1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Alor pada Selasa 12 Mei 2026 dengan menghadirkan narasumber Setia Budi Laoepada, S.H.,M.H, Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tribuana (UNTRIB) Kalabahi. Dalam dialog tersebut melalui Live YouTube RRI Alor dibahas secara mendalam mengenai stabilitas sosial dan transformasi pelayanan publik di Kabupaten Alor.
Menurutnya Stabilitas Sosial Merupakan Kebutuhan Dasar Masyarakat, stabilitas sosial adalah kondisi kehidupan masyarakat yang aman, tertib, damai, nyaman, dan kondusif sehingga memungkinkan masyarakat hidup bersama secara harmonis.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama berdirinya negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi. Karena itu, keamanan dan ketertiban sosial merupakan kebutuhan dasar seluruh masyarakat.
Menurut Senior GMKI, Setia Budi Laoepada bahwa Stabilitas Sosial dan Pelayanan Publik Adalah Hak Konstitusional. Dalam perspektif Hukum Tata Negara, stabilitas sosial dan pelayanan publik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Ia juga menjelaskan bahwa, Negara memiliki tanggung jawab utama menciptakan keamanan dan pelayanan publik yang baik. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral membantu menjaga stabilitas sosial.
Menurut Setia Budi Laoepada yang juga menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Intelegensia Kristian Indonesia (PIKI) Alor bahwa negara tidak hanya bertugas “mengobati” konflik yang terjadi, tetapi juga harus mampu mencegah konflik agar tidak terus berulang.
Hubungan Stabilitas Sosial dan Pelayanan Publik Bersifat Timbal Balik, Setia Budi Laoepada menjelaskan bahwa terdapat hubungan sebab-akibat antara stabilitas sosial dan kualitas pelayanan publik.
Beberapa poin penting yang disampaikan, Pelayanan publik yang buruk dapat memicu ketidakpuasan masyarakat dan menciptakan instabilitas sosial. Sebaliknya, situasi sosial yang tidak aman juga mengganggu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Faktor penyebab konflik bisa berasal dari persoalan sosial, ekonomi, politik, hukum, maupun lemahnya pendidikan karakter.
Sorotan Terhadap Konflik Sosial di Kabupaten Alor, Konflik yang Terus Berulang Dinilai Sebagai Kegagalan Negara. Dalam dialog tersebut, Setia Budi Laoepada menilai bahwa konflik sosial yang berulang di Kabupaten Alor menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Senior Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (KEMAHNURI) ini menegaskan bahwa, Negara telah diberikan instrumen hukum, kewenangan, dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan. Namun konflik masih terus terjadi dan berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, ia juga menilai konflik yang melibatkan anak muda merupakan akibat dari Kegagalan pendidikan informal dalam keluarga. Lemahnya pendidikan karakter di sekolah. Kurangnya peran lembaga keagamaan dalam membentuk karakter generasi muda.
Penegakan Hukum Dinilai Harus Menjadi Prioritas. Salah satu sorotan utama dalam dialog tersebut adalah perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku konflik.
Menurutnya, Penyelesaian konflik melalui mediasi dan perdamaian semata tidak lagi efektif. Pendekatan yang terlalu humanis tanpa penegakan hukum justru membuat konflik terus berulang. Penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku diyakini dapat memberikan efek jera.
Ia bahkan mempertanyakan efektivitas aparat keamanan dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan konflik yang terus terjadi secara berulang.
Transformasi Pelayanan Publik di Kabupaten Alor. Pelayanan Publik di Era Digital Harus Berubah. Dalam pembahasan mengenai transformasi pelayanan publik, Setia Budi Laoepada menilai bahwa pelayanan publik di Alor masih menghadapi banyak tantangan.
Beberapa masalah utama yang disoroti antara lain, Pelayanan yang lambat dan tidak efisien. Biaya tinggi. Kurangnya transparansi. Perilaku aparatur yang belum ramah terhadap masyarakat.
Ia menegaskan bahwa paradigma pelayanan publik modern harus bersifat Cepat, Transparan, Berbasis digital, Dan berorientasi pada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat saat ini seharusnya bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor apabila layanan digital sudah tersedia.
Kaitannya dengan Budaya Pelayanan Aparatur Masih Menjadi Tantangan. Ia juga mengkritik budaya birokrasi yang masih kaku dan belum memiliki semangat melayani masyarakat.
Beberapa poin yang disampaikan ialah Banyak aparatur belum memiliki “jiwa pelayanan”. Sistem birokrasi masih terlalu bergantung pada perintah atasan. Kurangnya inisiatif dari pegawai dalam menyelesaikan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik membutuhkan aparatur yang kreatif, responsif, dan memiliki semangat melayani.
Dijelaskannya bahwa Pendidikan dan Kesehatan Harus Menjadi Prioritas. Dalam sektor pelayanan publik, ia menilai bahwa bidang yang paling mendesak untuk diperbaiki adalah, Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan administrasi pemerintahan, Serta infrastruktur dasar.
Menurutnya, investasi terbesar pemerintah seharusnya diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak, Pemerintah, Tokoh Agama, Akademisi, dan Masyarakat Harus Bergotong Royong. Setia Budi Laoepada menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia menilai bahwa Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Tokoh agama harus memiliki sikap yang tegas terhadap konflik sosial.
Orang tua harus mengawasi dan mendidik anak-anaknya. RT dan RW harus aktif mengenali kondisi masyarakat di lingkungannya.
Menurutnya, semangat gotong royong adalah fondasi utama bangsa Indonesia dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Sebagai Pesan Penutup Di akhir dialog, Setia Budi Laoepada menyampaikan beberapa pesan penting:
Untuk Pemerintah: Mengutamakan penegakan hukum secara profesional. Melakukan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Membangun sistem pelayanan yang jelas dan transparan.
Untuk Aparat Penegak Hukum: Bertindak tegas terhadap pelaku konflik. Tidak membiarkan konflik terus berulang tanpa penyelesaian hukum.
Untuk Tokoh Agama dan Orang Tua: Lebih aktif membina karakter generasi muda. Hadir dalam upaya menjaga ketertiban sosial.
Untuk Masyarakat: Tidak takut melaporkan pelayanan publik yang buruk. Ikut menjaga keamanan dan stabilitas daerah.
Setia Budi Laoepada juga memberikan Khusus Pesan Kritis untuk Pemuda-Pemudi Alor, Dalam penutup dialog, Setia Budi Laoepada menyampaikan pesan tegas kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam konflik sosial yang terus berulang di Kabupaten Alor.
Menurutnya, tidak ada pahlawan dalam konflik sosial. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan kekerasan, tawuran, maupun konflik antar kelompok bukanlah pahlawan, melainkan pelaku yang merusak ketertiban sosial.
Ia menegaskan bahwa, “Tidak ada pahlawan dalam konflik sosial. Kita hanya menjadi pelaku kejahatan dalam konflik itu. Jangan pernah bangga terlibat dalam konflik, karena sebesar apa pun kontribusi seseorang dalam konflik sosial, sampai kapan pun dia tidak akan dikenang sebagai pahlawan”.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam konflik hanya akan membawa penyesalan di kemudian hari, merusak masa depan generasi muda, menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, serta menghambat kemajuan daerah.
Karena itu, generasi muda diminta untuk, Menjauhi tindakan kekerasan dan provokasi,
Mengedepankan dialog dan penyelesaian damai, Fokus pada pendidikan dan pengembangan diri, Menjadi agen perdamaian dan perubahan sosial, Serta ikut menjaga keamanan dan persatuan di Kabupaten Alor.
Menurutnya, pemuda seharusnya hadir sebagai generasi yang membangun daerah, bukan menjadi bagian dari lingkaran konflik yang terus berulang.
Dialog tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Alor tentang pentingnya menjaga stabilitas sosial dan membangun pelayanan publik yang modern, manusiawi, dan berkualitas. (*FKK/Eka Blegur).