Popular Posts

IMG 20260907 WA01952 scaled

Fraksi Gabungan Alor Maju Bongkar Titik Rawan Perubahan APBD Alor 2026: Tambahan DAU Rp152 Miliar Lebih Tapi PAD Baru 34,55 Persen, Waktu Tinggal Tiga Bulan

Kalabahi, FKKNews.com – Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Alor terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, berlangsung dengan sejumlah sorotan tajam.

Rapat yang digelar pada Senin, 7 September 2026, tersebut tidak sekadar menjadi forum formal penyampaian pandangan politik fraksi.

Di balik angka-angka dalam dokumen perubahan APBD, muncul pertanyaan serius mengenai kemampuan Pemerintah Kabupaten Alor dalam merealisasikan target pendapatan, menyerap anggaran, menyelesaikan pekerjaan pembangunan, sekaligus memastikan bahwa tambahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satu sorotan paling kritis datang dari Fraksi Gabungan Alor Maju DPRD Kabupaten Alor.

Fraksi tersebut mengingatkan Pemerintah Daerah bahwa perubahan APBD 2026 dibahas dalam kondisi waktu pelaksanaan anggaran yang sangat terbatas.

Waktu efektif yang tersisa disebut hanya sekitar tiga bulan. Situasi tersebut menjadi titik krusial.

Sebab, penambahan anggaran tanpa kemampuan eksekusi yang memadai justru berpotensi menghasilkan persoalan baru berupa rendahnya penyerapan anggaran dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA.

Fraksi Gabungan Alor Maju bahkan secara terbuka meminta Pemerintah Daerah bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar tambahan anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD.

Menurut Fraksi Gabungan Alor Maju, Rancangan Perubahan APBD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat program prioritas serta arah kebijakan keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.

Dokumen tersebut berkaitan langsung dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Namun, dalam pelaksanaannya, asumsi yang ditetapkan dalam APBD tidak selalu berjalan sesuai dengan realitas.

Karena itu, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan berbagai kondisi, baik berupa penambahan maupun pengurangan anggaran.

Di sinilah Fraksi Gabungan Alor Maju melihat adanya tantangan besar. Di satu sisi, Kabupaten Alor memperoleh tambahan alokasi Dana Alokasi Umum atau DAU yang dinilai cukup signifikan.

Di sisi lain, ruang waktu untuk merealisasikan tambahan anggaran tersebut semakin sempit.
Fraksi menyebut kondisi fiskal Kabupaten Alor masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat. Dengan kata lain, tingkat kemandirian fiskal daerah dinilai masih rendah.

Tambahan DAU karena itu dianggap memberikan ruang fiskal bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan belanja.

Namun, tambahan ruang fiskal tersebut sekaligus menjadi ujian. Pertanyaannya sederhana tetapi fundamental.

Apakah Pemerintah Kabupaten Alor mampu mengubah tambahan anggaran menjadi pembangunan nyata dalam waktu hanya sekitar tiga bulan?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika Fraksi Gabungan Alor Maju mengungkap bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD sampai dengan Agustus 2026 baru mencapai 34,55 persen.

Angka tersebut menjadi salah satu sorotan paling keras dalam pandangan fraksi. Sebab, pada saat Pemerintah Daerah mengajukan perubahan APBD dan menaikkan target pendapatan, realisasi PAD justru masih berada pada tingkat yang menurut fraksi perlu mendapat perhatian serius.

Dalam postur perubahan APBD, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan meningkat. Pajak Daerah, misalnya, mengalami perubahan dari sekitar Rp65,03 miliar menjadi Rp65,54 miliar, atau bertambah sekitar Rp504,48 juta.

Retribusi daerah juga mengalami perubahan sekitar Rp4 juta. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sekitar Rp500,48 juta.

Secara keseluruhan, PAD ditargetkan meningkat sekitar Rp1,7 miliar berdasarkan postur yang disampaikan dalam pandangan fraksi.

Namun, Fraksi Gabungan Alor Maju mengingatkan bahwa peningkatan target harus diikuti strategi konkret untuk mengejar realisasi.

Sebab, menaikkan target dalam dokumen anggaran jauh lebih mudah dibandingkan memastikan uang benar-benar masuk ke kas daerah.

Di titik inilah kemampuan pemerintah diuji. Bukan pada besarnya angka target, tetapi pada kemampuan merealisasikannya.

Fraksi Gabungan Alor Maju memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas komunikasi serta koordinasi yang menghasilkan tambahan anggaran transfer sekitar Rp152 miliar lebih.

Pendapatan transfer Pemerintah Pusat dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari sekitar Rp960,09 miliar menjadi Rp1,112 triliun lebih.

Tambahan tersebut tentunya memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Kabupaten Alor. Tetapi semakin besar ruang fiskal, semakin besar pula tuntutan pertanggungjawaban publik. Sebab, tambahan anggaran bukan sekadar kabar baik.

Tambahan anggaran juga membawa konsekuensi berupa kewajiban untuk memastikan program, kegiatan dan belanja dapat direalisasikan secara tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fraksi Gabungan Alor Maju secara tegas mengingatkan Pemerintah agar tidak meninggalkan SILPA yang besar.

Menurut fraksi, rendahnya penyerapan anggaran dapat menjadi salah satu ukuran terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Bahkan, kondisi tersebut dapat memengaruhi penilaian masyarakat maupun Pemerintah Pusat. Dengan demikian, perubahan APBD 2026 bukan hanya persoalan menambah angka belanja. Ia adalah pertaruhan terhadap kapasitas birokrasi Pemerintah Kabupaten Alor dalam mengeksekusi anggaran.

Belanja Naik Rp245 Miliar, Waktu Eksekusi Tinggal Tiga Bulan. Dalam postur yang disampaikan, belanja daerah sebelum perubahan tercatat sekitar Rp1,057 triliun, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp1,302 triliun, atau bertambah sekitar Rp245,17 miliar.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena waktu pelaksanaan anggaran tinggal sekitar tiga bulan efektif.

Belanja operasi menjadi salah satu komponen yang mengalami peningkatan signifikan. Belanja operasi sebelum perubahan sekitar Rp840,27 miliar dan setelah perubahan meningkat menjadi sekitar Rp1,010 triliun.

Belanja modal juga mengalami peningkatan. Dari sekitar Rp34,87 miliar, belanja modal dalam postur perubahan menjadi sekitar Rp107,39 miliar.

Kenaikan belanja modal tersebut bahkan menjadi perhatian khusus Fraksi Gabungan Alor Maju.

Fraksi meminta Pemerintah Daerah memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat serta memperhatikan keseimbangan pembangunan antarwilayah.

Pesannya jelas. Jangan sampai perubahan APBD hanya menghasilkan penumpukan program di atas kertas, sementara kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan masih tertinggal.

Jalan Rusak Pantar Kembali Menjadi Sorotan. Fraksi Gabungan Alor Maju secara khusus meminta Pemerintah memperhatikan sejumlah ruas jalan yang dinilai membutuhkan penanganan.

Di antaranya adalah ruas Kabir-Pandai serta sejumlah ruas jalan di wilayah Pantar Timur.
Fraksi menyebut kerusakan pada ruas tersebut perlu mendapat penanganan cepat karena merupakan jalan poros dan menjadi akses utama lintas kecamatan.

Sorotan juga diarahkan kepada ruas Baranusa-Beangonong dan jalan lingkungan di ibu kota Kecamatan Pantar Barat.

Kemudian ruas Lelahomi- Lakwati- Mainang- Petleng, ruas Maiwal-Buraga, ruas Fosing-Pamlu-Mapu, serta peningkatan jalan Benlelang-Laling.

Selain jalan, Fraksi juga meminta perhatian terhadap pembangunan Jembatan Manaike dan crossway Kali Mademang.

Termasuk pembangunan ruas Pumai-Kamana-Lella, Jembatan Tablelang-Buraga, serta peningkatan ruas Pido-Lipang atau Pumi-Fosing.

Persoalan abrasi juga tidak luput dari perhatian. Fraksi meminta pembangunan pengamanan abrasi Kali Gwermi serta pembangunan tembok abrasi di antara Kelurahan Kalabahi Timur dan Kelurahan Mutiara.

Begitu pula tembok abrasi di antara Kelurahan Nusa Kenari dan Kelurahan Kalabahi Tengah. Daftar tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembangunan di Kabupaten Alor masih berhadapan dengan kebutuhan infrastruktur dasar yang sangat konkret.

Masyarakat membutuhkan jalan yang dapat dilalui. Masyarakat membutuhkan jembatan yang aman. Masyarakat membutuhkan perlindungan dari abrasi. Dan masyarakat membutuhkan fasilitas pelayanan publik yang layak.

Karena itu, menjadi penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa perubahan APBD tidak hanya sibuk dengan perubahan angka, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan tersebut.

Dari Puskesmas hingga Rumah Sakit, Fraksi Minta Perhatian. Fraksi Gabungan Alor Maju juga menyoroti kebutuhan pelayanan kesehatan. Fraksi meminta perhatian terhadap rehabilitasi Pustu Melangwala.

Selain itu, pemerintah diminta memperhatikan pemeliharaan kendaraan operasional Puskesmas Buraga. Fraksi juga mengusulkan pengadaan mesin genset untuk Rumah Sakit Alor Kecil.

Sementara di bidang fasilitas pemerintahan, Fraksi meminta rehabilitasi Kantor Camat Pureman. Di sektor perdagangan, Fraksi menyoroti kebutuhan renovasi atap Pasar Lipa. Sedangkan untuk pendidikan, terdapat permintaan bantuan mobiler bagi TK Wunosere Desa Blangmerang.

