Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Gerindra Jalin Komunikasi Dengan Gibran Usai MK Kabulkan Salah Satu Gugatatan Syarat Capres-Cawapres

Jakarta, FKKNews.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui ada komunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan salah satu gugatan batas usia capres dan cawapres.

MK pada pokoknya mengubah syarat batas usia tersebut yang mulanya 40 tahun, menjadi 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah, hal tersebut disampaikan oleh Muzani di Kertanegara IV, Jakarta, Senin (16/10/2023).

“Ada komunikasi,”ujarnya.

Namun, Muzani mengklaim tak mengetahui rinci komunikasi yang berjalan dengan Gibran itu lantaran bukan dia yang berkomunikasi langsung.

Muzani pun tak menyebutkan siapa sosok yang berkomunikasi dengan Gibran.

Ia mengatakan Koalisi Indonesia Maju pengusung Prabowo Subianto bakal segera menggelar rapat membicarakan perkembangan politik terkini, termasuk putusan MK.

“Semua ketua umum partai nanti akan diberi forum, menyampaikan untuk menyampaikan pandangan termasuk informasi yang juga mereka dapatkan dari semua sisi,”imbuhnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju dalam Pilpres 2024. Anak sulung Presiden Jokowi yang berusia 36 tahun ini disebut-sebut sebagai salah satu kandidat cawapres bagi Prabowo Subianto.

Presiden Jokowi sudah buka suara mengenai putusan MK tersebut. Ia mengaku tak bisa mengomentari putusan yang dianggap memuluskan langkah Gibran jadi cawapres.

“Ya mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke MK. Jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.(CNN/FKK03)

Baca juga  Jeriko Hadiri Peresmian Posko Pemenangan di Kecamatan Alak : Berharap Doa Restu dan Dukungan Masyarakat 

Popular Articles