Beranda Alor Kontraktor Lius Ratu Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek di SD Negeri Mauta,...

Kontraktor Lius Ratu Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek di SD Negeri Mauta, Mengaku Sebut Carles Direktur CV Bakti Perkasa Ambil Uang

218
Exif_JPEG_420

Kalabahi, FkkNews.com – Kontraktor Lius Ratu memberikan Klarifikasi secara resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek gedung Lab di SD Negeri Mauta di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah yang dikerjakan oleh dirinya selaku kontraktor atau pihak ketiga (Lius Ratu) pada tahun 2023 dengan nilai anggaran kurang lebih 200 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya diberitakan media ini menurut keterangan salah satu warga masyarakat bahwa dalam laporan pekerjaan nya sudah 100% namun faktanya bahwa gedung sudah dikerjakan namun Meteran tidak dipasang oleh pihak ketiga.

Lius Ratu saat menjumpai media ini pada Kamis, (22/01/2026) ia mengaku bahwa benar item pekerjaan berupa Meteran tersebut belum dipasang sama sekali.

“Pekerjaan bangunan gedung Lab di SD Negeri Mauta dengan nilai anggaran Rp 200 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan pada tahun 2023 itu item pekerjaan serupa Meteran belum dipasang itu ada di perusahaan, semua sudah intalasi, jadi Direktur CV Bakti Perkasa atas nama Carles (Erwin Dun) itu ambil uang untuk bayar itu meteran, Direktur ambil uang, dia tidak pasang karena,  dia yang ambil uang,” ungkap Lius.

Kontraktor Lius Ratu juga mengaku bahwa Ia Bekerja menggunakan bendera atau CV Dharma Bakti yang Direktur nya bernama Erwin.

Terkait Upah tukang Rp.8. 200 000 (delapan juta dua ratus) yang belum terbayar, utang masyarakat, semen 7 sak, Triplek 1 lembar serta Pinjaman uang masyarakat juga belum dibayar oleh dirinya, ia mengatakan tidak tahu soal itu.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya terkait, Permasalahan utama dalam pekerjaan proyek sekolah di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), sering kali berkaitan dengan tindak pidana korupsi, manajemen proyek yang buruk, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Salah satu Pekerjaan proyek gedung Lab di SD Negeri Mauta di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah yang dikerjakan oleh kontraktor atau pihak ketiga dengan inisial LR pada tahun 2023 dengan nilai anggaran kurang lebih 200 juta yang bersumber dari DAK itu menurut keterangan salah satu warga masyarakat bahwa dalam laporan pekerjaan nya sudah 100% namun faktanya bahwa gedung sudah dikerjakan namun Meteran tidak dipasang oleh pihak ketiga.

“Pekerjaan di SD Negeri Mauta itu Meteran tidak ada, Upah tukang Rp.8. 200 000 (delapan juta dua ratus) belum terbayar, utang masyarakat, semen 7 sak, Triplek 1 lembar, Pinjaman uang masyarakat juga belum dibayar oleh pihak ketiga,” ujar salah satu masyarakat kepada media ini, Senin, (19/01/2026) melalui pesan WhatsApp. (FKK/Eka Blegur).

Artikulli paraprakKetua DPD GAMKI NTT Ajak Pemuda Kristen Sumba Temukan Identitas dan Panggilan di Era Digital
Artikulli tjetërSambut Wisatawan Mancanegara, Pemda Sabu Raijua Matangkan Kesiapan Daerah dan Dukung Penuh Kegiatan Wisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini