Menia, FKKNews.com- Sopir Bupati Sabu Raijua, David Loro dianiaya Deby Alfons Lay Lena, Rabu (22/2/2023), Alfons yang juga salah satu anggota SatPol PP Kabupaten Sabu Raijua tersebut menganiaya korban di halaman Rumah Jabatan Bupati Sabu Raijua di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat.
Seperti dilansir dari inihari.co David Ferdinand Loro menceritakan bahwa peristiwa naas yang menimpanya tersebut terjadi begitu cepat tanpa disadari. Dirinya yang tidak tahu menahu dan tanpa persiapan tiba-tiba diserang secara membabi buta oleh Debi Alfons Lay Lena.
“Saya sedang dalam keadaan diam. Tiba-tiba Debi Alfons Lay Lena datang dan menendang saya menggunakan sepatu boneng di bagian lengan kiri, dada kanan, rusuk bagian kanan, paha sebelah kanan dan pada bagian pergelangan kaki sebelah kiri. Sedikitnya ada delapan kali tendangan yang dihujamkannya ke tubuh saya,” terang David.
Saat ini David Ferdinand Loro mengalami memar yang cukup serius di sekujur tubuh. Badannya lebam akibat ditendang Debialfons Lay Lena. Bahkan dirinya mengaku masih merasa nyeri dan sakit di bagian dada kanan akibat tendangan pelaku Debialfons Lay Lena.
“Terus terang sampai saat ini saya tidak tahu penyebabnya apa sehingga saya dianiaya. Debialfons Lay Lena berpakaian PDL lengkap datang dan langsung menendang saya secara liar,” ujarnya.
Saat ini David Ferdinand Loro mengaku menyerahkan persoalan ini secara penuh kepada pihak kepolisian Polsek Sabu Barat untuk menindaklanjuti laporannya sesuai hukum yang berlaku. Dirinya siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian agar proses hukum bisa berjalan lancar dan semestinya.
“Saya sadar betul tidak punya masalah dengan Debi Alfons Lay Lena, sehingga saya tidak akan berdamai dengannya dan mempercayakan semua persoalan ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Sabu Raijua, terlapor menganiaya korban sebanyak delapan kali dengan cara menendang pada lengan kiri, dada kanan, rusuk bagian kanan, paha sebelah kanan dan pergelangan kaki sebelah kanan.
Deby juga sempat memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak empat kali pada bagian kepala dan pipih sebelah kanan, hingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada kedua tangan dan luka memar pada bagian kepala sebelah kanan, lengan kiri dan pergelangan tangan kiri.
Akibat kejadian tersebut, baju korban tampak robek hingga dipenuhi darah, kasus tersebut sedang berproses di Polres Sabu Raijua. (*/Ihc/FKK) kanan.
Deby juga sempat memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak empat kali pada bagian kepala dan pipih sebelah kanan, hingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada kedua tangan dan luka memar pada bagian kepala sebelah kanan, lengan kiri dan pergelangan tangan kiri.
Akibat kejadian tersebut, baju korban tampak robek hingga dipenuhi darah, kasus tersebut sedang berproses di Polres Sabu Raijua. (*/Ihc/FKK)