Popular Posts

17888379044342

APBD Alor Naik Rp245 Miliar, Serapan Belanja Modal Baru 38 Persen, Fraksi NasDem Bongkar Kejanggalan Anggaran 2026

Kalabahi, FKKNews.com – Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak berlangsung dengan sejumlah sorotan tajam. Rapat tersebut digelar pada Senin, 7 September 2026.

Salah satu sorotan paling kritis datang dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor. Pandangan umum fraksi dibacakan Sekretaris Fraksi NasDem, Joni Tulimau, SE., M.Si.

Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa APBD tidak boleh diperlakukan hanya sebagai deretan angka dalam dokumen pemerintah, melainkan harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar angka-angka, melainkan sejauh mana angka-angka itu menjelma menjadi keberpihakan nyata bagi rakyat. Anggaran adalah wajah politik sesungguhnya, ia berbicara jujur tentang keberpihakan, tentang siapa yang diutamakan dan siapa yang diperjuangkan,” demikian penegasan Fraksi NasDem.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan politik Fraksi NasDem terhadap arah kebijakan Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026.

Fraksi NasDem mengingatkan bahwa waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD 2026 relatif sempit. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak sekadar menaikkan angka belanja, tetapi memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar realistis, terukur dan dapat dilaksanakan.

Fraksi NasDem mengusulkan agar kebijakan perencanaan belanja dalam Perubahan APBD 2026 mengutamakan empat kriteria.

Pertama, belanja wajib dan mengikat.

Kedua, belanja yang sangat urgen dan mendesak.

Ketiga, belanja yang realistis serta terukur dan dapat dilaksanakan dari aspek waktu maupun teknis.

Keempat, belanja sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Fraksi NasDem, pendekatan tersebut penting agar program dan kegiatan yang dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026 tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar dapat direalisasikan.

Fraksi juga menilai persoalan serapan anggaran perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 hanya tersisa sekitar tiga bulan.

Berdasarkan gambaran dalam pengantar nota keuangan, realisasi pendapatan daerah disebut telah mencapai 75,15 persen dari sekitar Rp1,060 triliun.

Fraksi NasDem menilai capaian tersebut masih wajar jika dikaitkan dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa.

Namun, persoalan berbeda terlihat pada sisi belanja.

Realisasi belanja daerah baru mencapai 59,11 persen. Bahkan, realisasi belanja modal baru mencapai 38,31 persen dari sekitar Rp59,087 miliar, sementara belanja operasi telah mencapai 61,97 persen.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu pertanyaan penting Fraksi NasDem kepada pemerintah daerah.

Fraksi meminta penjelasan mengapa realisasi belanja modal masih jauh tertinggal dibandingkan belanja operasi.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena dalam Perubahan APBD 2026 justru terdapat penambahan anggaran dalam jumlah cukup besar.

Dalam nota keuangan, APBD Perubahan 2026 direncanakan sebesar Rp1,214 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp153,682 miliar dibandingkan target APBD murni 2026 yang berada pada kisaran Rp1,060 triliun lebih.

Fraksi NasDem kemudian menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD direncanakan sebesar Rp65,541 miliar lebih, atau bertambah sekitar Rp504,485 juta dibandingkan target APBD murni 2026.

Namun, tambahan tersebut disebut didominasi oleh retribusi pelayanan kesehatan pada puskesmas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis dari Fraksi NasDem.

Fraksi meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka mengenai jenis pelayanan atau kondisi kesehatan yang menyebabkan retribusi pelayanan kesehatan puskesmas dapat memberikan tambahan pendapatan sekitar Rp504,485 juta.

Pertanyaan tersebut bukan sekadar mempertanyakan angka, tetapi juga menyangkut rasionalitas target pendapatan daerah.

Fraksi NasDem bahkan mempertanyakan mengapa tambahan PAD dalam Perubahan APBD seolah lebih bertumpu pada sektor kesehatan, sementara hampir semua urusan pemerintahan memperoleh tambahan anggaran.

Menurut Fraksi, jika berbagai urusan memperoleh tambahan anggaran, semestinya terdapat pula strategi yang lebih kuat untuk meningkatkan PAD dari sektor-sektor lainnya.

Sorotan berikutnya diarahkan pada belanja daerah.

Fraksi NasDem mencatat terjadi penambahan belanja sekitar Rp245,179 miliar lebih dibandingkan target APBD murni 2026.

Belanja operasi mengalami peningkatan sekitar Rp170,518 miliar lebih.

Belanja pegawai bertambah sekitar Rp23,207 miliar lebih.

Belanja barang dan jasa meningkat sekitar Rp141,971 miliar lebih.

Belanja hibah bertambah sekitar Rp850 juta.

Sementara belanja bantuan sosial bertambah sekitar Rp4,489 miliar lebih.

Di sisi lain, belanja modal tanah bertambah sekitar Rp3,681 miliar lebih untuk memenuhi kebutuhan lahan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah.

Fraksi NasDem meminta penjelasan pemerintah mengenai kebutuhan lahan tersebut.

Tidak hanya itu, belanja modal peralatan dan mesin juga mengalami peningkatan sekitar Rp26,384 miliar lebih.

Fraksi kembali meminta pemerintah menjelaskan secara rinci mengenai peruntukan tambahan anggaran tersebut.

Di sinilah Fraksi NasDem melihat adanya persoalan yang perlu dibedah secara serius.

Tambahan anggaran yang besar harus berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pemerintah untuk melaksanakannya.

Sebab, tambahan anggaran pada penghujung tahun anggaran dengan waktu efektif hanya sekitar tiga bulan berpotensi menjadi persoalan apabila tidak didukung perencanaan dan kesiapan teknis yang matang.

Fraksi NasDem bahkan menegaskan bahwa kenaikan belanja akibat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) di akhir tahun tidak boleh dimaknai sebagai kesempatan untuk sekadar menghabiskan anggaran.

“Bukan sekadar menghabiskan angka lebih saat waktu mepet,” menjadi salah satu pesan penting Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.

Fraksi meminta pemerintah melihat lebih jauh kebutuhan prioritas daerah.

Salah satu perhatian serius diarahkan pada urusan kewilayahan.

Fraksi NasDem mencatat urusan kewilayahan hanya memperoleh tambahan sekitar Rp2,720 miliar lebih untuk 18 kecamatan.

Menurut Fraksi, angka tersebut perlu dikaji kembali karena kebutuhan di wilayah masih sangat besar.

Keterbatasan operasional hingga biaya pemeliharaan kantor disebut masih menjadi keluhan para camat dan lurah.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta agar kebutuhan kewilayahan tersebut kembali dipertimbangkan dalam pembahasan persidangan berikutnya.

Sorotan lainnya diarahkan pada tambahan anggaran sekitar Rp10,597 miliar lebih pada urusan keuangan.

Fraksi meminta penjelasan pemerintah mengenai tambahan tersebut yang disebut berkaitan dengan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah serta jasa atau kompensasi bagi PPPK paruh waktu.

Menurut Fraksi NasDem, setiap tambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah keterbatasan waktu pelaksanaan APBD Perubahan, Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah agar kebutuhan infrastruktur dasar tidak justru terpinggirkan.

Jalan, jembatan, gedung kantor, irigasi, air bersih dan sarana pelayanan publik lainnya tetap harus menjadi perhatian.

Fraksi NasDem kemudian mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan untuk dipertimbangkan dalam pembahasan selanjutnya.

Usulan tersebut meliputi peningkatan Jalan Ruas Latuna-Boloang, lanjutan pekerjaan Ruas Kolana-Kiralela-Waika Desa Mausamang, Ruas Pasar Seribu-Kunatena, Ruas Maritaing-Elok, peningkatan jalan Ruas SMA Negeri Kolana, pembangunan PAUD Desa Belemana, rehabilitasi SD Negeri Kunatena, serta rehabilitasi jaringan irigasi Desa Tanglapui, Padang Panjang dan Maukuru.

Fraksi juga menyoroti kebutuhan penanganan abrasi Kali Padang Panjang dan Kolana Selatan.

Selain itu, diusulkan peningkatan jalan Ruas Simpang Kalabahi-Simpang Awalah, Ruas Awalah-Aloindon-Tulta, peningkatan Jalan Kalabahi-Simpang Awalah, peningkatan Jalan Ruas Mataraben-Buraga, Ruas Moru-Maiwal dan Maiwal-Buraga, serta peningkatan Jalan Ruas Lawahing-Toblang.

Kebutuhan pembangunan lainnya yang diusulkan mencakup peningkatan Jalan IKK Kecamatan Alor Barat Laut, peningkatan Jalan Ruas Lingkar Pura, rehabilitasi berat Kantor Camat Kabola, rehabilitasi Pustu Pante Deere, pembangunan saluran drainase di Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut, serta pembangunan sumur di Kelurahan Kabola.

Bagi Fraksi NasDem, daftar tersebut bukan sekadar daftar proyek pembangunan.

Usulan tersebut merupakan gambaran kebutuhan masyarakat di wilayah yang harus dipertimbangkan ketika pemerintah menyusun skala prioritas anggaran.

Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi NasDem menyatakan bahwa regulasi tersebut penting sebagai landasan dalam mewujudkan Kabupaten Alor yang layak bagi anak.

Fraksi menyatakan akan berperan aktif dalam pembahasan rancangan perda tersebut pada tahapan persidangan berikutnya.

Fraksi NasDem berharap perda tersebut tidak berhenti sebagai produk hukum administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai generasi penerus daerah dan bangsa.

Selain isu APBD dan Kabupaten Layak Anak, Fraksi NasDem juga meminta pemerintah memberikan informasi mengenai perkembangan pemekaran wilayah, baik pemekaran desa maupun pemekaran kelurahan menjadi desa.

Menurut Fraksi, persoalan tersebut penting dijelaskan kepada masyarakat karena masih terdapat rakyat yang menunggu kepastian mengenai proses pemekaran wilayah.

Pada akhirnya, Fraksi NasDem menempatkan pembahasan Perubahan APBD 2026 bukan semata-mata sebagai proses formal antara pemerintah daerah dan DPRD.

Lebih jauh, pembahasan tersebut dipandang sebagai momentum untuk menguji apakah kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

APBD harus mampu menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar memenuhi target administratif penyerapan anggaran.

Besarnya tambahan anggaran juga tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila tidak menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang nyata.

Demikian pula rendahnya realisasi belanja modal ketika waktu anggaran semakin sempit harus menjadi bahan evaluasi serius agar pemerintah tidak terjebak pada pola belanja yang hanya mengejar penyerapan.

Setelah menyampaikan berbagai catatan dan pertanyaan kritis tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor akhirnya menyatakan menerima Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk selanjutnya dibahas bersama pada persidangan berikutnya.

Sikap menerima tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Fraksi NasDem tidak menutup pintu pembahasan, tetapi memberikan sejumlah catatan yang meminta pemerintah memberikan penjelasan dan melakukan penajaman terhadap kebijakan anggaran.

Dengan demikian, bola kini berada di tangan pemerintah daerah.

Pertanyaan mengenai rendahnya realisasi belanja modal, besarnya tambahan belanja, peningkatan belanja pegawai dan barang jasa, penggunaan tambahan DAU, target PAD dari sektor kesehatan, hingga pemerataan anggaran bagi 18 kecamatan menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab dalam pembahasan selanjutnya.

Sebab, seperti ditegaskan Fraksi NasDem, anggaran adalah wajah politik sesungguhnya.

Dari angka-angka APBD, publik dapat membaca siapa yang menjadi prioritas, kebutuhan mana yang diperjuangkan, dan sejauh mana pemerintah benar-benar hadir menjawab persoalan rakyat.

Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor tersebut ditutup dengan ucapan syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pandangan umum itu ditandatangani Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor, Deni Padabang, Sekretaris Fraksi Joni Tulimau, SE., M.Si., serta anggota Marthen L. Blegur, SH. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *