DUA MOMENTUM BESAR HARI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEGAGALAN PARADIGMA PEMERINTAH

Kupang, FKKNews.Com-Kupang 10 januari 2022, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rezim Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Joseph Nae Soi (JNS) pun tidak memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan. Seperti meniru rezim sebelumnya, rezim ini hadir dengan pendekatan pembangunan yang juga berdampak buruk pada lingkungan. Seperti memindahkan kepala dari rezim sebelumnya, paradigma rezim VBL dan JNS menunjukan corak yang sama. Corak antroposentris melahirkan kebijakan pemerintah yang abai atas pelestarian dan perlindungan lingkungan di NTT.

WALHI NTT merekam beberapa dampak buruk dari kebijakan pembangunan di NTT dalam 4 tahun terakhir. Pengrusakan hutan, perampasan wilayah kelola rakyat (WKR), alih fungsi kawasan, terjadi hampir di seluruh kawasan NTT. Pemerintah VBL-JNS berekspektasi ketinggian terkait peningkatan ekonomi tanpa memikirkan keberlanjutan lingkungan.

Janji moratorium tambang menjadi bukti bahwa rezim ini pernah berjanji. Selayaknya rezim sebelumnya janji politik dan narasi perlindungan ekologi laku di masa pemilu. Bahwa kemudian dilaksanakan atau tidak, berniat sudah jauh lebih memberikan pembeda dengan lawan politik lainnya.

Nafas lega publik NTT untuk lepas dari proyek kotor ini, berlangsung tak lama. Belum lagi pengrusakan hutan adat pubabu yang diwariskan dari rezim yang sudah lewat, dijiplak juga. Hutan Pubabu dibongkar untuk kepentingan investasi yang katanya untuk kepentingan rakyat. Sedangkan rakyat pubabu digusur, diintimidasi, dikriminalisasi dengan alasan mengganggu pembangunan.

Cerita soal privatisasi pesisir NTT pun juga lanjut pada episode baru. VBL-JNS menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan yang lagi-lagi katanya untuk peningkatan ekonomi rakyat. Yang terjadi adalah peningkatan konflik agraria, peningkatan kerusakan lingkungan, peningkatan privatisasi sumber daya alam.

Sampai saat ini, ancaman pengruskan lingkungan di NTT akan terus berlangsung. Harapan pelestarian lingkungan yang dimandatkan pada pemerintah ini tidak dipandang sebagai hal subtantif dalam menjaga lingkungan. Narasi pelestarian dan perlindungan lingkungan tidak menjadi prioritas di setiap agenda pembangunan. Di balik masifnya pengrusakan lingkungan, hal itu tidak menjadi sesuatu yang urgen untuk dipertimbangkan sebelum pemerintah yakin mengeluarkan kebijakan.

Indonesia sepakat 10 Januari akan selalu diperingati sebagai hari lingkungan hidup indonesia setiap tahunnya, namun ancaman pengrusakan lingkungan akan terus terjadi sepanjang tahun. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masih memiliki karateristik kebijakan yang seragam, yang mana menempatkan laju investasi dalam memerangi kemiskinan. Hal ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan yang mana sektor sumber daya alam masih merupakan sektor yang diunggulkan dalam menopang ekonomi rakyat. Paradigma pemerintah dengan pendekatan investasi skala besar sering diwarnai dengan pengrusakan lingkungan. Hal ini menunjukan bahwa ketergantungan pemerintah pada investasi dan secara bersamaan sektor sumber daya alam yang juga dieksploitasi.

Pengarusutamaan investasi dalam setiap kebijakan merupakan satu pola bunuh diri pemerintah yang mana adanya pergeseran dari upaya pelestarian lingkungan. Kesalahan fokus pemerintah ini akan menambah kerentanan di tingkat tapak. Pada akhirnya kita sepakat bahwa setiap momentum hari-hari besar lingkungan sama sekali tidak akan merubah paradigma pemerintah yang masih mendewakan investasi.

Tidak saja hari lingkungkungan hidup indonesia, gerakan satu juta pohon juga diperingati setiap tanggal 10 januari sebagai salah satu upaya penyelamatan hutan dan pelestarian lingkungan. Tujuan peringatan Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia ini adalah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, sejuk dan juga asri. Peringatan ini mengajak kita untuk terus melestarikan pohon yang sangat berperan penting bagi kehidupan manusia.

Lagi-lagi dua momentum besar dalam waktu yang bersamaan ini tidak akan berdampak positif pada pemulihan lingkungan, sepanjang pemerintah masih menggunakan otoritasnya yang menudahkan privatisasi pesisir, memudahkan alih fungsi kawasan hutan, memudahkan korporasi merampas tanah rakyat, memudahkan privatisasi air, dan membiarkan segala upaya kriminalisasi dan intidasi pejuang lingkungan.

Penanggung Jawab Rilis: Yuvensius Stefanus Nonga (Kepala Divisi Pengelolaan SDA dan Kampanye
Contact Person: (082340358799).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img