Popular Posts

Screenshot 20261107 092248

Perjuangan Pemkab Alor Berbuah Hasil, Rp14,26 Miliar Siap Bangun Jembatan Pido, Kalunan, dan Nulle

Kalabahi, FKKNews.com – Pemerintah Kabupaten Alor berhasil memperoleh alokasi dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp14.269.400.000 atau Rp14,26 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kembali tiga jembatan yang rusak akibat bencana Siklon Tropis Seroja tahun 2022, yakni Jembatan Pido, Kalunan, dan Nulle.

Kepastian alokasi hibah ini menjadi langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Alor mempercepat pemulihan infrastruktur publik yang terdampak bencana sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi dan konektivitas antarwilayah.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Alor, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.AP., menghadiri undangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kegiatan Koordinasi Pendampingan Penyaluran Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rocky Winaryo menyampaikan bahwa anggaran pembangunan ketiga jembatan telah disiapkan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) telah ditetapkan melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait.

“Anggaran untuk pembangunan tiga jembatan ini sudah disiapkan. RKA juga sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi yang kami ikuti. Karena itu, kami berharap paling lambat awal tahun 2027 pembangunan ketiga jembatan ini sudah dapat dilaksanakan,” ungkap Winaryo dalam rilisan media prokompim.alorkab.go.id yang diterima oleh media ini, Jumat, 6 November 2026.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh dukungan anggaran dalam jumlah besar dari Pemerintah Pusat tidak terlepas dari komunikasi, koordinasi, dan konektivitas yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Hal tersebut juga merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta sinergi berbagai pihak dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Alor.

Wakil Bupati Rocky Winaryo juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI dan BNPB, DPRD Kabupaten Alor bersama pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga memperoleh hasil nyata.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa proses asistensi dan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) pembangunan ketiga jembatan tersebut telah rampung. Dengan demikian, tahapan selanjutnya diarahkan pada persiapan pelaksanaan pembangunan agar pekerjaan fisik dapat dimulai paling lambat awal tahun 2027.

Secara administratif, penetapan pemberian hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-77/MK/PK/2026 tanggal 30 Oktober 2026, perihal Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2026.

Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti, tersebut berpedoman pada Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang mengatur bahwa pemerintah dapat memberikan hibah kepada pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan bencana.

Pemberian hibah tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Dalam ketentuan surat tersebut dijelaskan bahwa dana hibah yang telah disetujui menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027. Pemerintah daerah bersama BNPB juga bertugas menyusun RKA berdasarkan nilai alokasi hibah yang telah ditetapkan.

Selain itu, batas akhir penyampaian permintaan penyaluran hibah ditetapkan pada 7 Desember 2026 atau tanggal lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Dengan diperolehnya alokasi dana hibah sebesar Rp14,269 miliar tersebut, pembangunan kembali Jembatan Pido, Kalunan, dan Nulle diharapkan dapat segera direalisasikan. Kehadiran ketiga infrastruktur ini nantinya diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarwilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan akses terhadap pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Alor terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana serta mendorong pemerataan pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Alor yang semakin maju dan sejahtera. (*Fkk).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *