Popular Posts

IMG 20260818 WA00012

Sisipkan Agenda Partai Politik Dalam Upacara HUT RI Ke-81, Protokol Setda Alor Dinilai Lalai Dan Nodai Kesakralan Bendera Merah Putih 

Kalabahi, FKKNews.com – Tatanan protokoler Pemerintah Kabupaten Alor menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Acara Penurunan Bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang diselenggarakan di Lapangan Mini Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (17/08/2026), ternoda oleh masuknya agenda kepentingan partai politik tertentu di tengah-tengah prosesi kenegaraan.

Peristiwa tersebut bermula saat barisan upacara baru saja diistirahatkan oleh Komandan Upacara. Di saat momen khidmat dan sakral HUT RI masih berlangsung di hadapan jajaran Forkopimda serta seluruh peserta upacara termasuk para pelajarpihak pembawa acara (master of ceremony) memandukan pengumuman pemenang perlombaan catur “Open Turnamen Catur Perindo Cup 1”.

Pengumuman hasil perlombaan yang mengatasnamakan Partai Perindo tersebut dibacakan secara resmi menggunakan pengeras suara utama upacara, bahkan para pemenang dipanggil untuk maju ke tengah lapangan guna menerima penghargaan.

Kelalaian fatal dari bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Alor ini dinilai sebagai bentuk pencampuradukan antara agenda resmi negara dengan kepentingan politik praktis.

Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan simbol kedaulatan negara yang diatur ketat oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Menyisipkan agenda partai politik di dalam susunan acara kenegaraan tidak hanya melanggar norma tata kelola pemerintahan yang netral, tetapi juga mencederai nilai kebangsaan.

“Ini bentuk kecerobohan dan kelalaian serius dari bagian Protokoler Setda Alor. Peringatan HUT RI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan panggung komersialisasi politik atau ajang promosi partai tertentu. Tindakan menyisipkan agenda Perindo Cup di dalam rangkaian upacara kenegaraan sangat tidak beretika,” ujar salah satu warga yang hadir di lokasi upacara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Protokol Pimpinan Setda Alor, masyarakat dan berbagai elemen publik mendesak Penjabat/Bupati Alor serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor untuk segera memberikan klarifikasi resmi atas insiden tersebut.

Publik menuntut adanya tindakan tegas dan evaluasi total terhadap jajaran Protokoler Setda Alor yang bertanggung jawab penuh atas susunan dan jalannya acara di Lapangan Mini Kalabahi. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran keras agar fasilitas negara dan momen kenegaraan tidak lagi disalahgunakan demi kepentingan politik praktis di masa mendatang. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *