Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

BMPS NTT Minta Keadilan dari Pemerintah Bagi Sekolah Swasta Dalam PPDB

Kupang, FKKNews.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK yang ada di Kota Kupang sangat memprihatinkan, jumlah siswa baru di 43 sekolah swasta di Kota Kupang belum memenuhi Rombongan Belajar (rombel) yang tersedia, hal ini diakibatkan karena sistem PPDB yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan Juknis yang sudah ditetapkan dalam PPDB.

Dari masalah PPDB yang dialami oleh SMA dan SMK swasta di Kota Kupang, Pengurus BMPS NTT melakukan kunjungan ke 6 SMA dan SMK swasta yang ada di Kota Kupang, pada Kamis (20/7/2023), hal ini dilakukan untuk mengambil data yang valid serta berdiskusi langsung dengan kepala-kepala sekolah swasta, adapun 6 sekolah SMA dan SMK yang dikunjungi oleh pengurus BMPS NTT, yakni SMK Uyelindo Kupang, SMK Muhamadiyah Kupang, SMA Ki Hajar Dewantoro Kupang, SMK Wira Karya Kupang, SMA Kristen I Kupang, SMK Kristen 2 Kupang.

Usai pertemuan dengan Pengurus BMPS NTT, Wakil Kepala Sekolah SMK Ki Hajar Dewantoro Kupang Yeremias Mone menyampaikan bahwa sekolahnya sejauh ini dalam PPDB tahun 2023 hanya mendapatkan satu orang siswa baru, dibanding PPDB tahun 2022, jumlah siswa baru sebanyak 9 orang, Ia sedih dengan kondisi yang terjadi namun menurutnya ada yang tidak adil dalam proses PPDB yang ditetapkan oleh pihak-pihak yang berwenang.

“PPDB tahun 2023 serasa tidak adil, kami berharap pemerintah mengatur PPDB secara adil sehingga peranan sekolah swasta yang ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terus berjalan dengan baik,”ujarnya.

Kepala Sekolah SMK Wira Karya Kupang Flora Maria Mael mengatakan bahwa Pihak yang berwenang yang mengatur PPDB harus mengawal setiap tahapan agar kebijakan tersebut berjalan adil bagi sekolah swasta maupun negeri.

Baca juga  Jeriko-Adinda Disebut Sudah Terbukti Lakukan Perubahan, Tidak Sekedar Mengubar Janji

“Harus ada ketegasan dari dinas, isi Juknis harus ditaati, untuk sekolah negeri harus fokus ke zonasi terlebih dahulu baru menerima diluar zonasi, PPDB wajib dilakukan sekali saja sehingga sekolah swasta yang ada di sekitar sekolah negeri bisa mendapatkan siswa,”pungkasnya.

Ketua Umum BMPS NTT Winston Neil Rondo menyampaikan bahwa kondisi SMK Ki Hajar Dewantoro Kupang sangat menyedihkan dalam PPDB tahun 2023, hal yang sama terjadi di SMK Wira Karya Kupang

“Ini gambaran yang sangat nyata bahkan kejam dalam PPDB yang tidak adil, sehingga kami mendesak pemerintah untuk sungguh-sungguh meperjuangkan sistem PPDB yang adil bagi sekolah swasta,”tegasnya.

“Sistem PPDB semakin penting dan perlu diubah secara subastantif dan memberi keadilan bagi sekolah swasta, kita minta keadilan pemerintah dalam hal ini,”pesannya.(FKK03)

Popular Articles