Beranda Alor DPRD Alor Bersama Pemerintah Daerah Bahas Honor PPPK Paruh Waktu Khusus Nakes,...

DPRD Alor Bersama Pemerintah Daerah Bahas Honor PPPK Paruh Waktu Khusus Nakes, Solusi Sudah Ditemukan

79

Kalabahi, FkkNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat gabungan Komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dalam kerangka untuk membahas mengenai honor daripada PPPK Paruh Waktu, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I, Sulaiman Singh, SH, bahwa ada beberapa yang kemarin datang menyampaikan aspirasinya terutama dari RSUD Kalabahi dan Dinas Kesehatan, sebenarnya dari komisi sudah melakukan langkah menerima aspirasi kemudian menyampaikannya kepada BKPSDM dan ketika saat kita rapat Kerja beberapa waktu yang lalu dan sebenarnya sudah ada solusinya.

“Karena ini kan soal 300 ribu per kepala itu, itu menyanding dengan kemampuan keuangan daerah saat ini itu untuk 300 ribu dengan 3300 lebih tenaga paruh waktu itu kurang lebih 8,3 miliar tiap tahun dan kita harus alokasikan 13 bulan, nah toh itukan sumbernya paruh waktu itukan didalam belanja barang dan jasa sehingga dengan munculnya aspirasi 300 itu memang dalam nilai itu setelah kita memahami dulu duduk masalahnya karena memang dalam peraturan Menpan itu memang disebutkan bahwa untuk paruh waktu itu dikembalikan pada kemampuan keuangan daerah dan minimal menerima apa yang sebelumnya diterima,” ujar Sings, pada Kamis, (05/02/2026).

Dijelaskan Mantan Ketua Golkar Alor, Sings, Nah setelah apa yang sebelumnya diterima inikan bervariasi, tidak semua menerima diatas 500 ribu ada yang terimanya 200 ribu, nah sekarang kenapa dikasih 300 ribu per bulan dengan jumlah 3000 lebih orang, otomatis kan kita harus alokasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, nah sekarang soal sisi kelayakan.

“Makanya kemarin itu setelah penetapan APBD kemarin kita lihat itu tadi sebenarnya kemarin sudah kita solusikan dengan pemerintah daerah bahwa dipertimbangkan kembali, kemudian disesuaikan karena itukan pengeluaran belanja barang dan jasa, disitu kan ada hal-hal tertentu yang bisa dilakukan langkah strategis efisiensi atau efektivitas pekerjaan sehingga sebagian angka itukan bisa diskusikan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Politisi Senior ini, bahwa setiap kepala kantor itukan dia mampu melakukan langkah-langkah untuk bisa menyesuaikan sesuai dengan tingkat kelangka, jadi karena itu paruh waktu bisalah kita koordinasikan hari ini juga sudah rapat gabungan bersama dan keputusan juga seperti itu, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan kearifan itu pada kepala masing-masing yang akan dikoordinir untuk melakukan mengambil langkah-langkah bagaimana caranya supaya dari segi kelayakannya itu disesuaikan, begitu.

“Dan itu akan dilakukan oleh pemerintah setelah tadi menerima solusi, jadi tadi apa yang dilakukan itu sama persis seperti apa yang dilakukan komisi, mendengarkan aspirasi, meneruskan aspirasi, membuat solusinya dan solusinya sudah didapatkan dan segera dilakukan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (FKK/Eka Blegur).

 

 

Artikulli paraprakSeleksi Sekda Alor Memanas, Rencana Kirim Satu Nama Tunggal ke Gubernur, Kepala BKPSDM Sebut Ini Semi Rahasia, Komisi I DPRD Desak Transparansi dan Objektivitas, Usulkan 3 Nama Ke Gubernur! 
Artikulli tjetërKebohongan Kepala BKPSDM Alor Terungkap Saat RDP Bersama Komisi I DPRD Terkait Masalah Proses Seleksi Sekda dan Bisa Berimplikasi Pidana, Komisi Rekomendasikan Bupati dan Wabup Berhentikan Yerike Djobo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini