Popular Posts

IMG 20260907 WA01873 scaled

Fraksi PKB Bongkar RAPBD-P Alor: Belanja Membengkak Rp245 Miliar, Belanja Barang-Jasa Meledak Rp141,9 Miliar, SiLPA Rp91,9 Miliar Dipertanyakan

Kalabahi, FKKNews.com – Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Senin, 7 September 2026, berubah menjadi ruang evaluasi serius terhadap arah pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Alor terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melontarkan sejumlah catatan tajam terhadap postur anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Alor.

Pandangan Fraksi PKB dibacakan Ketua Fraksi, Ernes The Frinto Mokoni, S.Sos. Dalam pandangannya, PKB tidak sekadar melihat perubahan APBD sebagai persoalan angka, tetapi mempertanyakan kualitas perencanaan, efektivitas belanja, kemampuan pemerintah menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga keberanian eksekutif memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik.

Sorotan paling mencolok diarahkan pada struktur belanja daerah.

Fraksi PKB mencatat Belanja Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp245,179 miliar atau 23,18 persen, dari pagu murni sekitar Rp1,057 triliun menjadi lebih dari Rp1,302 triliun.

Bagi PKB, kenaikan tersebut bukan sekadar kabar baik karena bertambahnya ruang fiskal. Justru, lonjakan belanja di tengah waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang semakin sempit harus dibaca sebagai persoalan serius.

Pertanyaan sederhananya: mampukah pemerintah mengeksekusi tambahan anggaran tersebut secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, dan bebas dari persoalan hukum?

Kecurigaan kritis PKB semakin menguat ketika melihat Belanja Barang dan Jasa yang melonjak hingga 65,36 persen, atau bertambah sekitar Rp141,971 miliar, sehingga mencapai lebih dari Rp359,198 miliar.

Angka tersebut dinilai fantastis dan membutuhkan penjelasan terbuka.

Fraksi PKB meminta pemerintah memberikan rincian tertulis mengenai urgensi, relevansi, serta program apa saja yang menyebabkan lonjakan tersebut.

PKB juga mengingatkan agar pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 tidak justru mengarah pada pemborosan belanja birokrasi, kegiatan seremonial, maupun perjalanan dinas yang tidak memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Dengan kata lain, Fraksi PKB sedang menguji satu hal penting: apakah tambahan uang dalam APBD Perubahan benar-benar menjadi tambahan manfaat bagi rakyat, atau hanya menjadi tambahan ruang belanja bagi birokrasi?

PAD Naik, Tetapi Pajak Daerah Hanya Bergerak Tipis

Pada sisi pendapatan, Fraksi PKB mencatat target Pendapatan Daerah meningkat sekitar Rp153,682 miliar, dari Rp1,060 triliun menjadi sekitar Rp1,214 triliun lebih.

Target PAD juga meningkat menjadi sekitar Rp65,541 miliar.

Namun, PKB justru mempertanyakan kualitas kenaikan tersebut. Pasalnya, Pajak Daerah hanya mengalami pertumbuhan sekitar Rp4 juta atau 0,02 persen.

Menurut PKB, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah benar-benar berhasil menemukan sumber-sumber pendapatan baru atau kenaikan tersebut lebih banyak berasal dari perubahan administrasi dan penggeseran pos pendapatan.

Kritik tersebut menyentuh persoalan fundamental Kabupaten Alor: seberapa kuat sebenarnya kemandirian fiskal daerah?

Sebab, apabila pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, maka ruang fiskal daerah akan tetap rentan terhadap kebijakan fiskal nasional.

DBH Naik 110,82 Persen, PKB Minta Pemerintah Buka Data

Sorotan lain diarahkan pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Fraksi PKB mencatat adanya peningkatan sekitar 110,82 persen, dengan tambahan sekitar Rp2,342 miliar sehingga target DBH dalam APBD Perubahan menjadi sekitar Rp4,456 miliar dari pagu awal sekitar Rp2,113 miliar.

Pemerintah disebut menjelaskan bahwa peningkatan tersebut berkaitan dengan penyaluran kurang bayar DBH tahun-tahun sebelumnya.

Namun, bagi PKB, penjelasan tersebut belum cukup.

Pemerintah diminta menjelaskan secara transparan sektor bagi hasil apa saja yang mengalami kurang bayar dan bagaimana strategi pemanfaatan dana tersebut.

Pertanyaan ini penting karena dana yang berasal dari transfer pemerintah pusat tidak boleh hanya dilihat sebagai tambahan angka dalam APBD. Penggunaannya harus dikaitkan secara langsung dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

DAU Bertambah Rp153,528 Miliar, Hak ASN dan PPPK Harus Dijamin

Fraksi PKB juga menyoroti Dana Alokasi Umum (DAU) yang meningkat sekitar Rp153,528 miliar atau 23,84 persen, menjadi sekitar Rp797,500 miliar.

PKB meminta tambahan DAU tersebut dikawal ketat agar dapat dimanfaatkan secara tepat waktu dan transparan, terutama untuk menjamin pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

Bagi PKB, persoalan keterlambatan pembayaran hak-hak finansial aparatur tidak boleh menjadi siklus tahunan akibat lemahnya perencanaan maupun administrasi.

Bantuan Sosial Naik 180,58 Persen, PKB Pasang Alarm Politik

Belanja Bantuan Sosial juga menjadi perhatian.

Fraksi PKB mencatat kenaikan belanja bantuan sosial mencapai 180,58 persen, menjadi sekitar Rp6,976 miliar.

Di tengah tahun anggaran yang juga memiliki dinamika sosial dan politik, PKB memberikan peringatan agar distribusi bantuan sosial tidak kehilangan objektivitas.

PKB meminta penyaluran dilakukan berdasarkan prinsip by name by address, dengan data yang valid dan penerima yang benar-benar berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Pesan politiknya jelas, uang rakyat tidak boleh berubah menjadi alat kepentingan politik.

Karena itu, transparansi penerima bantuan menjadi penting agar APBD tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga dipercaya secara sosial.

Belanja Modal Melonjak, Waktu Pelaksanaan Justru Semakin Sempit

Kritik berikutnya menyasar Belanja Modal yang meningkat sekitar Rp72,517 miliar atau 207,91 persen, menjadi sekitar Rp107,397 miliar.

Belanja Modal Peralatan dan Mesin bahkan melonjak sekitar 247,61 persen, dari sekitar Rp10,655 miliar menjadi Rp37,040 miliar.

Fraksi PKB mempertanyakan OPD penerima manfaat, jenis peralatan yang dibeli, dasar kebijakan pengadaan, serta kemampuan pemerintah menyelesaikan proses pengadaan sebelum tahun anggaran berakhir.

Hal yang sama berlaku terhadap Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang disebut meningkat sekitar 368,39 persen menjadi lebih dari Rp20,441 miliar.

Dengan waktu pelaksanaan yang kurang dari empat bulan, PKB mengingatkan pemerintah agar tidak mengejar serapan anggaran dengan mengorbankan kualitas pekerjaan.

Sebab, serapan tinggi bukan ukuran keberhasilan apabila kualitas pekerjaan rendah.

Jembatan Maukuru Jadi Titik Tekanan

Salah satu tuntutan paling konkret Fraksi PKB adalah penanganan Normalisasi Kali dan pembangunan Jembatan Maukuru yang disebut mengalami kerusakan berat dan ambruk akibat bencana Siklon Tropis Seroja tahun 2021.

PKB mendesak pemerintah melalui kolaborasi BPBD dan Dinas PUPR segera mengambil langkah taktis.

Ancaman musim penghujan, menurut PKB, tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena kerusakan jembatan dapat mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas guru dan siswa, serta distribusi barang dan kebutuhan pokok.

Fraksi PKB bahkan meminta pemerintah mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membangun jembatan darurat sebagai langkah keselamatan publik.

Di titik ini, kritik PKB bergerak dari sekadar persoalan angka menjadi persoalan human security, keselamatan dan akses dasar masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan belanja yang kurang mendesak.

Jalan Kabupaten Jadi Daftar Panjang Pekerjaan Rumah

Fraksi PKB juga mengajukan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, antara lain:

Ruas Taramana-Alata, Irawori-Takala, Kamaifui-Mataru Selatan, Mataraben-Buraga, Moru-Maiwal-Buraga, Maritaing-Erana, Peitoko-Mademang, Mainang-Apui, Baranusa-Beangonong, Pandai-Tuabang, Tuabang-Bakalang, serta peningkatan jalan dalam Kota Kalabahi.

Selain jalan, PKB menyoroti abrasi pantai di Desa Bana dan Kampung Labuan Kelurahan Kabir Kecamatan Pantar, peningkatan Jalan Tani Desa Lamma Kecamatan Pantar Barat Laut, pembangunan abrasi/TPT Kali Buono Kelurahan Binongko, peningkatan Jalan Ekonomi di Kelurahan Welai Timur, serta pembangunan sumur bor pertanian di Kampung Kaikameng Kelurahan Welai Barat.

Daftar tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.

Tenaga Sukarela Jangan Terus Menjadi Tulang Punggung Tanpa Kepastian

Tidak hanya infrastruktur, Fraksi PKB juga menyoroti nasib tenaga kerja sukarela, khususnya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga non-kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan, RSUD Kalabahi, serta Rumah Sakit Kelas D Pratama Mola.

PKB meminta pemerintah merumuskan kebijakan anggaran yang lebih berkeadilan bagi mereka yang selama ini menjadi bagian dari garda terdepan pelayanan publik.

Persoalannya sederhana namun mendasar: bagaimana pemerintah dapat menuntut kualitas pelayanan publik jika kesejahteraan tenaga yang menjalankannya belum mendapatkan perhatian yang memadai?

SiLPA Rp91,947 Miliar: Cermin Kelemahan Perencanaan?

Pada sisi pembiayaan, Fraksi PKB mencatat Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp91,947 miliar.

PKB menilai besarnya SiLPA tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius karena dapat menunjukkan adanya program atau kegiatan yang belum terealisasi secara optimal pada tahun sebelumnya.

Karena itu, pemerintah diminta memperbaiki manajemen kas sekaligus mempercepat eksekusi program.

Persoalan SiLPA pada akhirnya bukan semata-mata soal berapa besar uang yang tersisa. Yang jauh lebih penting adalah mengapa uang tersebut belum dibelanjakan untuk kepentingan rakyat pada waktunya.

PKB Terima RAPBD Perubahan, Tetapi Dengan Syarat

Meski melontarkan berbagai kritik dan pertanyaan tajam, Fraksi PKB tidak menolak Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PKB menyatakan menerima rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan persidangan berikutnya.

Namun, penerimaan tersebut disertai catatan tegas.

Pemerintah Kabupaten Alor wajib memberikan jawaban yang komprehensif, transparan, dan berbasis data terhadap seluruh catatan yang telah disampaikan.

Sikap tersebut membuat Paripurna II bukan sekadar tahapan formal pembahasan APBD.

Ia menjadi momentum untuk menguji apakah tambahan pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat atau hanya memperbesar angka-angka fiskal tanpa dampak yang sepadan.

Fraksi PKB pada akhirnya meletakkan pemerintah pada satu pertanyaan besar ketika uang daerah bertambah, apakah manfaat yang dirasakan rakyat juga ikut bertambah?

Pertanyaan itu kini berada di meja eksekutif.

Dan jawaban pemerintah terhadap kritik Fraksi PKB akan menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan apakah APBD Perubahan 2026 benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan atau sekadar koreksi angka menjelang berakhirnya tahun anggaran. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *