Kupang, FKKNews.com– Kondisi Kantor Kelurahan Airnona, di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang rusak parah, masyarakat pun menagih janji Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos di lokasi Musrenbangcam bahwa akan segera membangun gedung baru.
Janji Ketua DPRD tersebut diingatkan tokoh masyarakat Kelurahan Airnona, Thomas Huki Djita, Selasa (14/2/2022), menurut Thomas, di lokasi Musrenbangcam Ketua DPRD juga membeberkan bahwa masih ada anggaran yang cukup banyak sehingga usulan masyarakat untuk membangun Kantor Lurah Airnona bisa segera terealisasi.
Namun sebagai masyarakat, Thomas berharap agar pemerintah dan Ketua DPRD perlu menepati janjinya, karena masyarakat sudah bosan dengan janji dan kunjungan DPRD setiap tahun, dirinya juga membeberkan bahwa Ketua DPRD Kota Kupang pernah melihat langsung kondisi Kantor Lurah Airnona, namun tidak pernah ditindak lanjut.
“Hal inilah yang kami sesali, Ketua DPRD pernah datang sendiri, melihat kondisi kantor lurah yang sudah rusak, tapi setelah itu tidak ada tindak lanjut, dari unsur pemerintah dan DPRD Kota Kupang juga sudah pernah berkunjung, namun tidak pernah dijawab usulan kami,” beber Thomas.
Dirinya berharap agar gedung tersebut segera di renovasi, “seharusnya kami bertanya kepada pemerintah dan DPRD, apa salah dan dosa kami, pernah Musrenbang, Ketua DPRD hadir dan melihat kondisi gedung ini yang rusak tapi setelah itu tidak ada realisasi, kemarin Ketua DPRD menyampaikan pembangunan gedung ini harus menjadi prioritas karena masih ada anggarannya, kita berharap harus jadi tahun ini,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Lurah Airnona, Iwan Taklal, S.S yang ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (14/2), mengisahkan bahwa, Kantor Lurah Airnona dahulu merupakan gedung tua, rumah pribadi milik seorang dokter, kantor lurah tersebut bermula dari kantor desa yang sekarang menjadi gedung Puskesmas Airnona.
Kemudian pada tahun 2006, Pemerintah Kota Kupang membeli gedung ini kemudian direhab, model gedungnya masih bertahan sejak direhab tahun 2006, menurut Iwan gedung tersebut dibangun sejak tahun 80-an, sehingga sudah saatnya perlu direnovasi atau dibangun gedung baru seperti kelurahan-kelurahan lainnya.
“Pergumulan rencana pembangunan kantor kelurahan ini sudah dimulai sejak tahun 2018, hal ini sudah dibicarakan di Musrenbang tingkat kecamatan, lalu dijadikan prioritas utama dengan maksud supaya renovasi atau pembangunan ini bisa membantu pelayanan administrasi maupun pelayanan lainnya kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Iwan, pada tahun 2019, rencana pembangunan kantor lurah terdata menjadi prioritas pembangunan utama, bahkan saat itu, konsultan perencana sempat datang pada tahun 2019 dan 2020 untuk mengukur gedung, namun setelah diukur, tidak pernah ada pembangunan, pada tahun 2021 ada informasi dari pemerintah untuk renovasi, tapi tidak pernah direnovasi hingga saat ini, setiap tahun dalam musrenbang warga selalu memperjuangkan untuk menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Airnona, Jami Riwu Hegi, mengatakan bahwa perjuangan untuk membangun kantor lurah ini akan terus diperjuangkan walaupun keputusannya ada di tangan pemerintah dan DPRD, “Insiden kemarin di Kantor Camat adalah bentuk kekesalan masyarakat, tugas kami sebagai LPM hanya sebatas mengusulkan dan merencanakan, kalau sampai di DPRD dan pemerintah lalu tidak bisa direalisasikan kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kisah Jami.
Dirinya juga mengingatkan bahwa dialog panas antara masyarakat dengan Penjabat Walikota dan Ketua DPRD di kantor camat merupakan bentuk kekesalan masyarakat, jadi tidak serta-merta menyalahkan perwakilan masyarakat, “karena sudah menunggu dari tahun 2018 sampai tahun 2022, kebetulan ada Penjabat walikota dan Ketua DPRD sehingga pikir mereka, ini momen yang tepat untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.