Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Fakultas Hukum Untrib Lakukan Pengabdian Terhadap Masyarakat, Diantaranya Pelatihan Pembuatan Rancangan Perdes 

Kalabahi, FkkNews.com – Fakultas Hukum Universitas Tribuana Kalabahi Melaksanakan Kegiatan Pengabdian terhadap Masyarakat Yakni Kemah Bakti Yudisial (KBY) Ke-5 tahun 2024, dengan tema Wujudkan Masyarakat Patuh Hukum, kegiatan dilakukan selama lima hari, 15-19 Oktober 2024, dan merupakan kegiatan program tahunan yang dilaksanakan setiap tahun, tahun ini kegiatan tersebut digelar di Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur. Desa Mausamang merupakan desa yang terletak di ujung pulau Alor yang berhadapan dan berbatasan lansung dengan Timor Leste.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor sementara, Ernes The Frinto Mokoni, dalam sambutannya dirinya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat terhadap untrib kalabahi khususnya para dosen dan mahasiswa fakultas hukum dalam kegiatan yang dilakukan di desa mausamang.

“Saya berharap kepada pemerintah desa, BPD dan seluruh masyarakat untuk sama-sama mendukung kegiatan ini sampai dengan selesai, sebab apa para orang-orang tua dan pemerintah desa? kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat dan bermartabat bagi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu Ernes Mokoni berharap masyarakat dan pemerintah desa dapat mendukung kegiatan itu sampai dengan selesai, dirinya mengucapkan terimakasih kepada dekan fakultas hukum, bapak rudi, para dosen, pengurus BEM dan seluruh mahasiswa fakultas hukum.

Dalam Kegiatan tersebut ada beberapa rangkaian aktivitas kegiatan diskusi kampung dan pelatihan yang dilakukan oleh para dosen, mahasiswa dan masyarakat di desa tersebut, kegiatan itu di antaranya adalah Sosialisasi Tindakan Pidana dan Proses Beracara Pidana yang dibawakan oleh Dosen Ibrahim Pandu Sulla, S.H.,M.Hum dan Tim.

Kemudian Sosialosasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dibawakan oleh Lestari Lakalet, S.H., M.H dan Tim, Kemudian ada Proses Peralihan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah yang dibawakan oleh Rudi Lema Killa, S.H., M.Kn dan Tim, dan Pelatihan Rancangan Peraturan Desa yang dibawakan oleh Setia Budi Laoepada, S.H., M.H dan Tim.

Baca juga  Hasil Konfercab GMKI Soe: Cici Talan Ketua, Imel Bako Sekretaris dan Agnes Nenohai Bendahara

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Masa Bahkti 2023/2024 dibawah naungan Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tribuana Kalabahi yang dipadukan langsung dengan salah satu kegiatan fakultas hukum yakni Bina Akrab terhadap mahasiswa baru di desa tersebut.

Dekan Fakultas Hukum Rudi Lema Killa, S.H.,M.Kn dalam sambutannya menyampaikan hormat dan terimakasih kepada pemerintah desa mausamang dan seluruh masyarakat yang telah menerima kedatangan dan memberi ruang untuk melakukan kegiatan tersebut dengan penuh sukacita dan penuh rasa syukur.

Rudi Lema Killa menyampaikan bahwa, kegiatan kemah bakti yudisial ini sebagai salah satu bagian dari dharma fakultas hukum untrib, sebab ada tridharma yakni yang pertama yang kita kenal adalah dahrma pendidikan sebagai proses belajar mengajar di kampus, kemudian dharma yang kedua adalah dharma penelitian baik dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa, kemudian ada dharma pengabdian, nah di kesempatan ini kita melakukan dharma pengabdian terhadap masyarakat

“Hal ini kami lakukan, mengapa? Karena kami ingin menjadi bagian dari masyarakat untuk menjawab hal-hal yang berkaitan dengan hukum berdasarkan kompetensi kami di bidang hukum sehingga kita punya kerinduan terhadap masyarakat untuk berbagi pemahaman dan pengetahuan yang bisa memberi nilai tambah bagi kita sendiri dan juga masyarakat,” ujar mantan ketua GAMKI Alor.

Dekan Fakultas Hukum yang juga sebagai senior yang pernah berproses di GMKI Kupang itu berharap kehadiran para dosen dan mahasiswa dapat memberi pemahaman dan paling kurang bisa saling membantu dalam bidang hukum melalui diskusi, sosialisasi dan pelatihan bersama pemerintah desa dan semua masyarakat.

Sementara Sekretaris Desa Mausamang menyampaikan rasa hormat, bangga dan terimakasih kepada untrib khususnya para dose dan mahasiswa di fakultas hukum karena telah memilih tempat atau desa mausamang sebagai lokasi kegiatan kemah bakti yudisial Ke-5.

Baca juga  Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Tolak Rencana Pemkot Jadikan PTT Tenaga Outsourcing

“Ini adalah bagian dari pergumulan kami, bukan hanya kegiatan biasa ini, tapi ini penting bagi kami dan ada semacam daya tarik bagi kami pemerintah desa dan masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini, sebab ini lah yang akan menjadi landasan kami pemerintah desa dan masyarakat untuk berpijak, oleh karena itu rasa terimakasih kami sampaikan kepada bapa ibu dosen dan mahasiswa fakultas hukum untrib,” pungkasnya.

Demikian hal yang sama disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Evander Saiputa mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan panitia yang telah bekerja untuk menyukseskan kegiatan itu, ia juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah desa dan masyarakat yang telah menerima kehadiran peserta kegiatan untuk melakukan kegiatan kemah bakti yudisial sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Alor Sementara, Kapolsek Alor Timur, Pejabat yang mewakili Camat Alor Timur, Sekretaris Desa, Ketua BPD Desa Mausamang, Dekan Fakultas Hukum dan para dosen, Kepala Sekolah para Guru dan tamu undangan lainnya

Di penghujung atau usai kegiatan kemah Bhakti yudisial ke-V dan bina akrab, dekan fakultas hukum dan mahasiswa fakultas hukum melakukan penanaman 100 pohon bakau di pantai welolo desa mausamang jumad 18 Oktober 2024. (FKK/Eka Blegur).

 

 

 

 

 

Popular Articles