Ket Foto: Monitoring Evaluasi Pekerjaan Di Lapangan Oleh Tim TPT dan Pemerintah Desa.
Kalabahi, FkkNews.com – Pendamping Desa (PD) Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor yakni Abdul Kasim Umar menghubungi media ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan Penggelapan 100 zak semen atas pekerjaan Tembok Penahan Tebing (TPT) di Desa Beangonong yang sebelumnya di beritakan atau dirilis oleh salah satu media online MetroAlor.com pada tanggal 16 Oktober 2024 dengan judul berita Oknum Pendamping Desa Diduga Gelapkan Semen Pembangunan (TPT).
Abdul Kasim Umar selaku Pendamping Desa Kecamatan Pantar pantar Barat Laut itu kemudian menghubungi media ini dan mengatakan bahwa kapasitasnya sebagai Pendamping Desa yang di sebut-sebutkan dalam pemberitaan tersebut (MetroAlor), sehingga ia menghubungi wartawan media ini (FKKNews) untuk mengklarifikasi, karena ia merasa sangat di rugikan oleh oknum-oknum tertentu yang telah memfitnah dirinya dan tidak bertanggung jawab.
“Bahwa terkait dengan Pembangunan TPT di Desa Beangonong, sesuai dengan nilai Pekerjaan yang ada (RP. 194. 853. 500 ) dan Kebutuhan semen yang di butuhkan adalah sebanyak 821 zak, dan semua nya terpakai,” beber umar kepada media ini, kamis (17/10/2024) malam melalui pesan WhatsApp.
Umar menjelaskan bahwa persoalan 100 zak yang di duga di gelapkan oleh dirinya sesuai dengan rilisan dari media MetroAlor itu sumbernya tidak benar dan itu sebagi fitnah kejam terhadap dirinya sebagai Pendamping dan sebagai pribadi, sebab menurut umar semen tersebut adalah miliknya yang kebetulan ia beli dan muat dari Baranusa menuju Marica melewati Desa beangong.
“Jadi kalau saya lewat beangong kaka dong fitnah bilang itu semen desa punya na suru Truk lari masuk Laut baru selam menuju marica ko? ahk yang lapor ini ada baik ko tidak? Herannya dia tau itu barang saya punya tapi dorang suru anak-anak datang di bengkel tempat simpan semen karena sementara saya ada kerja rumah terus pura-pura baik baru foto, sehingga informasi atas laporan masyarakat itu tidak benar,” ujar umar.
Apalagi, lanjutnya, di kuat kan dengan keterangan Kepala Desa Beangonong melalui via telpon oleh TA Propinsi bagian penanganan masalah (Pak Latif Daka) dan juga suda dilakukan Monitoring dan evaluasi oleh Korkab Kabupaten Alor, Pak Ramli Ajar yang turun ke lapangan melakukan Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan di Lapangan, bebernya.
“Saya sudah melakukan monitoring evaluasi pekerjaan di lapangan, dan isu bahwa pendamping mengambil semen 100 zak atas pekerjaan TPT itu tidak benar, karena kebutuhan semen TPT sebanyak 821 zak setelah saya monev bersama Pemdes dan Tim Pelaksana kegiatan 821 zak terpakai semua, terima kasih, ini klarifikasi pak Korkab TPPI Kabupaten Alor, Pak Ramli Adjar,” beber umar.
Umar menegaskan bahwa isu Pendamping Desa mengambil atau menggelapkan 100 zak semen itu tidak benar, karena kebutuhan semen TPT itu sebanyak 821 zak sesuai RAB dan itu terpakai semua, Jadi Isu yang di kembangkan ini adalah isu murahan yang menjatuhkan dan mendiskreditkan dirinya sebab ia mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa bahwa ada orang yang menelpon kepada bapak kepala desa sebanyak 2 sampai 3 kali.
Lebih lanjut umar, bahwa terkait pembangunan TPT ini dan mengancam akan melaporkan ke TA Kabupaten dan Provinsi, sehingga bisa di simpulkan bahwa kuat dugaan, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini yang memainkan isu bahkan yang melaporkan dirinya ke Tenaga Ahli Kabupaten dan Provinsi.
“Sebab mengatasnamakan masyarakat itu tidak mungkin, karena pekerjaan itu diberikan oleh Pemerintah Desa kepada pihak ke tiga dan kami hanya mengontrol agar semua bahan material lokal itu di ambil di Desa Beangonong mengingat Desa beangonong adalah Desa yang berbeda dari 6 Desa di kecamatan Pantar Barat Laut, Jadi material tersebut harus di ambil adil artinya yang di atas ambil na di bawa juga ambil ko tidak,” tambahnya.
Umar menyampaikan bahwa dapat di simpulkan yang melapor dan memfitnah ini mempunya tujuan apa dirinya pun tidak tauh, sebagai Pendamping Desa yang punya wilayah kerja di Desa Beangonong, ia hanya menjalani apa yang menjadi tugasnya dan hanya melakukan monitoring kegiatan yang bertujuan agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang menjadi perencanaan kegiatan. (FKK/Eka Blegur).