Kupang, FKKNews.com – Ketua Garamin NTT sekaligus Ketua UPP IDD Sinode GMIT, Yafas Lay, menyampaikan sikap tegas atas kasus kekerasan fisik yang dialami seorang difabel, Egyts Ratu, di Kota Kupang.
Yafas Lay, yang juga seorang difabel fisik, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil sikap setelah melihat video kekerasan tersebut beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
“Kami tidak bisa diam. Kami mengambil keputusan untuk mendampingi korban dan keluarga dalam proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab mewakili seluruh difabel di NTT,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar kasus penganiayaan biasa, tetapi bentuk perendahan martabat terhadap penyandang disabilitas.
“Bagi kami, ini sangat merugikan korban, bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental dan martabat sebagai manusia. Kami difabel merasa direndahkan,” tegasnya.
Jika Tidak Viral, Banyak Kasus Bisa Terabaikan
Yafas menilai kasus ini mendapat perhatian luas karena viral di media sosial dan mendapat dukungan publik. Namun ia mengingatkan, banyak peristiwa serupa yang mungkin tidak terungkap karena tidak terekspos.
“Kalau tidak viral dan tidak ada dukungan sampai proses hukum, bisa jadi kejadian-kejadian seperti ini terus terjadi dan banyak difabel menjadi korban,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian untuk melapor serta dukungan masyarakat agar setiap tindakan kekerasan diproses secara hukum.
Restorative Justice dan Harapan Perubahan
Saat ini, lanjut Yafas, keluarga korban telah menyetujui penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan menerima konsekuensi sosial atas perbuatannya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian tersebut harus menjadi pembelajaran serius.
“Kami berharap ini menjadi kejadian terakhir. Harus ada perubahan perilaku. Pelaku dan generasi muda lainnya harus belajar menghargai keberagaman dalam kehidupan sosial, termasuk disabilitas,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pelaku tidak berhenti pada permintaan maaf, tetapi menjadi agen perubahan dalam menolak segala bentuk kekerasan terhadap difabel.
Seruan untuk Difabel, Masyarakat, dan Aparat
Yafas Lay mengimbau kepada seluruh difabel dan keluarga difabel di NTT agar tidak takut melapor jika mengalami kekerasan atau perundungan.
“Kalau ada kejadian seperti yang dialami saudara kita Egyts atau bentuk kekerasan lainnya, segera laporkan ke polisi. Kami organisasi-organisasi difabel siap membantu pendampingan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat NTT menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama untuk membangun lingkungan sosial yang inklusif dan tidak membeda-bedakan.
“Kita setara. Kita punya hak hidup yang sama dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” katanya.
Kepada aparat kepolisian, ia berharap peningkatan sumber daya dan pelayanan yang lebih responsif, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
Dukungan Publik dan Harapan Keadilan yang Inklusif
Atas nama Garamin NTT, UPP IDD Sinode GMIT, dan seluruh difabel di NTT, Yafas Lay menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses hukum sehingga keadilan dapat dirasakan korban dan keluarga.
“Kami bersyukur ada dukungan luas. Ini memberi harapan bahwa suara difabel didengar dan martabat kami dihargai,” tutupnya.






















































