Kupang, FKKNews.com – Kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menerapkan kewajiban masuk sekolah pukul 05:30 WITA pada 10 SMA di Kota Kupang telah berlangsung empat hari sejak Senin (27/2/2023).
Kebijakan tersebut ditentang berbagai pihak, ada aktivis, akademisi, politisi dan orang tua murid. Ada Ketua PMKRI, Koordinator BEMNUS NTT, Koorwil VII PP GMKI, Jejaring Indonesia bahkan mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Tidak ketinggalan juga para akademisi, mereka menentang kebijakan tersebut, ada Rektor IAKN, Harun Natonis, Guru Besar USU, Prof. Yusuf Henukh, bahkan Komisi X DPR RI meminta agar aturan tersebut diterapkan terlebih dahulu bagi pegawai di Kantor Gubernur NTT.
RDP Komisi V DPRD NTT bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Linus Lusi, pada Rabu (1/3/2023), juga tidak melahirkan solusi, bahkan Kepala Dinas Pendidikan Linus Lusi tetap melawan dengan mengatakan aturan tersebut tetap dijalankan.
Terbaru, Gubernur NTT membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, ia meminta mendaftar di Bagian Protokol Setda NTT. Melalui laman Instagram pribadinya @viktorbungtilulaiskodat ia meminta bagi siapa saja yang ingin berdiskusi dengan syarat harus memiliki pengetahuan yang cukup, kepedulian yang cukup dan keberanian yang cukup.
Berikut postingan lengkap Gubernur pada laman medsosnya,
“Saya berterimakasih untuk kritik konstruktif, saran dan masukan yang telah diberikan. Dan saya membuka ruang untuk yang mau berdiskusi secara tatap muka baik tentang pendidikan maupun segala aspek yang berkaitan dengan pembangunan Nusa Tenggara Timur sekarang dan kedepannya, siapa saja yang ingin berdiskusi dengan syarat harus memiliki pengetahuan yang cukup, kepedulian yang cukup dan keberanian yang cukup untuk kemajuan Nusa Tenggara Timur, Silakan menghubungi Protokol Setda NTT,” Tulis Viktor.(FKK)