Beranda Alor Seleksi Sekda Alor Memanas, Rencana Kirim Satu Nama Tunggal ke Gubernur, Kepala...

Seleksi Sekda Alor Memanas, Rencana Kirim Satu Nama Tunggal ke Gubernur, Kepala BKPSDM Sebut Ini Semi Rahasia, Komisi I DPRD Desak Transparansi dan Objektivitas, Usulkan 3 Nama Ke Gubernur! 

141

Kalabahi, FkkNews.com – Suasana di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Alor memanas. Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) pada Kamis (05/02/2026) mengungkap adanya tarik-ulur terkait transparansi serta mekanisme pengusulan nama calon “Sekretaris Daerah”.

DPRD Alor secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk mengirimkan tiga nama hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) ke Pemerintah Provinsi NTT. Desakan ini muncul setelah terungkapnya rencana pemerintah yang hanya ingin menyodorkan satu nama tunggal kepada Gubernur.

Ketua Komisi I DPRD Alor, Sulaiman Sings, SH, tidak menyembunyikan kekecewaannya. secara tegas Ia menyoroti inkonsistensi jadwal pengumuman yang mundur dari 3 Februari menjadi 4 Februari malam, serta minimnya transparansi nilai peserta.

“Ternyata ini katanya “semi rahasia” menurut Kepala BKPSDM. Saya bilang, kalau semi rahasia, di mana akuntabilitasnya? Ini seleksi terbuka, orang harus tahu hasilnya seperti apa sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” tegas Mantan Ketua Golkar Alor Singhs, kepada awak media usai rapat tertutup yang dihadiri Kepala BKPSDM, Yerike Djobo, dan Asisten III, Marthen Maubila.

Anggota DPRD empat periode, Politisi senior Golkar ini mempertanyakan mengapa dari 8 peserta yang ikut, pemerintah hanya mengumumkan 3 nama berdasarkan urutan abjad tanpa melampirkan skor nilai yang jelas.

Titik krusial perdebatan ini terletak pada jumlah nama yang akan dikirim ke Gubernur NTT. Meski BKPSDM berdalih bahwa penetapan Sekda adalah hak prerogatif Bupati sehingga cukup mengusulkan satu nama, DPRD Alor berpendapat sebaliknya.

“Ngapain capek-capek seleksi kalau ujung-ujungnya cuma usul satu orang? Kami keberatan. Kami minta pemerintah mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah. Usulkan tiga besar hasil kerja Pansel agar prosesnya lebih objektif,” ujar Sings.

Sings juga memberikan peringatan keras mengenai potensi masalah hukum yang bisa muncul jika prosedur ini dipaksakan.

“Ada pertimbangan situasional, ada ‘faktor X’ yang harus dijaga agar tidak menimbulkan problem Tata Usaha Negara (TUN) di kemudian hari. Kondisi penyelenggaraan pemerintahan di Alor saat ini sedang tidak normal, tidak sama dengan daerah lain.”

Sebagai jalan tengah, Komisi 1 meminta Asisten III dan Kepala BKPSDM segera berkoordinasi dengan Wakil Bupati Alor untuk membahas ulang keputusan tersebut. DPRD berharap pemerintah tetap mengedepankan kearifan dan transparansi demi stabilitas daerah.

“Kami minta mereka duduk bersama, sampaikan usulan Komisi I agar mengusulkan tiga nama. Itu jauh lebih objektif dan arif dalam situasi saat ini,” pungkasnya. (*fkk).

Artikulli paraprakKomisi V DPRD NTT Tinjau RSUD Yohannes Kupang, Soroti Layanan Kesehatan, SDM dan Sarana Prasarana
Artikulli tjetërDPRD Alor Bersama Pemerintah Daerah Bahas Honor PPPK Paruh Waktu Khusus Nakes, Solusi Sudah Ditemukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini