Kalabahi, FkkNews.com – Miris sekali kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, (11/10 2023) sekitar pukul 14:30 Wita, diwilayah Bungawaru, Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Peristiwa memilukan ini menimpa seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, ia mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang Kakek yang berinisial BB.
Kakek yang identitasnya adalah seorang petani yang juga berdomisili di Wilayah Bungawaru itu telah diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Alor dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos kepada Wartawan pada kamis siang, (12/10/2023) membenarkan, bahwa pada tanggal (11/10/2023) pihaknya menerima laporan dari FSS yang adalah Ibu Kandung Korban.
“Dalam laporan itu, pelapor mengungkapkan, dirinya mendapat pengakuan dari korban (putri kandungnya), bahwa anaknya merasa sakit di bagian kemaluan,” jelas Jems Mbau.
Karena pengeluhan itu, sehingga pelapor menanyakan apa yang telah terjadi pada anaknya, dan kemudian anaknya memberitahukan bahwa Kakek BB memasukkan kelaminnya ke kamaluan anaknya.
Setelah mendapatkan informasi dari anaknya itu, ungkap Mbau, Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan ibu kandung korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut dan mendatangi Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/304/X/2023/SPKT/POLRES ALOR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA” tandas Jems Mbau.(FKK/Eka Blegur).