Menia, FKKNews.com – Dalam rangka menyusun arah pembangunan tahun depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Proses penyerahan dokumen penting ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa, 25 November 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, tersebut dihadiri oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M, beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sabu Raijua.
𝗔𝗣𝗕𝗗 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗜𝗻𝘀𝘁𝗿𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻
Dalam sambutannya, Bupati Krisman menegaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang memiliki peran sentral sebagai instrumen untuk mendukung kebijakan pembangunan.
RAPBD 2026 disusun sebagai kelanjutan dari proses perencanaan yang matang, mulai dari RKPD hingga Kesepakatan KUA-PPAS, dan diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.Tahun 2026, APBD diarahkan untuk mendukung tema pembangunan
“Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif melalui Peningkatan Sektor Strategis Daerah.” Sektor-sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, industri kecil dan menengah (IKM), pariwisata, dan ekonomi kreatif akan menjadi penggerak utama.
“Kita ingin sektor-sektor ini tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu menjadi sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat di seluruh Wilayah Sabu Raijua,” ujar Bupati Krisman.
𝗧𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗙𝗶𝘀𝗸𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻 𝗗𝗶𝘀𝗶𝗽𝗹𝗶𝗻 𝗔𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻
Namun, perjalanan pembangunan tahun 2026 akan dihadapkan pada tantangan fiskal yang signifikan, yaitu pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak langsung pada kapasitas keuangan daerah, sehingga menuntut penyesuaian dalam belanja pemerintah.
Menghadapi hal ini, Pemkab Sabu Raijua berkomitmen penuh untuk menerapkan 𝗱𝗶𝘀𝗶𝗽𝗹𝗶𝗻 𝗳𝗶𝘀𝗸𝗮𝗹 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗸𝘂𝗮𝘁. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:
• Menata kembali prioritas belanja.
• Menghentikan belanja yang tidak prioritas.
• Memangkas belanja yang tidak efektif.
• Menunda belanja yang dapat ditunda.
• Memfokuskan pembangunan pada sektor strategis yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
“Arah kebijakan ini harus didukung oleh kinerja Perangkat Daerah yang presisi. Situasi fiskal seperti ini menuntut ketepatan, kecepatan dan keseriusan dari seluruh Aparatur Pemerintah,” tegas Bupati.
𝗦𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗲𝗳𝗶𝘀𝗶𝘁 𝗥𝗔𝗣𝗕𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟲
Bupati Krisman juga memaparkan struktur RAPBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026 sebagai berikut:
• 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵: Rp 511.337.780.800
• 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝗮 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵: Rp 529.137.780.000•
• 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗶𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗡𝗲𝘁𝘁𝗼: Rp 17.800.000.000
• 𝗧𝗼𝘁𝗮𝗹 𝗔𝗣𝗕𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟲: 𝗥𝗽 𝟱𝟮𝟵.𝟭𝟯𝟳.𝟳𝟴𝟬.𝟬𝟬𝟬
Dari struktur tersebut, terlihat adanya defisit anggaran sebesar Rp 17,8 miliar yang timbul karena belanja lebih besar daripada pendapatan. Defisit ini rencananya akan ditutup seluruhnya melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dengan mekanisme ini, pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil dan SILPA tahun berjalan akan menjadi Rp 0.
𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘂𝘁𝘂𝗽
Bupati Krisman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmennya selama ini. Ia berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat dilakukan secara cermat, seksama, dan tepat waktu, sehingga dapat ditetapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2026.
“Kolaborasi dan kesungguhan kita dalam proses ini menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua dapat berjalan dengan lebih terarah, efektif, efisien dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Di akhir sambutan, Bupati turut mengucapkan selamat menyambut Hari Jadi Kabupaten Sabu Raijua yang ke-17 pada 26 November 2025. Momentum ini diharapkan dapat memperkokoh semangat persatuan dan komitmen untuk mewujudkan Sabu Raijua yang Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Mandiri.(FKK03)












































