Kupang, FKKNews.com – Seleksi CPNS menjadi alternatif bagi tenaga honorer di Provinsi NTT agar mendapat kejelasan nasibnya.
Berikut ini adalah empat bidang honorer yang nasibnya baik, mereka akan langsung diangkat menjadi PNS:
Bidang kesehatan,
Bidang pendidikan,
Bidang penelitian,
Bidang pertanian.
Sementara itu, ada dua jalur tenaga honorer untuk menjadi PNS 2023, yaitu melalui seleksi CPNS dan RUU ASN. Berikut ini penjelasan detail mengenai kedua jalur tersebut:
1. Seleksi CPNS
Seleksi CPNS selalu menjadi jalan paling umum bagi para tenaga honorer di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjadi PNS 2023. Namun, dengan penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada akhir tahun 2023, seleksi CPNS terasa lebih sulit untuk diambil. Seleksi CPNS sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023.
2. Melalui RUU ASN
Jalur lain untuk tenaga honorer di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi PNS adalah melalui RUU ASN. RUU ASN berarti pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam RUU ASN Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014, tenaga honorer harus diangkat menjadi PNS 2023 tanpa tes.
Pengangkatan honorer di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi PNS 2023 dalam RUU ASN dilakukan dengan menggunakan skala prioritas berdasarkan kelengkapan administrasi, waktu kerja paling lama, dan batasan usia pensiun.
Berikut Syarat Honorer Diangkat Menjadi PNS 2023
1. Telah bekerja secara terus menerus paling singkat tiga tahun.
Sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, telah memiliki surat keputusan yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer.
2. Belum mencapai usia wajib pensiun.
Sayangnya, RUU ASN belum disahkan sehingga opsi ini belum bisa diterapkan.
Kesimpulannya, ada dua jalur bagi tenaga honorer untuk menjadi PNS 2023, yaitu melalui seleksi CPNS dan melalui RUU ASN.
Namun, terlepas dari jalur yang dipilih, yang terpenting adalah kesungguhan dan kerja keras para tenaga honorer dalam mengambil kesempatan tersebut. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Demikian ini cara ampuh untuk tenaga honorer agar menjadi PNS di Provinsi Nusa Tenggara Timur lengkap dengan seleksi CPNS dan RUU ASN, semoga membantu. (FKK01)