Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Usai Lantik Kepala Desa Wolwal, Plh Bupati Alor Soni Alelang Tegaskan Tidak Boleh Membeda-bedakan Masyarakat Dalam Memberi Pelayanan Publik

Usai Lantik Kepala Desa Wolwal, Plh Bupati Alor Soni Alelang Tegaskan Tidak Boleh Membeda-bedakan Masyarakat Dalam Memberi Pelayanan Publik

Kalabahi, FkkNews.com – Pejabat Kepala Desa Wolwal, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilantik hari ini merupakan hasil dari proses Pemilihan Kepala Desa, Untuk itu diharapkan, setelah pelantikan maka kepala desa harus merangkul semua komponen masyarakat dan tidak boleh mengkotak-kotakan masyarakat karena itu akan mempengaruhi pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa Wolwal.

“Saudara hari ini dilantik maka secara resmi saudara telah menjabat sebagai kepala desa Wolwal. Untuk itu, saudara harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara baik dan benar,” jelas Soni Alelang, ketika melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa Wolwal, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, tepat di halaman Kantor Desa Wolwal, Rabu, (8/11/ 2023).

Dihadapan masyarakat Kecamatan Alor Barat Daya, Soni Alelang menegaskan kepada Kepala Desa agar tidak boleh membeda bedakan masyarakat dalam memberi pelayanan publik.

“Saudara harus merangkul semua komponen masyarakat Wolwal dalam satu keutuhan, kebersamaan dan kekompakan untuk bersama-sama mengangkat pekerjaan hari ini dan seterusnya. Kepala Desa jangan melakukan pengkotak-kotakan dalam memimpin, karena akan mempengaruhi pengambilan keputusan,” tegas Soni Alelang.

Plh Bupati Alor ini menjelaskan, Kepala Desa memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan atau negara ini. Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam mensejahterakan rakyat dan untuk mencapai tujuan-tujuan bernegara. Untuk itu, Kepala Desa Wolwal yang baru dilantik diharapkan dapat memanfaatkan semua potensi sumber daya yang ada di desa Wolwal bagi kemaslahatan masyarakat Wolwal.

Soni juga menambahkan, Camat Alor Barat Daya harus memberikan edukasi berupa pembinaan, pengawasan serta arahan terhadap Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Baca juga  Lantik Penwaslu Kelurahan Desa,Ketua Panwascam Pantar Barat Laut Pesan Tetap Jaga Integritas Dan Netralitas 

“Camat merupakan pelaksana tugas Bupati yang ada di wilayah kecamatan. Untuk itu, Camat Alor Barat Daya harus selalu melakukan pengawasan, pembinaan, arahan dan petunjuk kepada kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakat di desa dalam terlaksana secara baik, aman dan lancar,” ujarnya.

Diketahui, Kepala Desa Wolwal Etikes Dutawan Talfani STH, adalah kepala desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Wolwal yang telah diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2023 berdasarkan Surat Camat Alor Barat Daya Nomor : KEC ABAD. 140/263/VIII/2023 dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Alor Nomor 372/HK/KEP/2023, tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Wolwal dal wilayah Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Alor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Alor Mohammad Ridawan Nampira S.Sos, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Alor Marthen G Maubeka SH dan tamu undangan lainnya.(FKK/Eka Blegur).

Popular Articles