Top 5 minggu ini

Related Posts

Bareskrim Polri Sebut Kapolres Ngada Bakal Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Jakarta, FKKNews.com – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa buka suara terkait penangkapan Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Fajar ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila, gal tersebut disampikan oleh Brigjen Mukti menjawab pertanyaan wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

“Pokoknya setiap pelaku narkoba, oknum yang terlibat, tindak tegas, udah,”ujarnya.

Dia mengatakan, jika terbukti terlibat narkoba, Fajar akan dikenai sanksi pecat dari Polri. Pemberian sanksi tegas seperti itu, menurut Mukti, sudah dilakukan sebelumnya.

“Pasti dipecat. Udah banyak korbannya kan (dari penyalahgunaan narkoba). Contoh yang di Batam kan, pecat nggak? Pecat semua, nggak ada yang nggak dipecat,” tegasnya.

Mukti menegaskan, setiap pelaku narkoba, baik masyarakat maupun oknum polisi yang terlibat, bakal ditindak tegas. Dia menyatakan tak ada toleransi bagi pelaku narkoba.

Kendati begitu, Mukti mengaku belum menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Fajar saat menjabat Kapolres Ngada. Karena itu, dia belum dapat berkomentar banyak perihal kasus yang terjadi.

Sebab, lanjit Mukti, perkara itu kini masih ditangani oleh bagian Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri.

“Saya belum ada laporan, nanti kalau seandainya (terbukti) narkoba sama kita ya. Kan narkoba ada terbagi juga, ada pemakai, ada penjual, ada pengedar. Kita belum tahu (dia kategori apa). Yang pasti polisi punya punya panti rehab sendiri,” katanya.

Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri

Sebelumnya diberitakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulis, dilansir detikBali, Senin (3/3/2025).

Baca juga  Personel Polda NTT Lakukan Pengamanan Shalat Idul Adha di Kota Kupang

Henry menjelaskan, mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.(Dtk/FKK03)

Popular Articles