yang baik,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan pendidikan yang menurutnya masih menjadi harapan masyarakat.

“Masyarakat lagi bergumul tentang bagaimana biaya pendidikan murah supaya semua orang dapat mengakses pendidikan,” lanjutnya.

Namun, di tengah harapan masyarakat tersebut, Stinky menyebut muncul persoalan yang dinilainya telah menjadi perhatian publik Kabupaten Alor.

“Di tengah-tengah harapan masyarakat yang besar ini muncul peristiwa yang memalukan yang diketahui oleh semua masyarakat Alor, termasuk seluruh pejabat di Kabupaten Alor,” katanya.

Ia kemudian menyinggung informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi kesehatan Bupati Alor. Stinky menegaskan bahwa informasi mengenai penyebab sakit Bupati tersebut merupakan isu yang beredar di media sosial dan menurutnya belum dijelaskan secara terbuka oleh lembaga terkait.

“Bahwa ada peristiwa yang beredar di media sosial, Bupati Alor jatuh sakit. Bupati Alor jatuh sakit di Kupang. Muncul isu yang beredar lagi bahwa Bupati Alor jatuh sakit di Kupang ini karena melakukan perbuatan amoral di Kupang,” ujarnya.

Ia kemudian menyebut adanya informasi di media sosial yang mengaitkan kondisi sakit Bupati dengan persoalan pribadi. Namun, pernyataan tersebut disampaikan sebagai isu yang beredar dan bukan sebagai kesimpulan medis maupun fakta yang telah dibuktikan.

“Ini berdasarkan berita yang beredar di media sosial bahwa Bupati Alor ada tidur bangun dengan perempuan sehingga mengakibatkan beliau jatuh sakit,” katanya.

Menurut Stinky, isu tersebut telah menjadi konsumsi publik dan berpotensi memengaruhi citra daerah.

“Ini menjadi konsumsi publik. Semua orang mendengar, mencerna itu. Bahkan anak-anak di bawah umur saja tahu soal itu. Ini merusak nama baik daerah Kabupaten Alor,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai DPRD Kabupaten Alor memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan mempertanyakan sejauh mana kebenaran informasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Kalau dia masuk dalam dan merusak nama baik daerah ini, maka tanggung jawab ada di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor ini yang berkewajiban untuk memanggil dan mempertanyakan itu sejauh mana kebenaran informasi atau isu itu sebagai bentuk melakukan fungsi pengawasan. Dan itu tidak ada. Ini kita tidak bisa omong kosong. Tidak bisa baku tipu,” tegasnya.

Selain persoalan kondisi Bupati, massa aksi juga menyoroti keberlangsungan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Di tengah-tengah itu roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik. Pemerintah yang bisa melakukan kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak berdampak pada peningkatan ekonomi sehingga terkesan hari ini pemerintah hanya bisa buat kegiatan seremonial, Wifi Gratis dari pemerintah di pusat kota, masyarakat di kampung butuh pembangunan. Lalu DPRD buat apa?” kata Stinky.

Ia kemudian menyinggung adanya surat dari dokter atau tim percepatan pemulihan Bupati Alor yang menurutnya menyatakan bahwa Bupati berada dalam kondisi sakit dan direkomendasikan menjalani pengobatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) di Jakarta.

“Di tengah itu beredar surat dari dokter dari Tim Percepatan Pemulihan Bupati Alor bahwa Bupati dalam kondisi sakit sehingga direkomendasikan untuk pengobatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) di Jakarta dan itu dikirimkan juga ke DPRD Alor,” ungkapnya.

Menurutnya, surat tersebut hingga saat ini tidak pernah dipublikasikan oleh DPRD Kabupaten Alor.

“Surat ini tidak pernah dipublikasikan oleh DPRD sampai hari ini,” katanya.

Stinky juga menyinggung pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah, termasuk penggunaan APBD untuk kepentingan pengobatan kepala daerah, memiliki dasar administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Kalau omong-omong kita harus berdasarkan administrasi dan segala macam, Pak Ketua, saya nyimak apa yang tadi Pak Ketua sampaikan bahwa harus menaruh mekanisme, harus ada landasan hukumnya. Apa yang tidak ada landasan hukum, jelas. Sekarang kita ada di tahap perubahan APBD,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan penggunaan APBD tahun sebelumnya yang disebut dialokasikan untuk pengobatan Bupati Alor.

“Terus Pak Ketua juga minta pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun kemarin untuk pengobatan sakit Bupati digunakan untuk apa-apa saja. Kalau minta untuk pengobatan sakitnya Bupati harus minta bukti administrasinya, sakitnya apa, sebabnya apa,” katanya.

Menurutnya, DPRD harus meminta pertanggungjawaban terhadap penggunaan APBD tersebut, termasuk mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Bupati.

“Itu DPR harus minta pertanggungjawaban dari penggunaan APBD. Termasuk yang lagi dalam-dalam terjadi perkembangan. Apakah DPR sudah minta itu? Apakah DPR tahu Bupati sakit atau tidak?” tanyanya.

Ia juga mempertanyakan apakah DPRD telah melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai kondisi Bupati.

“Apakah DPR telah mengintervensi, memverifikasi isu yang beredar bahwa Bupati pergi ke Kupang jatuh sakit gara-gara perempuan? Yang merusak nama baik daerah Kabupaten Alor, melaporkan daerah pemerintahan? Apakah DPR sudah mengintervensi itu? Memanggil dan memeriksa?” tegasnya.

Stinky kemudian mengingatkan bahwa DPRD memiliki sejumlah instrumen kelembagaan yang dapat digunakan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“DPRD dilengkapi dengan berbagai hak, Interpelasi, Hak Angket, Menyatakan Pendapat. Itu apakah DPR sudah lakukan itu sejak Bupati jatuh sakit?” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana DPRD mengetahui kondisi terkini Bupati Alor.

“Apakah DPRD akan mengetahui bahwa hari ini Bupati Alor masih bisa berjalan, masih bisa berbicara atau tidak? Bupati Alor bisa mengunjungi semua masyarakat yang ada di gunung, di pantai, dan di seberang lautan atau tidak?” katanya.

Dalam dialog tersebut, massa aksi juga menyampaikan dugaan bahwa situasi kesehatan Bupati yang belum memperoleh penjelasan secara terbuka berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

“Kita seolah-olah mendiamkan kesalahan, DPRD mendiamkan kesalahan, sehingga muncul dugaan bahwa sakitnya Bupati ini dimanfaatkan oleh sebagian anggota DPRD untuk meminta Pokir, menaikkan dana Pokir. Ya, karena DPRD membiarkan kondisi ini. Meminta kenaikan Pokir satu miliar, dua miliar, beredar isu,” ujarnya.

Ia menilai apabila DPRD sejak awal memanggil dan mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang, polemik tersebut tidak akan terus menjadi bahan pembicaraan publik.

“Jadi kondisi sakitnya Bupati Alor dibiarkan begini. Ya kalau tidak, DPRD sudah panggil dan selesaikan isu-isu yang beredar,” katanya.

Stinky kembali mengaitkan persoalan tersebut dengan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Alor.

“Jadi Pak Ketua, kita ada dalam perubahan APBD. Kemarin Pak Ketua ada lihat pertanggungjawaban penggunaan APBD untuk pengobatan Bupati Alor atau tidak? Karena sakitnya Bupati dan alokasi APBD itu butuh bukti administrasi, sakit Bupati ini sebabnya apa, akibatnya apa, sudah berapa persen penggunaannya,” ujarnya.

Ia meminta DPRD tidak sekadar menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut tanpa melakukan langkah konkret.

“Jadi kalau bilang DPRD tidak tahu itu omong kosong. Berhenti putar balik, omong lurus-lurus saja. DPRD pasti tahu. Sejauh mana DPRD menggunakan hak untuk melihat situasi ini?” tegasnya.

Menurut Stinky, pembahasan mengenai penggunaan APBD harus ditempatkan dalam perspektif bahwa anggaran daerah berasal dari kontribusi masyarakat.

“Dalam kondisi sakitnya Bupati Alor yang kita tidak tahu sebab-akibat sakitnya apa dan ada penggunaan APBD, asal DPRD tahu APBD itu dihasilkan dari mama-mama yang jualan di pasar bayar karcis, tukang ojek yang bayar karcis, pajak bangunan masyarakat di pelosok-pelosok desa itu yang dikumpulkan baru dipakai bayar Bupati Iskandar Lakamau punya sakit yang kita tidak tahu sebab-akibatnya apa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan batasan informasi medis yang dapat dibuka kepada publik.

“Itu uang masyarakat yang dikumpulkan baru digaji anggota DPRD itu, itu orang miskin, orang susah punya uang yang kalian pakai. Gara-gara bayar pajak ini yang mungkin masyarakat ada pinjam koperasi, bahkan mungkin uang kolekte persembahan itu yang tidak jadi dikasih ke gereja tapi dipakai untuk bayar pajak yang anggota DPRD ada pakai,” ujarnya.

Selain isu kesehatan, Stinky juga menyinggung informasi lain yang menurutnya berkembang di tengah masyarakat terkait kehidupan pribadi Bupati Alor.

“Di tengah-tengah itu, beredar lagi Bupati Alor Iskandar Lakamau kaget-kaget sudah menikah, diam-diam nikah,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa kehidupan pribadi seseorang pada dasarnya merupakan urusan pribadi, tetapi ketika seseorang memegang jabatan publik, maka terdapat tanggung jawab jabatan dan penggunaan fasilitas negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

“Ya sudah, lu mau nikah atau tidak itu lu punya urusan pribadi, tetapi yang melekat di lu adalah jabatan Bupati Alor dan lu menggunakan fasilitas negara, menggunakan fasilitas yang dihasilkan dari pajak masyarakat, dan itu didiami oleh DPRD itu pembodohan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa massa aksi tidak sedang mencampuri urusan pribadi Bupati, melainkan mempertanyakan pelaksanaan tanggung jawab sebagai pejabat publik.

“Kami tidak ada urusan dengan Iskandar Lakamau, tetapi dia memikul jabatan sebagai Bupati Alor. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak, maka panggil,” katanya.

Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan dan instrumen yang dapat digunakan untuk menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

“DPRD itu melekat hak. Gunakan hak to, gunakan hak itu untuk menyikapi semua persoalan ini atau DPRD kurang baca soal MD3?” ujarnya.

Ia kemudian meminta DPRD Kabupaten Alor bersikap serius dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

“Jadi DPRD harus serius sikapi persoalan ini demi 270-an ribu masyarakat Kabupaten Alor,” katanya.

Stinky juga menyinggung kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang menurutnya masih membutuhkan perhatian pemerintah.

“Di tengah-tengah ini ada 37 ribu orang yang miskin ekstrem, ada banyak anak muda usia 15 ke atas bekerja sebagai petani, dan itu pajak mereka yang dipakai untuk pengobatan Bupati Alor,” ujarnya.

Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan anggaran negara dan perkembangan kondisi kepala daerah, sepanjang informasi tersebut dapat dibuka berdasarkan ketentuan hukum.

“Maka masyarakat juga berhak tahu sebab-akibat dari sakitnya Bupati Alor,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan meminta anggota DPRD Kabupaten Alor menjalankan fungsi dan kewenangannya secara serius.

“Jadi anggota DPRD harus tegas, jangan jadi anggota DPRD yang tidak punya kemampuan namun percaya diri untuk maju anggota DPRD,” pungkasnya.

Aksi Aliansi Mahasiswa Menggugat tersebut pada akhirnya tidak hanya menyoroti persoalan kondisi kesehatan Bupati Alor, tetapi juga membuka ruang perdebatan mengenai transparansi pemerintahan, pertanggungjawaban penggunaan APBD, fungsi pengawasan DPRD, serta batas antara kepentingan publik dan privasi pejabat negara.

Di sisi lain, berbagai isu mengenai kondisi kesehatan maupun kehidupan pribadi Bupati yang disebut dalam aksi tetap perlu ditempatkan sebagai informasi yang diklaim atau dipersoalkan oleh massa aksi, sehingga diperlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang berwenang agar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum teruji.

Dengan demikian, tuntutan utama mahasiswa bukan semata-mata mengenai kondisi personal Bupati Alor, melainkan bagaimana DPRD Kabupaten Alor menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *