Popular Posts

IMG 20260907 WA02062 scaled

APBD Alor Membengkak Rp245 Miliar, Golkar Pasang Alarm, Bansos Naik 180,58 Persen, Belanja Modal Tembus 207,91 Persen, Belanja Gedung Tembus 207,91 Persen, Fraksi Desak DPRD Bongkar Program di Balik Ledakan Anggaran

Kalabahi, FKKNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Alor terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Senin, 7 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan yang cukup kritis terhadap struktur pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga substansi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Pandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Alor, Gabriel Laumakiling, ST.

Sejak awal penyampaian pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen keuangan pemerintah daerah, tetapi harus menjadi instrumen kebijakan publik dan pembangunan yang diarahkan sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Golkar juga mengajak seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah mendoakan masyarakat di Pulau Flores yang terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu agar diberikan kekuatan dan pemulihan, sekaligus mendorong percepatan penanganan bencana oleh seluruh pihak.

PAD Baru 34,56 Persen, Kemandirian Fiskal Dipertanyakan

Dalam aspek pendapatan, Fraksi Golkar menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Alor.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan pemerintah daerah, target Pendapatan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.060.752.830.741. Hingga 31 Agustus 2026, realisasinya mencapai Rp797.203.672.067 atau 75,15 persen.

Namun, capaian PAD baru mencapai Rp22.475.297.305 atau 34,56 persen dari target sebesar Rp65.036.984.250.

Fraksi Golkar menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Alor masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Realisasi pajak daerah baru mencapai 33,07 persen, sementara retribusi daerah berada pada angka 39,78 persen. Bahkan, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum menunjukkan realisasi.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menerapkan strategi yang lebih terukur untuk meningkatkan PAD hingga akhir tahun anggaran, antara lain melalui optimalisasi aset daerah, penertiban objek pajak dan retribusi, serta perbaikan sistem pemungutan.

Fraksi juga mendorong agar sektor investasi menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Pendapatan Naik Rp153,68 Miliar, Waktu Efektif Tinggal Tiga Bulan

Dalam struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1.214.435.556.768, meningkat sebesar Rp153.682.726.027 atau 14,49 persen dibandingkan APBD Murni.

Fraksi Golkar mengakui kenaikan pendapatan tersebut patut diapresiasi. Namun, persoalan berikutnya adalah bagaimana tambahan pendapatan tersebut dibelanjakan secara efektif.

Pasalnya, waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya tersisa sekitar tiga bulan.

Fraksi Golkar meminta agar tambahan anggaran benar-benar diarahkan kepada program dan kegiatan yang realistis diselesaikan dalam waktu yang tersisa, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.

Menurut Fraksi Golkar, kenaikan pendapatan juga jangan sampai dibebankan secara berlebihan kepada masyarakat.

Belanja Naik Rp245,17 Miliar, Fraksi Minta Penjelasan Mendalam

Sorotan lebih tajam diberikan Fraksi Golkar terhadap sisi belanja.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, total Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp1.302.932.578.376, meningkat Rp245.179.747.635 atau 23,18 persen dibandingkan APBD Murni sebesar Rp1.057.752.830.741.

Fraksi Golkar memahami bahwa perubahan APBD dapat terjadi akibat perubahan asumsi pendapatan, pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025, tambahan transfer pemerintah pusat, maupun kebutuhan program yang belum terakomodir dalam APBD Murni.

Namun, kenaikan belanja yang cukup besar tersebut, menurut Fraksi Golkar, harus diikuti dengan penjelasan yang memadai mengenai kebijakan, prioritas, sasaran dan manfaat penggunaannya.

Fraksi menegaskan bahwa perubahan APBD jangan hanya dimaknai sebagai penambahan angka anggaran, tetapi harus menjadi momentum koreksi, penajaman dan penyesuaian kebijakan pembangunan berdasarkan kondisi riil daerah.

Belanja Barang dan Jasa Naik 65,36 Persen

Salah satu pos yang mendapat perhatian khusus adalah Belanja Barang dan Jasa.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Belanja Barang dan Jasa meningkat menjadi Rp359.198.760.158, atau bertambah Rp141.971.444.817 atau 65,36 persen dari APBD Murni sebesar Rp217.227.315.341.

Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci program dan kegiatan yang menyebabkan kenaikan sebesar hampir Rp142 miliar tersebut.

Pemerintah daerah disebut menjelaskan kenaikan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas, penyesuaian jasa PPPK Paruh Waktu sesuai UMR Provinsi NTT, serta pemanfaatan SiLPA Tahun 2025.

Namun, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa peningkatan belanja harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jangan sampai Belanja Barang dan Jasa meningkat tajam, tetapi masyarakat tidak merasakan peningkatan pelayanan yang sebanding.

Bantuan Sosial Naik 180,58 Persen, Golkar Ingatkan Jangan Jadi Instrumen Politik

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap kenaikan Belanja Bantuan Sosial.

Belanja Bantuan Sosial dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai Rp6.976.057.000, meningkat Rp4.489.731.900 atau 180,58 persen dari APBD Murni sebesar Rp2.486.325.100.

Fraksi memahami bahwa bantuan sosial diperlukan untuk merespons kondisi masyarakat yang membutuhkan dan kebutuhan sosial yang belum terakomodir dalam APBD Murni.

Namun, besarnya kenaikan tersebut harus dibarengi dengan mekanisme yang memastikan bantuan tepat sasaran.

Fraksi Golkar secara tegas mengingatkan agar bantuan sosial benar-benar menjadi instrumen perlindungan sosial dan bukan instrumen kepentingan politik.

Hal yang sama berlaku terhadap Belanja Hibah yang direncanakan sebesar Rp23.791.805.000, meningkat Rp850 juta atau 3,71 persen.

Fraksi meminta hibah diberikan secara selektif, transparan, objektif dan sesuai ketentuan, dengan penerima yang memenuhi persyaratan administrasi serta memiliki pertanggungjawaban penggunaan dana yang jelas.

Belanja Modal Melonjak 207,91 Persen

Sorotan berikutnya datang dari Belanja Modal.

Belanja Modal dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp107.397.013.694, meningkat Rp72.517.434.756 atau 207,91 persen dari APBD Murni sebesar Rp34.879.578.938.

Fraksi Golkar menyambut positif peningkatan belanja modal sepanjang benar-benar diarahkan pada pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dan memberikan manfaat jangka panjang.

Namun, dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, pemerintah daerah diminta realistis dalam menetapkan kegiatan.

Fraksi Golkar meminta agar proyek yang mendapatkan tambahan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak berujung pada rendahnya kualitas pekerjaan maupun tidak terserapnya anggaran.

Belanja Gedung dan Bangunan Naik 368,39 Persen

Kenaikan paling mencolok terlihat pada Belanja Modal Gedung dan Bangunan.

Anggarannya mencapai Rp20.441.827.745, meningkat Rp16.077.570.745 atau 368,39 persen dari APBD Murni sebesar Rp4.364.257.000.

Fraksi Golkar menilai kenaikan tersebut harus benar-benar diarahkan untuk pembangunan atau rehabilitasi fasilitas pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, Fraksi menyarankan agar sebagian kegiatan diarahkan pada pekerjaan rehabilitasi ringan yang realistis diselesaikan tepat waktu.

Jalan, Jaringan dan Irigasi Jadi Perhatian

Pada Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp41.416.885.159, bertambah Rp26.332.831.959 atau 174,57 persen dari target APBD Murni sebesar Rp15.084.053.200.

Fraksi Golkar mendorong agar tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah ruas jalan antarkecamatan serta ruas jalan yang memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.

Fraksi juga menyarankan agar pekerjaan yang menggunakan tambahan anggaran, selain yang bersumber dari SiLPA 2025, diprioritaskan pada pekerjaan yang tidak membutuhkan waktu panjang, seperti pembukaan jalan baru dan peningkatan jalan dengan struktur HRS.

Tujuannya sederhana, anggaran terserap, pekerjaan selesai, masyarakat menerima manfaat.

