1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Senin (21/09/2026), berlangsung dengan agenda penting terkait pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat tersebut tidak hanya menjadi tahapan formal dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, tetapi juga menjadi ruang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk memberikan pendapat akhir terhadap arah kebijakan anggaran dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Alor.
Dalam paripurna tersebut, agenda meliputi penyampaian pendapat fraksi terhadap hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, permintaan persetujuan anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Bupati Alor, pembahasan dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan kedua Ranperda, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Alor dan DPRD Kabupaten Alor.
Salah satu pendapat fraksi yang menjadi perhatian adalah pandangan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Alor.
Fraksi Golkar mengawali pendapat akhirnya dengan menilai bahwa perjalanan pemerintahan Kabupaten Alor yang telah memasuki tahun ketiga merupakan momentum penting untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah daerah telah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar menyebut sejumlah capaian pemerintah daerah, termasuk penghargaan dari pemerintah pusat terkait pembukaan lapangan kerja informal serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Fraksi juga menyinggung pembangunan sektor pariwisata dan penyelenggaraan berbagai kegiatan daerah sebagai bagian dari dinamika pembangunan Kabupaten Alor.
Namun, di tengah apresiasi tersebut, Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah catatan yang bersifat kritis.
Isu Kesehatan Bupati Kembali Disorot
Salah satu bagian paling sensitif dalam pendapat Fraksi Golkar adalah mengenai keaktifan Bupati Alor, Iskandar Lakamau.
Fraksi Golkar menyinggung adanya berbagai pembicaraan publik mengenai kondisi dan keaktifan Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurut Fraksi Golkar, persoalan tersebut semestinya dilihat berdasarkan fakta administratif dan perjalanan pemerintahan yang telah berlangsung.
Fraksi merujuk pada surat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor tertanggal 17 Oktober 2024 yang, menurut pendapat fraksi, memberitahukan kepada Gubernur NTT dan pemerintah pusat bahwa Bupati Iskandar Lakamau telah kembali dan aktif bekerja setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) Jakarta.
Atas dasar itu, Fraksi Golkar berpandangan bahwa pembahasan mengenai keaktifan Bupati tidak semestinya terus menjadi pusat perhatian apabila administrasi pemerintahan telah berjalan.
Meski demikian, Fraksi Golkar mengambil sikap berbeda pada bagian berikutnya.
Fraksi tetap menghimbau Bupati agar melakukan pengobatan lanjutan di Rumah Sakit PON Jakarta guna mempercepat proses pemulihan sehingga dapat menjalankan tugas pemerintahan secara penuh.
Bahkan, Fraksi Golkar menyampaikan sikap yang tegas bahwa apabila Bupati tidak melakukan pengobatan lanjutan tersebut, maka Fraksi menghimbau agar Bupati mengundurkan diri secara terhormat.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu kesehatan Bupati tidak sepenuhnya dianggap selesai oleh Fraksi Golkar. Di satu sisi fraksi meminta agar energi pemerintahan tidak habis untuk memperdebatkan keaktifan Bupati, tetapi di sisi lain fraksi juga menekankan pentingnya kondisi kesehatan kepala daerah dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
Fraksi Golkar kemudian meminta seluruh pihak mengarahkan perhatian pada pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
APBD Perubahan Rp1,3 Triliun, SILPA Jadi Perhatian
Dalam aspek anggaran, Fraksi Golkar memberikan perhatian serius terhadap postur akhir Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan angka yang disampaikan dalam pendapat fraksi, total Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.302.932.578.375,90.
Sementara itu, defisit disebut mencapai Rp88.497.021.607,90.
Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan nilai yang sama, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91.497.021.607,90, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp3.000.000.000.
Dengan struktur tersebut, SILPA Tahun Berkenaan diproyeksikan berada pada angka Rp0,00.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa SILPA bukanlah pendapatan daerah, melainkan sumber pembiayaan yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, fraksi meminta agar setiap rupiah yang bersumber dari SILPA benar-benar menghasilkan output dan outcome yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sinilah kritik Fraksi Golkar menjadi relevan secara substantif: besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pembangunan apabila tidak diterjemahkan menjadi program yang selesai, pelayanan yang meningkat, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Belanja Barang, Bantuan Sosial dan Belanja Modal Naik Signifikan
Fraksi Golkar juga mencermati kenaikan sejumlah komponen belanja dalam Perubahan APBD 2026.
Dalam pendapatnya, fraksi menyebut kenaikan Belanja Barang dan Jasa sebesar 65,36 persen, Belanja Bantuan Sosial sebesar 180,58 persen, Belanja Modal sebesar 207,91 persen, serta Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar 368,39 persen.
Kenaikan tersebut, menurut Fraksi Golkar, tidak boleh berhenti pada angka dalam dokumen anggaran.
Pemerintah daerah diminta memastikan setiap tambahan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sampai pada tingkat program, kegiatan, subkegiatan, lokasi, penerima manfaat, serta waktu pelaksanaan.
Apalagi, waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran benar-benar memiliki kesiapan pelaksanaan dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Belanja Transfer dan Dana Desa Diminta Tepat Sasaran
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Belanja Transfer yang dalam postur hasil pembahasan disebut mencapai Rp196.345.863.833,00.
Fraksi meminta agar seluruh alokasi transfer, termasuk bantuan keuangan kepada pemerintah desa, dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Khusus dana yang berkaitan dengan desa, Fraksi Golkar meminta agar penyaluran dilakukan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
Hal itu dianggap penting karena keterlambatan maupun ketidaktepatan penyaluran dapat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di desa.
Penyertaan Modal Rp3 Miliar Harus Beri Manfaat
Sorotan lainnya diarahkan terhadap penyertaan modal daerah sebesar Rp3 miliar.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi pengeluaran pembiayaan, tetapi harus memiliki manfaat yang terukur bagi daerah.
Pemerintah Kabupaten Alor diminta memastikan investasi tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah maupun manfaat ekonomi dan pelayanan bagi masyarakat.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan penyertaan modal tidak hanya terletak pada terealisasinya transfer dana, tetapi pada manfaat yang dapat dibuktikan setelah investasi tersebut dijalankan.
Belanja Tanah Hampir Rp5 Miliar Disorot
Salah satu catatan strategis Fraksi Golkar juga menyentuh belanja tanah yang nilainya disebut hampir mencapai Rp5 miliar.
Fraksi meminta agar kebijakan belanja tanah tersebut tidak hanya dilihat dari kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan strategis daerah ke depan.
Dalam pendapatnya, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah mengantisipasi kebutuhan daerah terkait rencana kehadiran satu batalion baru TNI AD di Alor serta kemungkinan kehadiran satu batalion TNI AL di masa mendatang.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa pengadaan tanah harus memiliki perencanaan yang jelas, status hukum yang terang, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan nilai belanja yang besar, publik tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah tanah yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan pemerintah dan memiliki kepastian pemanfaatan.
Fraksi Minta Tambahan Hibah Rp500 Juta untuk Rehabilitasi Polres Alor
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap kondisi bangunan utama Polres Alor.
Fraksi mengusulkan tambahan dana hibah sebesar Rp500 juta untuk kepentingan rehabilitasi bangunan utama Polres Alor.
Alasan yang dikemukakan adalah persoalan status lokasi yang disebut belum tuntas terkait sertifikat kepemilikan sehingga menyulitkan akses terhadap bantuan dari APBN.
Fraksi Golkar menyatakan bahwa dukungan tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Alor dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Namun, secara tata kelola anggaran, setiap hibah tetap perlu ditempatkan dalam kerangka kebutuhan, dasar hukum, penganggaran, penerima hibah, serta pertanggungjawaban yang jelas.
Empat Pejabat dan Pemeriksaan Irda
Fraksi Golkar juga menyinggung polemik mengenai empat pejabat yang sebelumnya disebut oleh seorang narasumber terkait dugaan penerimaan sejumlah dana yang disebut berkaitan dengan imbalan proyek.
Dalam pendapat fraksi, pemerintah daerah dinilai telah merespons informasi tersebut dengan memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait dan narasumber.
Fraksi Golkar berpandangan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Fraksi juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya patut disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.
Poin ini menjadi penting karena pemeriksaan administratif harus dibedakan dengan pembuktian tindak pidana. Sebuah informasi atau dugaan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku.
Kabupaten Layak Anak Jangan Berhenti pada Predikat
Selain APBD Perubahan, Fraksi Golkar memberikan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa Kabupaten Layak Anak tidak boleh dimaknai sekadar sebagai upaya memperoleh predikat atau penghargaan.
KLA harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah yang nyata, terintegrasi, terukur dan berkelanjutan.
Fraksi secara khusus menyoroti berbagai kasus kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Fraksi juga menyatakan sikap keras terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah yang disebut terjadi beberapa waktu lalu dan mendorong aparat penegak hukum melakukan proses sesuai ketentuan hukum.
