Kupang, FKKNews.com – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yohannes Kupang, Rabu (4/2/2026), guna meninjau secara langsung pelayanan kesehatan, kondisi sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), serta sistem pengelolaan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTT tersebut.
Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Ketua Komisi V, Muhamad Sipriyadin Pua Rake, didampingi Wakil Ketua Komisi V Winston Rondo, bersama anggota Kasimirus Kolo, Agus Bria, Lili Adoe, Jimur Siena Katrina, Debora Lende dan Muhammad Ansor.
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Direktur RSUD Yohannes Kupang, dr. Stefanus D.E. Sokan, bersama jajaran manajemen rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD NTT menggali berbagai informasi terkait kapasitas layanan rumah sakit, tantangan operasional, serta kebutuhan peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhamad Sipriyadin Pua Rake, menegaskan bahwa RSUD Yohannes Kupang memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan provinsi, sehingga mutu pelayanan dan kesiapan sistem kesehatan harus menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan harus berjalan seiring dengan penguatan SDM kesehatan serta pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, agar pelayanan kesehatan di rumah sakit provinsi benar-benar menjawab kebutuhan rakyat dan didukung sistem manajemen yang profesional,” ujar Winston.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi V DPRD NTT berharap Pemerintah Provinsi NTT dapat menindaklanjuti berbagai catatan dan masukan yang disampaikan, sehingga RSUD Yohannes Kupang semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat NTT. (*/FKK)

















































