Top 5 minggu ini

Related Posts

Diduga Menipu Masyarakat Soal Instalasi Listrik, Kepala Desa Nunbena Dilaporkan ke Polsek Kie

Soe, FKKNews.com – Lasarus Talaen (Pelapor) adalah Masyarakat RT 003, RW 002, Desa Nunbena, Kecamatan Kot’olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan(TTS) Melaporkan oknum Kepala Desa Nunbena atas nama Demetrius R. Talaen (Terlapor) ke Polsek Kie dalam hal laporan pengaduan dengan nomor : LP/B/07/III/2025/SPKT/POLSEK KIE/POLRES TTS/POLDA NTT, Selasa (11/3/2025).

Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTP) dengan nomor STTLP/9/III/2025/SEKTOR KIE yang diterima media ini, Lasarus Talaen melaporkan Oknum Kepala Desa Nunbena atas nama Demetrius R. Talaen ke Polsek Kie karena diduga menipu masyarakat dengan cara menyampaikan kepada Masyarakat Desa Nunbena agar masyarakat yang ingin memasang instalasi listrik harus melalui pihak yang yang disiapkan oleh Kepala Desa.

Apabila Masyarakat memakai pihak lain maka Kepala Desa Demetrius R. Talaen tidak bertanggung jawab sehingga Lasarus Talaen bersama masyarakat Desa Nunbena memasang instalasi listrik melalui pihak yang disiapkan oleh Kepala Desa Nunbena untuk menginstal listrik sekaligus menagih biaya pembayaran meteran listrik atas nama Yulius Tomas Koy dan Jetlen Koebanu.

Hingga Saat ini ada sekitar kurang lebih 50-70 rumah warga yang belum dipasang meteran listrik, namun biaya pemasangan telah dibayar separuh bahkan ada yang sudah lunas dengan rincian : Daya 450 wat : RP. 1.200.000, Daya 900 wat : RP. 2.200.000.

Upaya telah dilakukan oleh Pelapor pada tanggal 04 September 2024 dann terlapor berjanji dalam waktu dua minggu meteran listrik akan dipasang, namun janji tersebut tidak ditepati sehingga pelapor pergi yang kedua kali pada tanggal 27 Desember 2024, namun terlapor beralasan bahwa PLN lagi libur, sehingga pelapor merasa ditipu untuk yang kedua kalinya.(FKK03)

Baca juga  "Karya Kebangkitan Yesus Dalam Kehidupan Orang Percaya" Renungan GMIT, Ibadah Minggu 16 April 2023

Popular Articles