Pengadaan Tanah Harus Jelas Status dan Peruntukannya

Belanja Modal Tanah juga mengalami peningkatan menjadi Rp5.081.968.754, bertambah Rp3.681.968.754 atau 263 persen.

Fraksi Golkar meminta setiap pengadaan tanah memiliki kejelasan lokasi, status hukum, tujuan pengadaan, nilai pengadaan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan.

Fraksi mengingatkan agar tidak ada anggaran pengadaan tanah yang dialokasikan tanpa kejelasan pemanfaatan dan kepastian legalitas aset.

Sementara Belanja Modal Peralatan dan Mesin meningkat menjadi Rp37.040.195.095, atau bertambah Rp26.384.610.976 atau 247,61 persen.

Pemerintah diminta menjelaskan jenis, jumlah, OPD pengguna dan urgensi setiap pengadaan.

Sebab, pengadaan barang modal, menurut Fraksi Golkar, harus berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar karena tersedia anggaran.

SiLPA Rp91,49 Miliar Harus Dipertanggungjawabkan

Dalam aspek pembiayaan, Fraksi Golkar mencermati penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp91.497.021.608 yang seluruhnya bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp3 miliar sebagai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Alor pada Bank NTT.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp88.497.021.608.

Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan secara transparan komponen pembentuk SiLPA 2025 tersebut.

Apakah SiLPA berasal dari efisiensi belanja, sisa kegiatan, pendapatan yang belum terealisasi atau komponen lainnya harus dapat dijelaskan secara terbuka dalam pembahasan DPRD dan pemerintah daerah.

Khusus penyertaan modal Rp3 miliar pada Bank NTT, Fraksi meminta agar kontribusi investasi tersebut terhadap peningkatan PAD dapat diukur.

Penyertaan modal, menurut Fraksi Golkar, tidak boleh hanya dipandang sebagai investasi, tetapi harus memberikan manfaat nyata terhadap kemampuan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Layak Anak Jangan Berhenti pada Predikat

Selain APBD Perubahan, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut, tetapi mengingatkan agar Kabupaten Layak Anak tidak hanya dijadikan target memperoleh predikat atau penghargaan.

Lebih jauh, KLA harus menjadi kebijakan pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.

Anak-anak Alor harus mendapatkan hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan, gizi yang baik, lingkungan yang aman, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, ruang bermain serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara layak.

Perhatian tersebut, kata Fraksi Golkar, harus menjangkau anak-anak di desa, wilayah terpencil, pulau-pulau kecil dan kawasan yang sulit dijangkau pelayanan pemerintah.

Karena itu, program Kabupaten Layak Anak harus diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran seluruh OPD, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah.

Jangan Hanya Bertambah Angka, Harus Bertambah Manfaat

Pada bagian akhir pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan penambahan anggaran sepanjang penambahan tersebut memang diperlukan, memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, Fraksi memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah kenaikan yang sangat signifikan, yakni:

Belanja Barang dan Jasa: +65,36 persen. Belanja Bantuan Sosial: +180,58 persen. Belanja Modal: +207,91 persen. Belanja Modal Gedung dan Bangunan: +368,39 persen.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dilakukan secara mendalam hingga tingkat program, kegiatan, subkegiatan, lokasi dan penerima manfaat.

Dengan demikian, perubahan APBD 2026 tidak hanya mengalami peningkatan secara nominal, tetapi juga memberikan peningkatan manfaat secara nyata.

“Bersama Rakyat, Mengawal Anggaran. Memperjuangkan Pembangunan Kabupaten Alor,” demikian semangat yang ditegaskan Fraksi Partai Golkar.

Pada akhirnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.

Pandangan tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Alor, Azer D. Laqepada, SM., SH, Sekretaris Fraksi Gabriel Laumakiling, ST, serta Anggota Fraksi Sulaiman Singhs, SH.

Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Alor tersebut menjadi ruang penting untuk menguji apakah perubahan APBD 2026 benar-benar merupakan instrumen koreksi pembangunan atau sekadar perubahan angka di atas kertas.

Pesan Fraksi Golkar pada akhirnya cukup jelas, setiap rupiah anggaran harus memiliki alasan, sasaran, ukuran keberhasilan dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *