Beranda Hukrim Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Kelurahan Oesapa Akan Segera Disidangkan

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Kelurahan Oesapa Akan Segera Disidangkan

341
Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Kelurahan Oesapa Akan Segera Disidangkan
Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Kelurahan Oesapa Akan Segera Disidangkan

Kupang, FKKNews.com – Penyidikan kasus pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan korban almarhum Yohanis Donbosko Padalani seorang mahasiswa Undana meninggal dunia di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, yang terjadi pada 25 September 2023) telah usai. Sang eksekutor yang diduga yang merupakan dalang dibalik kasus tersebut yakni Kris Morferdy Solukh segera disidangkan, informasi yang diperoleh dari kuasa hukum keluarga korban, berkas perkara tersangka Kris Morferdy Solukh sudah lengkap alias P21, hal tersebut disampaikan oleh Jimmy S.N Daud, SH, MH selaku kuasa hukum keluarga mendiang Yohanis Donbosko Padalani, Senin (27/11/2023).

“Berkas perkara sudah P-21 dan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang tanggal 21 November 2023″ujarnya.

Dengan adanya pelimpahan berkas perkara tersebut, Ia mengapresiasi Polsek Kelapa Lima dan Penyidik Polsek Kelapa Lima yang telah menyelesaikan berkas perkara pembunuhan tersebut sehingga proses hukum kepada pelaku dapat dilangsungkan di Pengadilan Negeri Kupang.

“Selaku kuasa hukum korban, saya menyatakan rasa terima kasih kepada Polsek Kelapa Lima yang sudah berupaya keras sehingga hasil penyidikan kasus ini akan disidangkan, semoga semua proses dapat berjalan dengan baik,”harapnya.(FKK03)

Artikulli paraprakDPP GAMKI Harap Peserta Kegiatan Human Trafficking Dapat Berkontribusi Bagi Masyarakat NTT
Artikulli tjetërSekda Alor Soni Alelang Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Atas Rancangan Perda Tentang APBD 2024