Top 5 minggu ini

Related Posts

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Gelar Pertemuan Pemangku Adat Tingkat Provinsi NTT 

Kupang, FKKNews.com – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI bekerja sama  dengan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Pemangku Adat tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini guna menggali kekayaan sosial dan budaya yang ada di NTT.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Timore Kupang selama dua hari mulai dari tanggal 11-12 September 2023 .

Diketahui, kegiatan ini melibatkan sejumlah ahli waris kerajaan yang ada di NTT, dan sejumlah tokoh adat dari etnis Timor, Alor, Flores, Rote ,Sabu, dan Sumba serta budayawan yang ada di NTT.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis P&K), Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd. mengapresiasi BPK klaster XVI yang sudah menggelar pertemuan tersebut. Menurutnya , kegiatan tersebut merupakan kesempatan untuk menggali dan memberdayakan struktur sosial budaya pendukung pembangunan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita merajut kembali potensi sosial yang selama ini belum dioptimalkan,” kata Kadis P&K itu.

Pada kesempatan yang sama, Pamong Budaya Ahli Muda, Dit. KMA Ditjend Kebudayaan Kemdikbudristek, Yani Haryanto menyampaikan bahwa, selama proses kegiatan dua hari berjalan mungkin ada masukan-masukan dari para pemangku adat untuk kolaborasi program dalam rangka pemajuan kebudayaan.

“Kita di Dirjen ada banyak program-program dan kegiatan yang nanti akan disampakan kepada masyarakat adat sehingga bisa ada kerja sama dalam rangka pemuliaan dan pemajuan budaya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, I Made Dharma Suteja, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan ajang silahturahmi dengan para pemangku adat untuk diskusi sehingga bisa membantu implementasi undang-undang cagar budaya.

Baca juga  Praktisi Pendidikan Asal Rote Ndao Sebut Mahasiswa NTT Perlu Miliki Soft Skill Sebagai Bekal Hidup

“Output kegiatan ini yaitu di sini ada raja-raja dan sub etnis jadi ini ajang silahturahmi menyatukan visi, apa yang akan kita lakukan sehingga implementasi undang-undang cagar budaya bisa disatukan langkahnya,” ujarnya.

Usai pembukaan para pemangku adat di bekali dengan paparan materi “penguatan lembaga adat dalam kemajuan kebudayaan melalui pemberdayaan KMA” yang dibawakan oleh 2 orang narasumber dari Dirjend Kebudayaan yaitu; Aji Wijayanto Pamong Budaya Ahli Muda Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Dit.KMA) Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek. Pemateri ke-2 yakni, Yani Haryanto, S.Kom Pamong Budaya Ahli Muda, Dit.KMA Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek. (FKK01).

Popular Articles