Beranda News Singgung Menteri yang Alergi dengan Pertanyaan, BKH: Hak Konstitusional Anggota DPR Adalah...

Singgung Menteri yang Alergi dengan Pertanyaan, BKH: Hak Konstitusional Anggota DPR Adalah Bertanya

52
Singgung Menteri yang Alergi dengan Pertanyaan, BKH: Hak Konstitusional Anggota DPR Adalah Bertanya
Singgung Menteri yang Alergi dengan Pertanyaan, BKH: Hak Konstitusional Anggota DPR Adalah Bertanya

Jakarta, FKKNews.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Benny K. Harman me-retweet postingan Budiman Tunaredjo “Mahfud MD Diperlakukan Seperti Terdakwa oleh DPR??”.

Anggota DPR Asal NTT yang dikenal kritis ini mengatakan bahwa hak konstitusional anggota DPR itu adalah bertanya.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu, bertanya adalah senjata satu-satunya yang dimiliki DPR untuk perjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat di daerah pemilihannya.

Benny juga menyentil kalau mitra kerja yang tidak siap, “Kadang pertanyaan anggota dewan begitu tajam, seperti menginterogasi mitra kerjanya. Padahal hanya bertanya, bertanya lebih dalam,” kata Benny.

“Merasa diperlakukan seperti terdakwa??#RakyatMonitor#” tulis Benny di akun tweeternya, Sabtu (15/4). (*/Fkk)

Artikulli paraprakHati-Hati Beli HP Bekas, Jatanras Polresta Kupang Baru Saja Amankan 3 Orang Penadah Barang Hasil Curian
Artikulli tjetërKegaduhan KPK dan Polri, Sekretaris Umum GMKI Minta Sudahi Rivalitas dan Fokus Kolaborasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini