Kalabahi, FkkNews.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Alor menerima aduan dari masyarakat tentang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum Pejabat di Kabupaten Alor, aduan itu diterima secara langsung oleh Ketua DPC GMNI Alor.
Usai menerima laporan atau pengaduan dari keluarga korban, Ketua DPC GMNI Alor, Louwen Kafolamau, S.H, lansung menghubungi media ini, jumat, (22-05-2024) malam melalui pesan WhatsApp, dirinya mengatakan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut dilakukan terhadap korban seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Louwen mengungkapkan, bahwa tindakan kejahatan atau pelecehan yang secara melawan hukum ini keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib pada tanggal 18 Maret 2024. Namun sampai saat ini dari Kepolisian Resor Alor tidak ada tindak lanjut sama sekali, demikian pihak keluarga akhirnya mengadukan kasus ini ke Organisasi GMNI Cabang Alor.
“Kita sangat bersyukur pihak korban sudah mau menemui dan mengadukan kasus ini ke GMNI. tentunya sebagai organisasi gerakan, GMNI akan siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” jelas Ketua GMNI Alor, Louwen Kafolamau.
Sangat disayangkan, lanjut Louwen, bahwa diduga pelaku adalah seorang oknum pejabat, artinya orang terdidik yang sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan pergaulan hidup sehari-hari harus menjaga harkat dan martabat bangsa dan negara. Namun berkaca pada kasus ini, oknum pejabat tersebut tidak menunjukan etika sebagai seorang ASN.
“Kami berharap bahwa tidak ada kompromi terselubung antara oknum pelaku dan pihak aparat kepolisian sehingga memperlambat penanganan kasus ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Bantuan Hukum untuk mendampingi korban nantinya,” ujar Ketua GMNI Louwen.
Lebih lanjut, Louwen menegaskan, secara kelembagaan tentunya GMNI Alor akan segera bertemu dan beruadiens dengan Kapolres Alor dalam waktu dekat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Apapun yang terjadi, GMNI Alor akan tetap mengawal dan melawan sampai oknum pejabat yang diduga melakukan tindakan pelecehan itu dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (FKK/Eka Blegur).