Fraksi juga memasukkan rehabilitasi rumah jabatan, aula pertemuan dan gedung Kantor Kecamatan Pantar Barat sebagai bagian dari kebutuhan yang perlu diperhatikan.

Keseluruhan usulan tersebut memperlihatkan satu persoalan mendasar. Perubahan APBD harus mampu membedakan mana kebutuhan yang mendesak dan mana yang dapat ditunda.

Sebab, ketika waktu pelaksanaan semakin pendek, kesalahan menentukan prioritas dapat berujung pada program yang tidak selesai atau anggaran yang tidak terserap optimal.

Pembiayaan Rp91 Miliar Lebih Diminta Jangan Mengabaikan Pihak Ketiga. Sorotan lainnya diarahkan kepada pembiayaan daerah.
Fraksi Gabungan Alor Maju mencatat pembiayaan daerah berada pada angka sekitar Rp91,47 miliar.

Fraksi meminta agar penggunaan pembiayaan tersebut memperhatikan hak-hak pihak ketiga yang belum terbayarkan. Permintaan tersebut menjadi penting karena kewajiban kepada pihak ketiga berkaitan langsung dengan kredibilitas Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban keuangan.

Jangan sampai pemerintah memiliki ruang anggaran baru, tetapi masih menyisakan kewajiban lama yang belum diselesaikan.

RTRW dan PDAM Juga Disentil. Fraksi Gabungan Alor Maju juga meminta Pemerintah Kabupaten Alor melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah tentang RTRW.

Permintaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembangunan tidak hanya berbicara mengenai besarnya anggaran.

Perencanaan ruang juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Selain RTRW, Fraksi meminta Pemerintah memberikan perhatian terhadap Perusahaan Daerah Air Minum.

PDAM diharapkan dapat beroperasi dengan baik sehingga selain memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Dengan demikian, BUMD tidak hanya menjadi beban pembiayaan daerah, tetapi dapat berkembang menjadi salah satu sumber penerimaan yang sehat.

DOB Pantar Kembali Ditegaskan. Isu Daerah Otonom Baru atau DOB Pantar juga masuk dalam pandangan Fraksi Gabungan Alor Maju.

Fraksi meminta Pemerintah Daerah terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kesiapan dan kelayakan menuju Otonomi Pantar.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa agenda pemekaran wilayah masih menjadi salah satu perhatian politik dan pembangunan di Kabupaten Alor.

Namun, dukungan politik terhadap DOB tentu harus berjalan beriringan dengan kesiapan administratif, fiskal, pelayanan publik dan infrastruktur.

Kabupaten Layak Anak Didukung. Sementara itu, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi Gabungan Alor Maju menyatakan dukungan.

Fraksi berpandangan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.

Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dinilai memiliki kewajiban menghadirkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak.

Fraksi mendukung rancangan perda tersebut untuk segera ditetapkan setelah melalui seluruh tahapan dan mekanisme pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menerima, Tetapi Dengan Catatan Kritis. Pada akhirnya, Fraksi Gabungan Alor Maju menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk dibahas dalam persidangan selanjutnya.

Namun, penerimaan tersebut tidak dapat dibaca sebagai cek kosong. Justru dari pandangan umum yang disampaikan, terlihat sejumlah catatan kritis yang harus dijawab Pemerintah Daerah.

Mulai dari realisasi PAD yang baru mencapai 34,55 persen hingga Agustus 2026. Kemudian tambahan anggaran sekitar Rp152 miliar lebih. Kenaikan belanja sekitar Rp245 miliar. Pembiayaan sekitar Rp91 miliar lebih.

Hingga tekanan untuk menyelesaikan program pembangunan dalam waktu efektif sekitar tiga bulan.

Semua itu membawa satu pertanyaan besar yang kini berada di hadapan Pemerintah Kabupaten Alor:

Apakah pemerintah mampu membuktikan bahwa perubahan APBD 2026 bukan sekadar perubahan angka, tetapi benar-benar perubahan nyata bagi masyarakat?

Sebab, pada akhirnya ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada tebalnya dokumen anggaran. Bukan pula pada besarnya angka yang ditambahkan.

Ukuran sebenarnya adalah apakah uang rakyat dan transfer negara mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik, infrastruktur, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dan dengan waktu yang semakin sempit, pertanyaan tersebut tidak lagi bisa dijawab dengan janji.

Ia harus dijawab dengan kinerja. Pandangan Umum Fraksi Gabungan Alor Maju ditandatangani oleh Ketua Abdul Gani Rapit Djou, S.Sos, Yahuda Lanlu, SH, Wakil Ketua , dan Sekretaris Khairuddin Ahmad, bersama anggota Gunawan Bala, S.Pd.I, Arifin Sallo, Jevon Jodjana, Jerry M. Koilgawen, Lazanus E. Mapada, dan Saifullah D. Mamala. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *