Kupang, FKKNews.com – Pemerintah Kota Kupang yang diwakili oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Kupang Ade Manafe , Jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kupang, Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Yang didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan pedagang pasar dari pasar Oebobo dan pasar Fatubesi yang menuntut diturunkannya tarif retribusi lapak dan retrebusi kebersihan yang dinaikan oleh Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kupang.
Rapat tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa tarif retribusi dan kebersihan akan dikembalikan ke tarif awal sambil menunggu dilakukannya sosialisasi selama satu bulan kedepan, selanjutnya akan diambil keputusan kembali mengenai penetapan tarif yang akan diberlakukan nantinya oleh Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kupang kepada para pedagang yang berjualan di pasar, rapat tersebut dilangsungkan di Aula Ruang Rapat DPRD Kota Kupang, Jumat (5/1/2024).
Javid Lette salah satu pedagang dari pasar Fatubesi usai RDP tersebut, Ia menyampaikan bahwa bersama para pedagang di pasar dirinya merasa puas dengan hasil RDP hari ini, ia pun berterima kasih kepada pemerintah dan DPRD Kota Kupang yang sudah memberikan jalan keluar terbaik bagi para pedagang.
“Keputusan hari ini sangat memihak kepada kami, retribusi tetap pada tiga ribu rupiah dan uang penagihan selama tiga hari ini akan dikembalikan, kami sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah maupun anggota DPRD,”ujarnya.
Ketua komisi II DPRD Kota Kupang Diana Bire yang memimpin jalannya RDP tersebut, ia mengatakan bahwa keputusan dalam RDP tadi merupakan hal yang dipertimbangkan secara baik dengan memperhatikan berbagai faktor yang menentukan antara kepentingan para pedagang pasar dan Pemerintah dalam hal ini Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kupang.
“Kami juga sepakat bahwa ini memberikan keberatan kepada para pedagang, makanya kita melakukan RDP, kita mencari solusi yang terbaik sehingga para pedagang juga puas, pemerintah juga bisa menerima keputusan ini, memang disaat sekarang kita tahu, ekonomi semakin sulit, ini saja yang seharusnya sudah musim hujan, artinya kekeringan akan terjadi, akibatnya akan terjadi gagal panen, otomatis harga sembako akan mahal, kita menginginkan yang terbaik untuk semuanya,”bebernya.
Ferdinandus Leu selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kupang menyampaikan bahwa kesepakatan dalam RDP tersebut akan dijalankan, namun beberapa hal teknis yang tidak dilakukan dalam kenikan tarif lapak dan tarif kebersihan akan dibenahi sehingga kedepannya pelayanan yang diberikan kepada para pedagang bisa dirasakan secara baik.
“Karena kurang sosialisasi oleh karena itu diberi kesempatan kepada kami untuk berbenah, melakukan sosialisasi, waktu satu bulan ini harus menggiatkan intensi sosialisasi, selanjutnya akan dipertimbangkan, akan ditentukan tarif yang baru,”pungkasnya.(FKK03)