Kupang, FKKNews.com- Pemerintah Kota Kupang kembali melakukan penertiban terhadap aktifitas pedagang ikan dan kuliner di lokasi Wisata Kuliner Kelapa Lima. Puluhan, pedagang pun diarahkan untuk menempati bilik-bilik pier pada setiap Gazebo yang sudah ditentukan sebelumnya. Walau demikian, Pemkot belum juga mendapat kejelasan tentang penyerahan bangunan dan taman tersebut dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementrian PUPR, sedangkan sudah banyak fasilitas yang rusak.
Terpantau, Senin (30/1/2023). Pemerintah Kota Kupang melalui petugas Satuan Pol PP, Dinas Perikanan dan Kelautan Dinas Perhubungan melakukan penertiban di lokasi itu. Masing-masing OPD ini melakukan penertiban sesuai tupoksinya. Gesekan antar warga pun tak sempat terjadi. Pasalnya sudah ada pendekatan yang dilakukan Pemkot sebelum dilakukan penertiban.
Diwawancarai Kepala Satuan Pol PP Kota Kupang, Rudy Abubakar mengatakan bahwa, penertiban ini sebagai tindak lanjut dari pengelolaan sementara yang diberikan Balai BPPW terhadap Pemkot Kupang. Sebelumnya juga, sudah ada pendekatan Pemkot bersama para pedagang sehingga penertiban itu bisa terhindar dari aksi bentrok warga dan pemerintah.
Dari penertiban itu, semua Pedagang telah membongkar lapak yang dipasang di area taman tepatnya di luar dari Gazebo atau pier yang awalnya sudah ditetapkan sebagai area pedagang berjualan. Para pedangan ikan dan kuliner ini pun dipindahkan kembali ke pier tempat yang sebenarnya. “Tidak ada lagi yang berjualan dibawah,” katanya.
Selain itu, Rudy juga mengungkapkan, pihak Dinas Perhubungan pun telah melakukan penertiban terhadap para juru parkir, sehingga untuk parkir kendaraan tidak diperbolehkan berada diatas atau aera taman. Pasalnya, dari amburadulnya parkiran, meneyebabkan pavingblok yang rusak. “Dari Dinas Perhubungan pun mengarahkan parkiran ke area joging track di belakang Hotel On The Rock,” ucapnya.
*Pemkot Harus Kembali ke Konsep Wisata Ala Jeriko*