Kupang, FKKNews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar meminta maaf ke pengurus DPC Partai Kebangkita Bangsa (PKN) Kota Kupang, permohonan maaf itu buntut penertiban baliho beberapa waktu lalu.
Rudi Abubakar menyampaikan permintaan maaf tersebut di hadapan pengurus dan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjo, Senin (31/7/2023) saat beraudience dengan DPC PKN Kota Kupang
“Atas nama kesatuan, anggota dan atas nama pribadi saya meminta maaf yang sebesar-besar atas kekeliruan dan kekhilafan anggota saya saat bertugas melakukan penertiban. Dari hati yang terdalam, tidak ada niat sedikitpun untuk melukai pihak lain. Sekali lagi saya mohon maaf,”ucap Rudi Abubakar sebagaimana keterangan tertulis yang dikeluarkan DPC PKN Kota Kupang.
Ketua DPC PKN Kota Kupang Kris Matutina saat dikonfirmasi, Selasa, (1/8/2023). Menyampaikan bahwa akan ada tindak lanjut dari masalah penertiban baliho yang dilakukan Pol PP Kota Kupang.
“Ada langkah hukum yang akan dilakukan oleh pengacara kita dengan Pemkot dalam hal ini Kasat Pol PP Kota Kupang Sebelum pencabutan laporan itu dilakukan,”ujarnya.
Ia menyebut aka ada permintaan pertimbangan yang matang terkait laporan DPC PKN Kota Kupang ke Polda NTT beberapa hari lalu terkait penertiban baliho yang dinilai merugikan partai yang Ia pimpin.
“Langkah kita selanjutnya mempertimbangkan apakah dengan permohonan maaf itu sudah tepat untuk di cabut laporan polisi atau tidak,”pungkasnya.
Namun Ia menyampaikan bahwa yang jelas PKN adalah partai inklusif dan terbuka untuk semua dalam arti tidak punya musuh, sebab musuh kita adalah kezoliman, tapi kalau sudah ada yg mau meminta maaf atas kezoliman itu, kita akan mempertimbangkan upaya perdamaian sebagai bagian dari kebersamaan.(FKK03)