Kupang, FKKNews.com – Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari organisasi (PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka dan GPR-MKS) mendatangi Mapolda NTT untuk beraudience dengan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, pada Kamis, (31/8/2023).
Pertemuan tersebut sebagai bentuk konsistensi atas sikap dari Cipayung Plus untuk terus mengkawal kasus kematian Sebastianus Bokol, dimana kasus ini sedang ditangani oleh pihak Polresta Kupang Kota dan sudah satu tahun lebih proses penyidikan tetapi belum juga berhasil diungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap korban Sebastian Bokol.
Selain itu, audience tersebut juga bertujuan untuk mendengar secara langsung tanggapan Kapolda NTT terkait beberapa poin tuntutan dari Cipayung Plus saat aksi demonstrasi jilid dua di depan Polda NTT Senin, 21 Agustus 2023). Dimana salah satu poin tuntutannya adalah “Mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil alih penanganan kasus pembunuhan alm. Sebastianus Bokol dalam kurun waktu 7×24 jam” setelah kegiatan demonstrasi dilakukan.
Audience ini berlangsung selama dua jam lebih. Ada berbagai masukan dan harapan yang disampaikan oleh perwakilan Cipayung Plus kepada Kapolda NTT agar Polda NTT segera mengambil alih penanganan kasus ini.
Di hadapan Kapolda NTT, Pengurus Cipayung Plus menyampaikan rasa kecewa dan masih tidak percaya terhadap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, karena sangat lambat menangani kasus ini dan selama ini tidak ada keterbukaan informasi kepada keluarga korban di Sumba Barat Daya maupun masyarakat NTT, hal tersebut disampaikan oleh Kordum Cipayung Plus Kota Kupang Jacson Markus.
“Setiap kali kami Cipayung Plus melakukan audience maupun aksi demonstrasi, jawaban Kapolresta Kupang Kota selalu sama, bahwasanya kasus ini belum berhasil diungkap karena kurangnya alat bukti, kurangnya jumlah personil penyidik di Polresta Kupang Kota. Sementara kasus ini sudah satu tahun lebih, lalu pertanyaan adalah seandainya kasus ini sampai 10 tahun belum juga diungkapkan dengan alasan yang sama apakah kasus ini dibiarkan begitu saja. Hal ini perlu dipertimbangkan, dipikirkan dan diperhatikan secara baik – baik oleh Polda NTT,”ujarnya.
“Oleh karena itu, apapun alasannya kami Cipayung Plus mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih penanganan kasus pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol,”tambahnya.
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada Cipayung Plus karena dapat mewujudkan salah satu nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi soal pengabdian kepada masyarakat, namun Ia meminta agar Cipayung Plus mempercayakan sepenuhnya kasus ini, karena Ia yakin akan segera diselesaikan oleh Polresta Kupang Kota dengan didukun oleh alat bukti yang cukup sehinga proses penyidikan dapat berjalan dengan baik.
“Terhadap semua kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh Kepolisian, maka akan menjadi atensi khusus kami apalagi kasus pembunuhan. Karena ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut hak hidup seseorang. Sudah tentu kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkapkan kasus ini, memang ada kasus yang cepat diungkapkan kalau alat buktinya cukup dan kuat, ada juga kasus yang penanganannya lambat karena kekurangan alat bukti seperti kasus ini. ,” tegasnya.
mengenai tuntutan dari Cipayung Plus pada prinsipnya Ia selaku Kapolda NTT masih mempercayai Polresta Kupang Kota untuk mengungkapkan kasus ini dengan memberi waktu lagi kepada tim penyidik Polresta Kupang Kota, biarkan mereka bekerja lagi dengan serius dan tepat untuk mengungkapkan kasus pembunuhan ini.
“”Terkait kasus ini, jujur saya baru tau kalau ada kasus pembunuhan yang belum diungkapkan. Karena saya sibuk mengunjungi daerah-daerah di seluruh NTT. Setelah saya baca di media terkait aksi demonstrasi dari teman-teman di Polda beberapa hari yang lalu, saya kaget ternyata kasus ini belum berhasil diungkapkan. Karena memang tidak diwajibkan bahwa setiap kasus yang ditangani oleh anggota saya harus dilaporkan ke saya, Itu tidak diwajibkan,”bebernya.
Audience ini juga dihadiri secara langsung oleh Kapolda NTT, Kabid Humas Polda NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Direktur Reserse Kriminal Umum dan beberapa jajarannya, Kapolresta Kupang Kota dan Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.(FKK03)