Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Sampah di Jalan Hans Kapitan Menumpuk, Ketua RT Mengaku Petugas DLHK Pilah-Pilah Angkut Jenis Sampah

Kupang, FKKNews.com– Situasi di Jalan Hans Kapitan, RT 17/RW 07, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dihiasi dengan tumpukan sampah.

Lantaran hal itu tidak layaknya tempat pembuangan sampah sementara atau TPS bahkan cuman ada satu TPS di lokasi pemukiman warga.

Mengacu instruksi Penjabat Walikota Kupang George M. Hadjoh bahwa Kota Kupang harus bebas dari sampah.

Ketua RT 17 Markus Tlonaen, saat dikonfirmasi terkait tumpukan sampah, dirinya mengatakan bahwa TPS sudah tidak layak lagi untuk menampung sampah yang ada, bahkan ia mengaku tumpukan sampah itu juga sangat mengganggu.

“Sampah di lingkungan sini sangat mengganggu kenyamanan warga karena tempat penampung sudah tidak layak lagi, kadang sampah yang warga buang tumpukannya sampai jalan. Dari petugas yang angkut juga hanya bisa angkat sampah rumah tangga saja sedangkan sampah jenis rumput dan daun mereka tidak mau angkut,” ujarnya pada Kamis (23/02/2023).

Ia mengaku sebagai Ketua RT dan juga RW sangat kewalahan dalam mengatasi tumpukan sampah pasalnya TPS itu tidak layak lagi digunakan.

“Kami RT/RW sangat kewalahan, apalagi sekarang Bapak Penjabat maunya kita harus utamakan kebersihan, tetapi bagaimana mau bersih kalau TPS saja sudah rata dengan tanah, dan itu cuman satu saja jadi sampah tentu bersabrakan karena banyak warga yang pakai bahkan dari RT lain juga buang sampah disini,”tandasnya.

Lanjut ia mengatakan bahwa, “Beta usulkan di setiap RT wajib dibuatkan TPS biar sampah tidak harus mereka buang sampai wilayah kami dan kami sebagai RT juga bisa kontrol TPS itu,”tambahnya. (FKK 01)

Baca juga  "Keluarga Allah, Keluarga Yang Melindungi Anak" Renungan GMIT, Ibadat Minggu 6 Oktober 2024

Popular Articles