Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Penjabat Bupati Alor Tekankan Pentingnya Inklusi

Kalabahi, FkkNews.com – Ini penekanan Penjabat Bupati Alor. Dr. Drs Zeth Soni Libing, M.Si pada Peringatan Hari Disabitas Internasional Ke-31 di Kabupaten Alor. Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam upaya menghormati, melindungi serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas disemua aspek bidang kehidupan, orang nomor satu di Kabupaten Alor ini menekankan pentingnya inklusif (pengakuan keberbedaan) dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

“Inklusi bukan hanya tentang memberikan akses fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung, penuh penghargaan dan memberikan kesempatan setara bagi semua. Hari ini, mari kita bersatu untuk merayakan keberhasilan dan prestasi penyandang disabilitas di Kabupaten Alor. Tetapi, mari juga bersama-sama merenung tentang tantangan yang masih dihadapi dan berkomitmen untuk terus bekerja keras guna perubahan positif,” tegas Pj Bupati Alor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Alor, Mohamad Ridwan Nampira, S.Sos, saat mewakili Penjabat Bupati Alor membuka kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) ke-31, bertempat di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Alor di Mebung, Desa Alimebung, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor – NTT, Senin (4/12/2023).

Dalam sambutan,Libing mengatakan, belum semua penyandang disabilitas di Indonesia termasuk di Kabupaten Alor itu terdata secara baik. Angka Disabiltas di Kabupaten Alor kata Libing, sebesar kurang lebih 2.037 jiwa tersebar di 18 Kecamatan dan 175 desa/kelurahan.

Kendala pendataan di Alor menurut Dia, masih terhalang stigma negatif terhadap penyandang disabilitas, kondisi geografis, hingga data tidak sinkron. Pada hal, data ini penting agar disabilitas dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Ditambahkan, salah satu kendala pendataan adalah penyandang disabiltas masih menerima stigma negatif dari masyarakat akibatnya, terang Libing, sebagian keluarga menyembunyikan anggota keluarganya yang penyandang disabilitas. Lebih lanjut ditambahkan, data kelompok rentan di daerahnya belum lengkap karena terhambat kondisi geografis. Bahkan petugas lapangan mesti menyebrang laut atau melewati jalan yang rusak untuk sampai ke lokasi penyandang disabilitas.

Baca juga  Temui Masyarakat Kelurahan Alak : Jeriko Siapkan Pelatihan dan Kembangkan Potensi Anak Muda 

“Hal ini membuat mereka tidak terdata. Kendala ini yang di alami oleh Pemerintah Daerah Alor saat ini. Dan sebagai solusi, melalui OPD Teknis Dinas Sosial Kabupaten Alor akhirnya melegitimasi data Kependudukan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujarnya.

Dilanjutkan bahwa, upaya penanganan bagi penyadang disabilitas di suatu daerah pada umumnya melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Organisasi Non Pemerintah (Mitra NGO), Balai Sentra Efata Kementerian Sosial RI, serta masyarakat dalam hal upaya penanganan penyandang Disabilitas, ditengah kondisi yang sangat terbatas.

Di Kabupaten Alor, salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk menjangkau adalah dengan membentuk Forum Disabiltas Alor (FORDILA) yang pengukuhannya telah dilaksanakan pada tanggal , 24 Oktober 2023.

Untuk itu, pada moment yang bersejarah ini atas nama Pemerintah Daerah Alor, Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Balai Sentra Efata Kementerian Sosial RI yang pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Ke-31 hari ini, telah memberikan sejumlah atensi yang besar bagi anak-anak disabiltas usia sekolah dan penyandang disabilitas usia dewasa.

Pemerintah Daerah Alor, terang Libing, dengan kondisi dan keterbatasan yang ada tetap membuka diri kepada pihak-pihak yang siap membantu, khususnya penyandang disabilitas di daerah ini, ujarnya.

Terima kasih juga, ucap Libing, kepada Panitia Penyelenggara, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Forum Disabilitas Alor dan seluruh pihak yang telah berdedikasi untuk menjadikan acara ini sukses, Tidak lupa juga, terima kasih kepada seluruh komunitas penyandang disabilitas yang telah menjadi inspirasi bagi kita semua.

“Mari kita terus bersatu, bekerja sama dan membentuk Kabupaten Alor yang lebih inklusif, dimana setiap warganya dapat merasakan kesejahteraan dan mendapatkan hak-hak yang setara,” ajak Libing mengakhiri sambutannya.

Baca juga  Simon Petrus Kamlasi Siap Mundur Dari TNI Untuk Jadi Cagub NTT

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Mariyama Q. Dopu, S. Pd dalam laporannya menyebutkan, rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Disabiltas yang Ke-31 yakni, pawai karnaval yang dilaksanakan pada tanggal, 2 Desember 2023 yang melibatkan, Dinas Sosial, Siswa/i SLB, orang tua murid, Mahasiswa Untrib dan pemerhati lainnya.

Tujuan kegiatan pelaksanaan HDI menurut Dopu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam upaya menghormati, melindungi serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di semua aspek bidang kehidupan, untuk lebih peduli pada mereka yang hidup dengan disabilitas dengan menampilkan bakat siswa anak disabilitas pada khalayak umum agar mereka juga lebih percaya diri dan diakui kemampuan mereka dalam masyarakat, ujarnya.(*/Fkk/Eka Blegur).

 

 

Popular Articles