Kalabahi, FkkNews.com – Bupati Iskandar Lakamau, S.H., M.Si, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Obeth Bolang, S.Sos., M.A.P menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi, rapat digelar pada pada jumat (28/11/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sekretaris Daerah yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Alor itu dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban(PJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, pandangan umum fraksi-fraksi, pendapat akhir Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, hingga penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Alor.
Dalam pandangan akhir seluruh fraksi DPRD Kabupaten Alor menyatakan menerima Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2026.
Disatu sisi ada catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi, antara lain terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta komitmen transparansi tata kelola keuangan daerah.
Bupati Iskandar Lakamau dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah bahwa Pemerintah Daerah memastikan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan strategis dari anggota DPRD.
“Pemerintah berterima kasih atas kerja sama DPRD, OPD, serta seluruh masyarakat. Kami akan menjadikan catatan dan rekomendasi fraksi sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah juga menegaskan prioritas pembangunan daerah tetap diarahkan pada program penguatan pelayanan dasar, penanggulangan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dan mendukung kesejahteraan masyarakat dengan program pro rakyat merata, berkeadilan dan berkelanjutan. (*FKK).











































