Kupang, FKKNews.com – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT, Egusem Piether Tahun diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Boking tahun anggaran 2017 lalu, pemeriksaan dilakukan di Mapolda NTT, Rabu (3/5/2023).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, membenarkan pemeriksaan Bupati TTS terkait kasus Rumah Sakit Boking. Ia mengatakan bahwa Bupati TTS diperiksa sebagai dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Rumah sakit tersebut. Bupati saat itu sebagai Pj Sekda TTS pada tahapan pra pembangunan fisik Rumah Sakit Boking.
“Pada hari Rabu, tanggal 3 Mei 2023 pkl 09.00 Wita telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Bupati atas nama Egidius Tahun sebagai saksi dalam Dugaan Perkara TP Korupsi pada kasus Pembangunan RS. Boking TA 2017,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan Bupati TTS tersebut sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Adapun dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Pj Sekda pada saat tahapan Pra Pembangunan Fisik RS Boking, Saat ini sedang dilakukan BAP,” pungkasnya. (FKK03)