Top 5 minggu ini

Related Posts

Pembekalan Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Untrib Siap Diterjunkan Untuk Praktek Di Kota Kupang, Ini Pesan Dekan Rudi Lema Killa

Kalabahi, FkkNews.com – Dalam Kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Magang yang dilaksanakan selama dua hari (12- 13 Februari 2024), setelah dibekali dengan beberapa materi pada Pembekalan Magang terhadap Mahasiswa Magang angkatan ke-V, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Untrib Kalabahi, Praktek Magang ini kemudian akan dilaksanakan di beberapa lembaga Instansi pemerintahan dan Lembaga Penegakan Hukum, Di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelum mahasiswa fakultas hukum siap terjun ke lokasi praktek magang mereka dibekali dengan sejumlah mater, dalam pembekalan magang itu fakultas hukum menghadirkan beberapa pemateri, salah satunya Melkzon Beri, SH., M.Si selaku Advokat/Konsultan Hukum, Ketua PBH Kencana Kasih NTT, Wakil Sekretaris Peradi Kota Kupang untuk memberikan materi terkait Penanganan Perkara Perdata dan Perkara Pidana.

Menariknya praktek magang tahun ini, fakultas hukum untrib bekerjasama dengan beberapa instansi dan lembaga bantuan hukum di Kupang dan juga ombudsman perwakilan NTT dan beberapa lembaga di kota kupang, provinsi nusa tenggara timur untuk mahasiswa fakultas hukum melakukan praktek magang di lokasi tersebut. Dekan Fakultas Hukum Untrib, Rudi Lema Killa, S.H.,M.Kn, menyampaikan ungkapan rasa terimakasih kepada beberapa instansi pemerintahan dan lembaga lainnya yang telah bersedia bekerjasama dengan fakultas hukum Untrib dan bersedia untuk menerima mahasiswa magang fakultas hukum.

“Kami sudah bekerjasama dengan sejumlah lembaga hukum atau instansi pemerintahan untuk penempatan mahasiswa melaksanakan praktik magang, baik di kabupaten alor maupun di kota kupang, terimakasih untuk semua yang sudah bekerjasama dengan fakultas hukum,” ujar Rudi Lema Killa, S.H.,M.Kn, Dekan Fakultas Hukum Rabu (12/02/2025).

Mahasiwa magang angkatan ke-V ini di tempatkan di beberapa Instansi Lembaga Penegakan Hukum, Kantor Hukum, Kantor Notaris, dan Instansi Pemerintahan Kota/Kabupaten yang ada di Kabupaten Alor, ombudsman NTT dan beberapa instansi di kota kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Magang akan dilaksanakan pada 17 February sampai akhir April 2025.

Baca juga  Apresiasi Kinerja Kejaksaan, Ketua DPRD Alor Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Tipikor Proyek Gedung DPRD Dan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Dekan Fakultas Hukum, Magang merupakan sarana untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Sehingga mahasiswa memiliki pengalaman kerja secara nyata, sebelum masuk ke dunia kerja.

“Kegiatan praktik magang ini bertujuan agar mahasiswa setelah menamatkan kuliah tidak canggung dalam memasuki dunia pekerjaan. Diharapkan mahasiswa mendapatkan pengalaman di lapangan dan bisa menyesuaikan diri dengan dunia kerja yang nantinya akan dilakoni oleh mahasiswa lulusan Fakultas Hukum,” ujar Dekan Fakultas Hukum.

Sebagaimana pesan dari Dekan Fakultas Hukum Rudi Lema Killa, S.H.,M.Kn dimana pihak fakultas akan selalu memberikan yang terbaik terhadap mahasiswa. “Sebelumnya kegiatan magang ini sudah ada di Fakultas Hukum sehingga kita berharap setelah lulusan nanti atau setelah menamatkan perkuliahan bagaimana menghadapi dunia kerja, melalui magang ini kami berusaha agar lulusan nantinya tahu langkah apa yang akan mereka tempuh setelah menamatkan perkuliahan,” pesannya.

Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum, Kami sebagai pimpinan fakultas hukum berharap dan berpesan kepada teman-teman agar jaga nama baik Fakultas, nama baik Kampus, jaga Integritas, dan bekerja Profesional, ingat mengedepankan etika dan moralitas dalam proses Magang nantinya.

Sementara Ketua Panitia Magang, Ibrahim Pandu Sula, SH., M.Hum., mengatakan bahwa untuk magang fakultas hukum tahun akademik 2024/2025 ini ada beberapa tahapan, yang pertama tahapan administrasi, untuk seleksi pemberkasan calon peserta, penetapan kemudian dilanjutkan ke tahap berikut itu tahap pembekalan magang hukum, itu dilaksanakan selama dua hari, tanggal 12-13 februari 2025, kemudian dilaksanakan magang hukum yang terhitung tanggal 17 februari sampai dengan akhir bulan april, kurang lebih waktu 45 hari kerja.

Ibrahim menjelaskan bahwa, kemudian untuk pelaksanaan magang ini perseta magang jumlahnya 40 orang yang tersebar di 10 instansi, lembaga, kantor, yang terbagi di dua daerah, lokasi yang ada di kalabahi kurang lebih ada 6 lembaga, sedangkan yang ada di kota kupang kurang lebih ada 4 lembaga. Yang dikalabahi ada 6 lembaga itu, ada pengadilan negeri kalabahi, kejaksaan negeri alor, polres alor, badan pertahanan alor, ada bagian hukum setda alor, sekretariat DPRD alor dan juga sementara dikomunikasikan untuk lembaga bantuan hukum Surya NTT perwakilan kalabahi.

Baca juga  Seluruh Tim Relawan Kecamatan Sabu Barat Gelar Konsolidasi Untuk Menangkan Paket Kristo di Pilkada Mendatang

“Kemudian untuk lokasi magang di Kota Kupang itu, ada pada 4 lembaga, yakni di Lembaga Bantuan Hukum Kencana Kasih NTT, di Kantor Ombudsman NTT, di kantor Notaris bapak Alfarando Solideo Bolla, SH.,M.Kn., dan yang keempat pada kantor advokat bapak Amos Aleksander Lafu, SH.,M.H,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Panitia Ibrahim Pandu Sula, Besar harapan kami, agar adik-adik mahasiswa yang sementara dipersiapkan untuk magang yang berada pada semester 7,9 dan semester 11, melalui pembekalan hukum hari ini kita merefreshing kembali materi dan juga membentuk pemahaman terkait dengan tugas pokok mereka atau capaian pembelajaran mereka di tempat magang supaya pelaksanaan magang yang akan dilakukan supaya dapat capaian dari pelaksanaan magang ini bisa tercapai. (FKK/Eka Blegur).

 

Popular Articles