Kupang, FKKNews.com – Tragedi pilu yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada menjadi peringatan keras tentang rapuhnya perlindungan negara terhadap kebutuhan dasar anak-anak.
Peristiwa ini menegaskan satu hal penting, kejadian serupa tidak boleh terjadi, kapan pun dan di mana pun. Pesan inilah yang sejak lama menjadi prinsip Jefri Riwu Kore.
Jefri yang juga mantan Anggota DPR RI dua periode dan mantan Wali Kota Kupang, selalu menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama kebijakan publik.
Saat memimpin Kota Kupang periode 2017-2022, Jeriko sapaan akrab Jefri Riwu Kore secara konsisten membangun kebijakan pendidikan yang berangkat dari keadilan sosial.
Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinannya mengalokasikan anggaran khusus untuk bantuan pendidikan menyeluruh, meliputi seragam sekolah gratis, buku tulis, pena, tas, hingga sepatu.
Kebijakan tersebut diberlakukan tanpa tebang pilih. Seluruh siswa, baik dari keluarga miskin maupun keluarga mampu, menerima bantuan yang sama.
Bagi Jeriko, pendekatan universal ini penting untuk menghilangkan stigma, rasa malu, dan sekat sosial di lingkungan sekolah.
“Anak-anak tidak boleh kehilangan martabat hanya karena orang tuanya tidak mampu. Negara harus hadir pada kebutuhan paling dasar mereka,” ujar Jeriko saat di temui di Kupang, Kamis (5/2/2026).
Hal ini memang benar menjadi prinsip yang kerap Jeriko sampaikan semasa menjabat.
“Komitmen itu bukan kebijakan sesaat,” tambahnya lagi.
Jauh sebelum menjadi Wali Kota Kupang, Jeriko telah menunjukkan konsistensi yang sama saat menjabat Anggota DPR RI dua periode (2009–2016). Duduk di Komisi X DPR RI, ia aktif memperjuangkan akses pendidikan bagi daerah-daerah tertinggal di Nusa Tenggara Timur.
Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, Jeriko dikenal intens mengawal penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Beasiswa Bidikmisi (kini KIP Kuliah), agar benar-benar menjangkau siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu di NTT. Baginya, pendidikan adalah pintu utama memutus rantai kemiskinan struktural.
Dalam berbagai kesempatan, Jeriko menegaskan bahwa kegagalan negara memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti buku, alat tulis dan seragam bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan kemanusiaan.
“Tragedi di Ngada hari ini mempertegas relevansi pendekatan tersebut. Pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai angka dalam laporan anggaran, tetapi sebagai perlindungan martabat anak,” tambahnya.
Negara, menurut Jeriko, harus hadir sebelum anak merasa tersisih, malu dan kehilangan harapan.
Rekam jejak Jefri Riwu Kore, baik sebagai mantan DPR RI maupun mantan Wali Kota Kupang, menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan yang berpihak pada anak tidak selalu membutuhkan jargon besar, tetapi keberpihakan yang nyata dan keberanian mengambil keputusan.
“Sekali lagi tragedi seperti di Ngada tidak boleh terjadi, kepada siapapun dan dimanapun, dan tanggung jawab mencegahnya adalah tugas bersama negara, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.



















































