Kupang,FKKNews.com-Aliansi Peduli Kemanusian membawa berkas-berkas kejanggalan selama proses persidangan dalam sidang atas nama terpidana Randi Badjideh dan Ira Ua ke Mapolda NTT, Aliansi berpendapat bahwa, banyak oknum-oknum yang disebutkan para saksi dalam persidangan yang diduga kuat terlibat dalam skenario pembunuhan terhadap Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabe di Penkase.
Namun ketika Aliansi melaporkan kasus tersebut dengan membawa berkas-berkas kejanggalan, pihak SPKT Polda NTT menolak laporan tersebut sehingga tidak diterima laporan Kepolisian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan, Christo M. T. Kolimo yang ditemui di Polda NTT Selasa (7/3/2023) mengatakan bahwa kasus pembunuhan di Penkase belum selesai dan banyak tanda tanya yang belum terjawab selama persidangan, sehinga perlu diusut kembali oleh Polda NTT.
“Sesuai kesepakatan aliansi, kami menganggap bahwa kasus pembunuhan di Penkase belum selesai, masih banyak tanda tanya yang belum terjawab, dilihat dari hasil persidangan, fakta -fakta persidangan merujuk kepada dugaan keterlibatan beberapa oknum, tapi tidak ada rekomendasi dari pengadilan untuk kembali membuka kasus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polda NTT harus kembali membuka kasus ini supaya oknum-oknum yang disebutkan namanya selama proses persidangan bisa diproses secara hukum.
“Aliansi berinisiatif meminta kepada Kapolda untuk membuka ulang kasus ini dengan membentuk tim untuk kembali melakukan penyidikan terhadap para saksi yang sudah memberikan keterangan di pengadilan, serta tim khusus untuk memeriksa beberapa oknum kepolisian yang diduga kuat terlibat dalam kasus Penkase ,” tambahnya.
Namun ketika aliansi hendak melaporkan kasus tersebut, dengan membawa hasil kajian sesuai kejanggalan selama persidangan, SPKT Polda NTT menolak laporan tersebut.
“Polda NTT beralasan bahwa kasus yang hendak dilaporkan masih bertautan dengan kasus di Penkase, lalu belum ada perintah dari pengadilan untuk kembali meyelidiki kasus tersebut, kemudian kita diminta untuk melengkapi barang bukti terkait dengan keterlibatan dugaan pelaku lain, sehingga kita sementara menyiapkan hal tersebut,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa setelah laporan tersebut ditolak, pada Rabu (8/3) besok, Aliansi Peduli Kemanusiaan akan mengantarkan kembali bukti-bukti yang sudah direkomendasikan oleh pihak Polda NTT.