KLA Harus Menjadi Gerakan Lintas Sektor
Fraksi Golkar meminta agar penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak tidak dibebankan hanya kepada satu organisasi perangkat daerah.
Penyelenggaraan KLA harus melibatkan perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, lembaga perlindungan anak, dunia usaha, media, organisasi masyarakat serta masyarakat secara luas.
Dengan pendekatan tersebut, KLA diharapkan menjadi gerakan bersama dan bukan sekadar program sektoral.
Fraksi juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang jelas.
Program pendidikan, kesehatan dan gizi, perlindungan anak dari kekerasan, fasilitas bermain, administrasi kependudukan anak, perlindungan anak berkebutuhan khusus dan pelayanan sosial harus mendapatkan ruang dalam perencanaan serta penganggaran daerah.
Anak di Pulau-Pulau Kecil Jangan Terlupakan
Persoalan lain yang ditekankan Fraksi Golkar adalah pemerataan pelayanan.
Predikat Kabupaten Layak Anak, menurut fraksi, tidak boleh hanya dirasakan anak-anak yang tinggal di pusat Kota Kalabahi.
Anak-anak yang berada di kecamatan, desa, wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil juga harus mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pelayanan sosial yang layak.
Dengan karakter geografis Kabupaten Alor sebagai daerah kepulauan, pemerataan pelayanan menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, ukuran keberhasilan KLA seharusnya tidak hanya terlihat dari dokumen kebijakan maupun penghargaan, tetapi dari akses nyata yang diterima anak-anak di berbagai wilayah.
Partisipasi Anak dan Evaluasi Harus Diperkuat
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya partisipasi anak.
Anak perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dalam kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan kehidupannya, dengan memperhatikan usia dan tingkat kematangannya.
Selain itu, pelaksanaan Perda KLA harus dilengkapi indikator, target, mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas.
Tanpa indikator dan evaluasi, Perda berisiko berhenti sebagai norma administratif tanpa ukuran yang jelas mengenai keberhasilannya.
Golkar: APBD Bukan Sekadar Angka
Pada bagian catatan strategis, Fraksi Golkar menegaskan bahwa keberhasilan Perubahan APBD tidak dapat hanya diukur berdasarkan seberapa besar anggaran berhasil dibelanjakan.
Ukuran yang lebih substansial adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Fraksi meminta pelaksanaan anggaran berorientasi pada hasil dan manfaat, kegiatan tambahan anggaran memiliki kesiapan pelaksanaan, pengawasan terhadap belanja barang dan jasa, belanja modal, hibah dan bantuan sosial diperkuat, serta seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan.
Fraksi juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar ketergantungan terhadap transfer dan pembiayaan dapat dikurangi secara bertahap.
Golkar Akhirnya Setujui Dua Ranperda
Setelah menyampaikan berbagai catatan dan kritik tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Alor akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Alor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk mengikuti tahapan evaluasi dan asistensi sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Secara hukum tata kelola APBD, persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah bukan berarti seluruh proses telah berakhir. Rancangan Perda perubahan APBD kabupaten/kota masih harus melalui mekanisme evaluasi oleh gubernur sebelum penetapan, sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pedoman penyusunan APBD juga mengatur tahapan evaluasi, penyempurnaan dan penetapan setelah hasil evaluasi diterima.
Persetujuan Fraksi Golkar tersebut diberikan dengan sejumlah catatan agar seluruh komitmen yang telah disepakati dalam proses pembahasan benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Fraksi meminta agar Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperkuat ekonomi masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor.
Bagi Fraksi Golkar, anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen APBD.
Anggaran merupakan amanat masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan program, transparansi pengelolaan dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara nyata.
Dengan demikian, Paripurna IV DPRD Kabupaten Alor tidak hanya menjadi forum untuk menyetujui dua Ranperda, tetapi juga menjadi ruang untuk menguji apakah angka-angka dalam APBD benar-benar memiliki hubungan dengan kebutuhan masyarakat.
Tantangan berikutnya berada pada tahap implementasi
Sebab setelah persetujuan politik dan proses evaluasi selesai, ukuran sesungguhnya bukan lagi apa yang dikatakan dalam ruang sidang, melainkan apa yang benar-benar dikerjakan pemerintah dan apa yang kemudian dirasakan masyarakat Alor.
Pendapat Akhir Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Alor tersebut ditandatangani oleh Ketua: Azer D. Laopada, SM., SH, Sekretaris: Gabriel Laumakiling, ST, Anggota: Sulaiman Singhs, SH. Atas nama Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor. (FKK/Eka Blegur).