30 Tahun Lebih Bekerja Di Dolog Alor, Para Buruh Tidak Diberikan Pesangon Saat Berhenti Kerja Karena Lanjut Usia
Kalabahi, FkkNews.com – Manajemen Dolog Alor diduga tidak memberikan hak jaminan kesehatan dan jaminan hari tua bagi para pekerja atau buruh selama bekerja di perusahaan milik negara ini. Hal itu disampaikan mantan Mandor Buruh Dolog Alor Hendrik Puling, Kamis 17 April 2025.
Hendrik mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekannya sudah bekerja sebagai buruh tetap Dolog Alor selama 30_an tahun namun hak mereka tidak diperhatikan selain upah buruh setelah tidak bekerja di perusahaan tersebut karena lanjut usia dan kondisi kesehatan.
“Saya yang mandor (Kepala Buruh) waktu pertama kali Dolog (perusahaan BUMN) ini ada di Alor dari tahun 1980_an sampai saya berhenti. Tidak ada jaminan (kesehatan dan hari tua) yang kami dapatkan selama kerja. Selama saya kerja tuh saya sakit tidak ada bantuan sama sekali,” ungkapnya.
Karena usianya yang sudah 69 tahun dan dalam keadaan sakit kata Hendrik, ia mengundurkan diri karena sudah tidak kuat bekerja lagi sebagai buruh dolog Alor. Namun, saat mengundurkan diri secara lisan, Manajemen Dolog Alor tidak memberikan hak berupa jaminan hari tua maupun penghargaan selama dirinya bersama rekan-rekan bekerja di perusahaan milik negara ini.
“Waktu saya sakit itu masih kerja disana bersih-bersih gudang (tempat penyimpanan Dolog Alor). Saya kasi tau (secara lisan) kan bilang saya sakit jadi saya tidak bisa kerja lagi. Jadi saya berhenti tapi mereka tidak kasi apa-apa di saya padahal saya sudah bekerja sebagai buruh (Mandor) dari 1982 sampai 2021,” ujarnya.
“Kita sudah kerja begini lama ni kita keluar na paling tidak ada pesangon atau jaminan begitu,” pinta Hendrik.
Sama halnya yang dialami Yesaya Dollu dan Dominggus Puling. Buruh Dolog Alor itu sudah bekerja sejak perusahaan Negara ini masuk di Bumi Nusa Kenari.
Untuk Yesaya Dollu, Ia pernah berjuang untuk mendapatkan hak jaminan hari tua saat mengundurkan diri pada tahun 2022 namun tidak direspon dengan baik.
Yesaya mengisahkan, saat itu Ia bersama rekan-rekannya bekerja di Gudang Dolog Alor, dirinya mengalami kecelakaan kerja di usia yang tidak produktif lagi, sehingga harus beristirahat untuk pemulihan diri.
Ia kesal lantaran selama proses pemulihan kondisi kesehatan, pihak Dolog Alor tidak memperhatikan sehingga ia mengundurkan diri. Saat pengunduran diri itu dilakukan di Kantor Dolog Alor, ia menerima sebuah amplop.
“Saya kesal karena waktu sakit mereka tidak datang lihat saya padahal mereka punya na kita kumpul tangan ko perhatikan dorang. Jadi saya buat pengunduran diri. Waktu saya kastau di Kantor (Dolog Alor) mereka kasi saya amplop isi uang 500 ribu,” ungkap Yesaya.
“Habis itu, saya buat permohonan ke Serikat Buruh (Kabupaten Alor) untuk minta hak pesangon tapi sampai sekarang tidak dapat sekali,” kesalnya.
Menyikapi polemik ini, Aktivis Alor dan 2 Lembaga Bantuan Hukum siap mendampingi para buruh yang pernah bekerja di Dolog Alor hingga lanjut usia. Sampai dengan berita ini di tayangkan, wartawan media ini belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap pihak Dolog Alor. (FKK/Eka Blegur).