1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Pemerintah Kabupaten Alor menggelar Rapat Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Alor Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Simpony Hotel Kalabahi, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Alor, Kristian Jahila, ST., serta Tenaga Ahli Abdullah Alfarabbi, ST., MAP. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alor menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar urusan menggambar garis di atas peta ataupun sekadar dokumen yang disimpan dalam arsip pemerintahan. Menurutnya, tata ruang merupakan fondasi sekaligus jangkar dari seluruh rangkaian pembangunan daerah.
“Setiap kebijakan ekonomi, pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas sosial, hingga perlindungan lingkungan, semuanya bersandar pada tata ruang yang kita sepakati bersama,” ujarnya.
Ia berharap rapat konsultasi publik tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Alor ke depan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan beberapa poin penting yang perlu dikaji secara mendalam oleh tim ahli dan seluruh peserta rapat, di antaranya sinkronisasi yang tegas antara ruang darat dan ruang laut, kepastian hukum lahan serta batas kawasan hutan, tata ruang berbasis mitigasi bencana dan resiliensi iklim, serta konektivitas dan integrasi wilayah pengembangan.
Rapat konsultasi publik ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Alor, para Camat se-Kabupaten Alor, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait yang berkesempatan hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan revisi RTRW Kabupaten Alor Tahun 2026 dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. (*fkk).